Search This Blog

Pages

 

Wednesday, July 27, 2011

Bernafsu Sebut Islam, PBB Kritik Media Tentang Serangan Norwegia


Hidayatullah.com--Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk kebebasan beragama, Heiner Bielefeldt, melontarkan kritik pedas terhadap laporan-laporan awal media menyangkut pembunuhan massal di Norwegia pekan lalu, yang langsung menghubungkan tragedi tersebut dengan terorisme Islam.

Heiner Bielefeldt, yang merupakan Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, menunjuk laporan-laporan semacam itu sebagai contoh "memalukan" dan "terungkap jelas" mengandung prasangka-prasangka.

"Cara para komentator publik yang secara langsung menghubung-hubungkan pembunuhan massal di Norwegia pada Jumat (22/07/2011) lalu dengan terorisme Islam, merupakan contoh yang terungkap dan benar-benar memalukan menyangkut dampak kuat dari adanya prasangka," kata Bielefeldt seperti dikutip Pusat Media PBB, di New York, Amerika Serikat, Selasa.

"Sikap menghormati para korban dan keluarga korban seharusnya didahulukan daripada mengambil kesimpulan-kesimpulan yang murni berdasarkan spekulasi," kata Bielefedt.

Setidaknya 75 orang tewas dalam dua serangan di Norwegia, yaitu ledakan di pusat ibukota negara, Oslo, serta penembakan massal di kamp pemuda di Utoya, sebuah pulau dekat Oslo.

Seperti yang disebutkan Pusat Media PBB, menyangkut serangan hari Jumat itu banyak laporan awal media yang langsung memusatkan topik pada kontribusi pasukan Norwegia dalam perang di Irak dan Afghanistan serta hubungannya dengan serangan hari Jumat di Norwegia.

Pada kenyataannya, tersangka serangan pembunuhan massal itu ternyata adalah seorang pemuda non-Muslim yang kemudian disebut-sebut media sebagai ekstrimis politik berkewarganegaraan Norwegia.
Posted on 7:09 PM / 0 comments / Read More

Wednesday, July 20, 2011

Para Biksu Pimpin Kelompok Buddha Ekstrim Bantai Muslim Myanmar

Sebuah lembaga pengamat HAM (Human Right Watch) di New York, mendesak PBB agar badan itu segera bertindak menyelamatkan komunitas Muslim Myanmar. Imbauan itu disampaikan berkaitan kunjungan utusan khusus PBB untuk Myanmar bulan depan ke negara yang terletak di Asia Selatan itu. Sebagaimana diketahui, kaum Muslimin Myanmar sampai saat ini masih diperangi kelompok mayoritas Budha di negara tersebut.

Dalam laporan 12 halaman yang dirilis khusus untuk kunjungan utusan PBB tersebut, lembaga HAM yang bermarkas di New York itu mencantumkan data kasus-kasus serangan yang dialami Muslim Myanmar. Aksi pemberangusan kebebasan beragama, kata lembaga itu, masih terus dialami komunitas Muslim Myanmar. Demikian Agence France-Presse (AFP) melaporkan.

"Pemerintah Myanmar semestinya harus melindungi hak-hak Muslim di negeri tersebut. Namun yang terjadi justru sebaliknya, pemerinta malah memberlakukan larangan-larangan terhadap aktivitas keagamaan kaum Muslimin. Mereka juga tidak menjatuhkan hukuman terhadap orang-orang yang bertanggungjawab memusnahkan rumah-rumah dan masjid-masjid kaum Muslimin," lapor AFP mengutip pernyataan direktur lembaga HAM itu, Mike Jendrzeiczyk.

Aksi kekerasan yang menimpa kaum minoritas Muslim dipicu oleh kemarahan umat Buddha Myanmar yang merupakan kelompok mayoritas di negara itu. Mereka marah ketika pemerintah Taliban (semasih berkuasa) pada bulan Maret 2001 silam, menghancurkan candi-candi Budha kuno yang ada di Afghanistan.

Di sejumlah kota di luar ibukota Yangoon, lembaga HAM itu mengaku, mereka menerima sejumlah laporan yang bisa dipercaya tentang keterlibatan para perwira intelijen militer Myanmar dalam mendalangi aksi kekerasan anti-Muslim. Lembaga HAM itu berani bersumpah, lapor AFP, bahwa mereka memiliki bukti-bukti itu.

Aksi kekerasan terburuk terjadi pada bulan Mei dan September tahun lalu, ketika krisis ekonomi Myanmar jatuh pada tingkat paling parah. Di Taungoo, wilayah utara Yangoon, lebih dari 1000 massa yang dipimpin para biksu Buddha yang marah, menyerang dan membakar toko-toko Muslim, rumah-rumah dan masjid-masjid.

Dalam peristiwa itu sedikitnya 9 orang warga Muslim meninggal dunia. Para saksi mata menyebutkan, massa beringas yang dipimpin para biksu itu menyerang kelompok Muslim secara brutal. Menyusul peristiwa itu, kebebasan beribadah dan bepergian kaum Muslimin Myanmar kian dipersulit. Bahkan kaum Muslimin tak lagi bisa bebas beribadah sesuai dengan keyakinan Islam. Sejumlah negara Islam telah melayangkan protes dan keprihatinannya atas penghancuran HAM kaum Muslimin Yanmar.

Utusan khusus PBB, Razali Ismail, bekas dubes Malaysia, akan melakukan kunjungannya yang ke-8 kali ke Myanmar pada tanggal 2 Agustus 2002. Razali diharapkan bisa bertemu dengan para petinggi, termasuk dengan pihak junta militer Myanmar. Ia juga diharapkan dapat menemui pemimpin Liga Nasional untuk Demokrasi, Aung San Suu Kyi.

Sebuah laporan lembaga HAM belum lama ini, menyebutkan bahwa junta militer Myanmar telah melakukan perkosaan secara sistematis terhadap kaum wanita Muslim. Militer Myanmar telah menggunakan kekuatan senjatanya untuk menghabisi wanita Muslim setelah mereka memperkosanya.

Laporan yang dibuat Shan Human Rights Foundation dan Shan Women's Action Network memuat dalam dokumen laporannya tentang 625 orang gadis dan wanita di negara Shan, yang diperkosa para tentara Myanmar. Kebanyakan peristiwa itu terjadi antara tahun 1996 hingga 2001.

Namun pemerintah Myanmar pada tanggal 10 Juli 2002, dalam sebuah siaran resminya menuduh, bahwa dua lembaga HAM yang memuat laporan tentang kasus perkosaan oleh militer, adalah konspirasi yang dilakukan dengan kelompok pemberontak Shan United Revolutionary Army. Konspirasi itu juga, tuduh junta militer Myanmar, melibatkan Washington. (stn/iol)

Sumber: EraMuslim
Tanggal Publikasi: 19/07/2002 15:49
Posted on 9:49 PM / 0 comments / Read More

Sunday, July 17, 2011

Harga Cicilan Lebih Mahal, Ribakah?


Sudah menjadi kebiasaan kalau membeli barang secara tunai lebih murah dari cicilan. Misalnya kalau beli TV LCD secara kontan maka bayarannya hanya sebesar $1000, tapi kalau beli secara cicilan maka harganya menjadi $1500. Apakah itu halal?

"Itu tidak halal, karena ada bunga sebesar $500," jawab sesetengah orang.

Betul, yang $500 itu dianggap sebagai bunga (interest), kalau urusannya adalah pinjam meminjam. Sedangkan dalam hal di atas, urusannya adalah jual-beli TV. Bedakan antara pinjam meminjam dan jual beli, karena prinsip inilah yang sering disalahpahami oleh orang awam. Mereka mengira bahwa ada urusan pinjam-meminjam dalam perbankan Islam. Padahal tidak ada sama sekali.

Apa alasan si penjual menaikkan harga kalau bayar cicilan? Alasannya adalah karena adanya "time value of money". Selama menunggu masa pelunasan cicilan tersebut, si penjual bakalan menghadapi berbagai macam resiko, seperti penurunan atau penaikan nilai mata uang, kekurangan aliran dana (cash flow), dan banyak lainnya. Mayoritas mazhab dan ulama menghalalkan "time value of money" dengan dua syarat yaitu:

1. Hanya dilakukan dalam urusan jual beli saja.
2. Disetujui keduabelah pihak sejak di awal aqad pembelian.

Sheikh Taqi Uthmani menyanggah mereka yang menyamakan perbedaan penentuan harga ini sama seperti riba:
This argument is again based on the minsconception that whenever price is increased taking the time of payment into consideration, the trasaction comes within the ambit of interest. This presumption is not correct. Any excess amount charged against late payment is riba only where the subject matter is money on both sides. But if a commodity is sold in exchange of money, the seller when fixing the price may take into consideration different factors, including the time of payment. Time of payment may act as an ancillary factor to determine the price of a commodity.
Dalil-dalil lengkapnya dapat dibaca di website ini:
Haruskah Jualan Tunai Lebih Murah Dari Tangguh?


Posted on 12:50 PM / 0 comments / Read More

Asal Mula Uang Kertas


Apakah anda termasuk orang yang sibuk mengumpulkan uang kertas dengan cara apapun? Tahukah anda uang kertas yang anda punyai saat ini sangat beresiko untuk berkurang nilainya. Jadi kalau punya uang yang banyak jangan disimpan saja. Gunakanlan untuk berbisnis, atau untuk membeli rumah misalnya. Dengan cara ini nilai uang yang anda punyai bisa naik bukannya menurun.

Fungsi Uang
 
1. Medium of Exchange

Jaman dulu orang menggunakan sistem barter yaitu tukar menukar barang. Orang yang ingin membeli sesuatu mesti mencari orang yang mau menjualnya. Tentu hal ini sangat sulit dilakukan. Maka dipergunakanlah uang sebagai medium perantara.

2. Store of Value

Uang juga berfungsi sebagai pemegang nilai untuk masa akan datang. Seharusnya uang memiliki nilai untuk dirujuk dan tidak sering berubah. Sebagai contoh emas satu gram boleh ditukar dengan 20 kg beras. Dalam masa dua tahun, dengan jumlah emas yang sama tetap masih bisa membeli 20 kg beras atau mungkin lebih.

3. Unit of Account

Ia diperlukan untuk menentukan dan mengetahui nilai suatu barang, agar proses pertukaran hak milik (jual beli) dapat dijalankan dengan sempurna.

Asal-Usul Uang Kertas

1. Sistem Bretton Woods

Bretton Woods adalah sebuah sidang internasional setelah perang dunia kedua. Tujuannya adalah mencari cara terbaik untuk membangun ekonomi dunia yang hancur akibat perang. Bank Dunia dan IMF adalah hasil dari persidangan ini.

Selain itu mereka memperkenalkan mata uang kertas yang bernilai tukar tetap (fixed exchange rate). Ketika itu nilai mata uang Dollar Amerika diikat dengan 1/35 troy ounce (888.71 milligram emas). Sedangkan mata uang negara lain diikat dengan nilai US Dollar. Mata uang kertas baru ini diistilahkan dengan gold backed paper money atau dikenali juga dengan representative money karena mewakili sejumlah emas atau perak yang disimpan di bank. Pemerintah AS pada saat itu berjanji untuk membolehkan pertukaran setiap USD yang dimiliki oleh pihak manapun dengan emas yang sebenarnya.

Pada tahun 1971, perjanjian tersebut dibatalkan. Salah satu penyebabnya adalah pemerintah AS mencetak mata uang kertas lebih banyak dari jumlah emas yang berada dalam simpanannya. Tindakan ini disebut dengan fractional reverse system. Selain itu pemerintah AS khawatir tindakan pemerintah Prancis yang menuntut sejumlah emas untuk ditkar dengan USD yang dipunyainya, akan ditiru oleh negara lain. Kalau hal ini terjadi, AS akan penuh dengan uang kertas yang tidak memiliki nilai emas lagi.

2. Fractional Reserve Banking

Fractional Reserve Banking adalah suatu sistem yang menetapkan pihak bank untuk menyimpan sebagian uang yang disimpan oleh pendeposit dan menggunakan sisanya untuk memberikan pinjaman kepada pelanggan bank yang lain. Mereka beralasan cara ini akan memajukan perkembangan ekonomi. Sedangkan Fractional Reserves Requirement adalah jumlah deposit yang wajib disimpan. Ada negara yang menetapkan 4% dari jumlah simpanan seorang pendeposit, ada yang mentapkan 10%, 20% atau 50% yang wajib disimpan.

Contohnya si Prapto menyimpan uang sebesar US$ 1000 di Bank A. Bank A wajib menyimpan (reserve) 20% dari uang US$ 1000 yaitu sebesar US$ 200. Sedangkan sisanya yang USD 800 dipinjamkan ke Andi. Andi menggunakan uang ini untuk membayar perabot yang dibeli dari Toko Furniture. Toko Furniture kemudian menyimpan US$ 800 ke Bank B. Bank B harus menyimpan US$ 160, dan boleh meminjamkan selebihnya yaitu sebesar US$ 640 kepada orang lain. Demikianlah uang itu berputar dari bank ke bank.


Bayangkan dengan tabungan sebesar US$ 1000, menyebabkan uang tersebut berkembang biak dalam sistem perbankan hingga menciptakan uang sebesar US$ 4750 di pasaran. Padahal uang tunai yang ada cuma US$ 1000.

3. Uang Kertas Fiat (Fiat Money)

Fiat Money muncul pada tahun 1971. Ia adalah uang kertas yang tidak disandarkan kepada metal-metal berharga seperti emas dan perak. Fiat Money inilah uang kertas yang kita gunakan pada saat ini. uang kertas pada saat ini hanya berdasarkan kepada kemauan, keyakinan dan kepercayaan orang ramai terhadap nilainya.

Nilai uang kertas kebanyakan ditentukan oleh keyakinan manusia kepada pemerintah yang mengeluarkannya. Ia dibiarkan terapung untuk mengikuti keadaan ekonomi di sebuah negara. Oleh sebab itu, apabila pemerintah dengan semena-mena mencetak uang kertas fiat, ia tidak membuat negara itu menjadi kaya malah nilai mata uangnya makin jatuh. Apabila jumlah uang kertas yang dicetak terlalu banyak (mungkin karena perang atau kredit), maka inflasi atau penyusutan mata uang akan berlaku. Akibatnya jika dulu dengan Rp. 10000 bisa membeli seekor ayam, maka setelah inflasi hanya bisa untuk membeli 1/2 kilo ayam.

4. Uang Kertas Fiat Yang Dicipta Melalui Interest Adalah Penyebab Inflasi

Dalam sistem konvensional pada saat ini, setiap uang yang dikeluarkan dianggap sebagai barang dagangan yang harus menghasilkan keuntungan dengan sendirinya. Keuntungan ini diperoleh dengan mengenakan interest kepada si peminjam.

Sebagai ilustrasi, Mr. Gavin tinggal di kota Sarang Semut (SS). Mr. Gavin ingin pinjam uang sebesar 2000 SSDollar kepada sebuah Bank. Padahal pada saat itu tidak ada uang kertas sama sekali di kota Sarang Semut. Apa yang dilakukan oleh Bank? Bank akan menciptakan uang 2000 SSDollar tanpa adanya sandaran sama sekali. Uang itu dipinjamkan kepada Mr. Gavin dengan interest 500 SSDollar. Masalahnya dari mana Mr. gavin akan mendapatkan 500 SSDollar untuk membayar interest tersebut. Padahal tidak ada uang lain di kota Sarang Semut kecuali 2000 SSDollar yang ada di tangan Mr. Gavin. Maka penyelesaianya adalah Mr. Gavin kembali membuat pinjaman dari Bank yang sama lagi. Bank itu kemudian menciptan uang kertas 500 SSDollar dari angin kembali alias tidak ada sandarannya sama sekali dan meminjamkan kembali kepada Mr. gavin dengan interest 50 SSDollar.

Begitulah uang kertas fiat diciptakan. Bank Negara menciptakan uang kertas fiat dan meminjamkan kepada bank-bank komersial yang lain dengan interest. Uang kertas ini akan berkembang biak dengan cepat karena bersandarkan kepada Fractional Reserve (FR) dan money multiplier.

Hukum Uang Kertas Fiat dan Pandangan Ulama

Jika kita kembali merujuk dan melihat cara penciptaan mata uang fiat, sudah jelas hukumnya haram. Namun setelah para ulama melihat bahwa kekuatan ekonomi bukan ditangan orang Islam, sedangkan alternatif lain tidak ada didepan mata seperti mata uang dinar emas dan sebagainya, majelis fiqh internasional setuju untuk membenarkan penggunaan uang kertas fiat namun dengan syarat ia harus mengikuti disiplin dan syarat yang sama dengan hukum atas emas atau perak. Ini karena ia tetap berfungsi sebagai medium of exchane dan masih bisa menjalankan fungsi-fungsi uang di zaman moderen walaupun tidak sesempurna emas ataupun perak.

Bisa saja ulama memfatwakan uang fiat sebagai haram, tetapi apakah alternatif lainnya pada saat ini di hadapan mata. Oleh karena itu umat Islam diberikan keringanan untuk bermuamalat dengan uang kertas asalkan mengikuti disiplin emas dan perak.

Diringkas dan dimodifikasi sedikit-sedikit dari:


Penciptaan Duit Kertas Moden, Hukum & Forex
Oleh: Ustadz Zaharuddin Abd Rahman
Posted on 7:49 AM / 0 comments / Read More

Bank Islam Lebih Mahal Dari Bank Konvensional?


Pada suatu hari setelah sahur menjelang subuh, aku berdebat dengan salah satu teman mengenai mahalnya cicilan rumah punya Bank Islam. Dia dengan naifnya membandingkan cicilan Bank Islam dan Bank konvensional secara salah. Di akhir argumentasinya, dia mengatakan bahwa Bank Islam itu zalim. Harusnya Bank Islam lebih murah dari Bank konvensional. Setelah melihat cara perhitungannya, aku menilai dia telah salah total.

Seperti kebanyakan umat Islam yang anti dengan Bank Islam, mereka menjatuhkan vonis berdasarkan info yang salah karena ketiadaan ilmu mengenai perbankan Islam. Coba perhatikan dua contoh di bawah ini.


Contoh kasus 1

Bank Islam membeli sebuah rumah seharga Rp 200,000,000.00, kemudian menjual kepada si pembeli seharga Rp 360,000,000.00 yang bias dicicil selama 30 tahun. Ini berarti setiap bulannya si pembeli mencicil sebesar Rp 1,000,000.00 kepada si Bank Islam sebagai pihak yang menjual.


Contoh kasus 2

Bank konvensional memberikan pinjaman pembelian rumah sebesar Rp 200,000,000.00 kepada si peminjam dan memberikan kesempatan kepada si peminjam untuk mencicil selama 30 tahun. Berapakah yang si peminjam harus bayar setelah 30 tahun?

Pada contoh kasus ke 2, mungkin ada yang bertanya berapa kadar bunga pertahun. Anggap saja bank konvensional memberikan kadar bunganya sebesar 2% per tahun. Dengan diketahui kadar bunga ini, si peminjam bisa menghitung harga rumah yang perlu dibayar setelah 30 tahun yaitu sebesar Rp 200,000,000.00 + Rp 120,000,000.00 = Rp 320,000,000.00. Wow lebih murah dari Bank Islam. Berarti betul Bank Islam itu terlalu mahal.

Tunggu dulu. Perhitungan di atas tidak tepat. Kenapa?

Karena kadar bunga yang harus di bayar setiap tahun tergantung kepada BLR (Base Lending Rate) yang tidak tetap. Kalau tahun ini kadar bunga sebesar 2%, apakah sudah pasti kadar bunga tahun depan juga 2%? Tidak ada yang bisa menjamin, karena itu tergantung dengan BLR yang sering berubah-rubah. Pertanyaannya bisakah BLR dibuat stabil dalam rentang waktu yang lama hingga puluhan tahun? Kalau anda membaca diagram di bawah ini, maka anda akan segera menyadari bahwa BLR adalah sesuatu yang tidak stabil. Berikut ini adalah diagram BLR untuk sebuah negara di Asia Tenggara dari tahun 1991 – 2006.



Coba diperhatikan bahwa kadar BLR dari tahun 1995-1998 melambung di atas 8%. Ini berarti selama 3 tahun anda harus membayar bunga yang sangat tinggi. Mungkin tidak menjadi masalah kalau anda adalah orang berada, tapi lain ceritanya kalau gaji anda pas-pasan. Dalam keadaan krisis ekonomi tersebut kemungkinan besar gaji anda tidak naik selama beberapa tahun, sedangkan biaya hidup semakin meningkat. Belum lagi cicilan rumah yang tiba-tiba meningkat setiap bulannya. Kalau anda terlambat membayar, anda bisa dikenakan penalty yang tinggi oleh pihak bank dan jumlah pinjaman pokok anda bertambah, dari yang semula Rp 200,000,000.00 menjadi Rp 250,000,000.00. Walaupun BLR turun kembali, tidak banyak manfaat kepada anda lagi, karena pinjaman pokok sudah naik.

Untuk lebih jelas, anda bisa melihat tabel di bawah ini. Kalau kadar cicilan Bank Islam di tahun pertama dan kedua saja sudah diketahui. Malah untuk tahun ketiga sampai tahun ketigapuluh, kadar cicilannya adalah tetap. Sebaliknya untuk Bank Konvensional kadar cicilan tidak diketahui karena tergantung dengan BLR.

Mungkin ada yang memberikan hujah, bahwa Bank-Bank konvensional menawarkan kadar cicilan yang tetap, seperti yang tertera di bawah ini:

3 years Fixed Rate
1st – 3rd year : 5.25%
Thereafter : BLR – 1.50%

5 years Fixed Rate
1st – 5th year : 5.50%
Thereafter : BLR – 1.50%

Kalau anda teliti, maka anda akan mendapatkan bahwa hanya beberapa tahun pertama saja kadar cicilannya tetap. Setelah itu tergantung nilai BLR kembali. Kalau anda tidak berhati-hati membacanya, maka anda bakalan terperangkap dengan janji-janji seperti itu.



Pembiayaan Rumah (Bank Islam)Pinjaman Rumah (Bank   Konvensional)
Tahun Pertama: 2%Tahun Pertama : BLR – 2.00% per tahun
Tahun Kedua : 4%Tahun Kedua : BLR – 2.00% per tahun
Tahun Ketiga sampai Ke-30: 7%Tahun Ketiga : BLR – 2.00% per tahun
Tahun Seterusnya : BLR – 1.60% per tahun


Sumber:
Mahal dan Murah Antara Bank Islam dan Konvensional : Satu Perbandingan Yang Silap
Posted on 7:41 AM / 0 comments / Read More

Tuesday, July 12, 2011

Membongkar Kebohongan & Penyesatan Buku ''Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi''



Waspadai buku “SEJARAH BERDARAH SEKTE SALAFI WAHABI: Mereka Membunuh Semuanya Termasuk Para Ulama.” Buku yang diberi Kata Pengantar oleh Ketua PBNU, Prof KH Said Agil Siraj ini penuh dengan kesesatan, antara lain: menebar provokasi kebencian dan permusuhan sesama Muslim, mengajarkan rasisme, penuh kecurangan dan kebohongan, mempromosikan ajaran Syi’ah, memicu pertikaian besar sesama kaum Muslimin, terang-terangan mengajarkan prinsip-prinsip kesesatan, mengajarkan sikap kurang ajar kepada para Ulama, memakai metode intelijen untuk mengadu-domba umat Islam, dan mendukung serangan kaum Islamophobia terhadap dakwah.

Di tahun 2011 ini muncul sebuah kejutan khususnya di lapangan dakwah Islam di tanah Air, yaitu dengan terbitnya sebuah buku berjudul: “SEJARAH BERDARAH SEKTE SALAFI WAHABI: Mereka Membunuh Semuanya Termasuk Para Ulama.” Buku ini karya orang Indonesia, tetapi disamarkan seolah penulisnya adalah orang Arab. Si penulis menyebut dirinya sebagai Syaikh Idahram, sebuah nama yang terasa asing di kancah dakwah.

Buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi” –selanjutnya disingkat dengan SBSSW– ini sangat berbahaya kalau tersebar luas ke tengah masyarakat. Dilihat dari judulnya saja, tampak sangar, provokatif, dan berpotensi menjerumuskan kaum Muslimin dalam pertikaian tanpa kesudahan. Buku SBSSW ini tidak layak diklaim sebagai buku ilmiah. Bisa dikatakan, buku ini adalah buku adu-domba, yang ditulis oleh orang Syiah dan Liberal, dalam rangka membenturkan sekelompok Ummat Islam dengan kelompok lainnya. Bahkan ia sudah masuk kategori buku Black Champaign.

Kita harus belajar dari kejadian-kejadian aktual di tengah masyarakat. Misalnya kerusuhan di Cikeusik Banten yang menimpa penganut Ahmadiyyah. Kerusuhan itu sudah direkayasa sedemikian rupa; disana telah dipersiapkan barisan provokator, penyerang bersenjata, pengambil gambar, korban, tukang upload video di internet, dll. Lalu pasca kejadian itu, dibuat rekayasa opini yang sangat keji melalui media-media TV. Dalam opini yang dikembangkan, digambarkan betapa beringas sikap aktivis Islam kepada kaum Ahmadiyyah. Padahal pihak Ahmadiyyah sendiri melalui pimpinannya (Deden) sejak awal sudah menginginkan terjadi kerusuhan di tempat tersebut. Akibat kerusuhan ini, para aktivis Liberal (baca: kaum non Muslim) berkoar-koar meminta supaya FPI dibubarkan. Kejadian itu mencerminkan skenario adu-domba, permusuhan, dan penyesatan opini. Kaum Liberal (non Muslim) yang kebanyakan adalah anak-cucu kaum PKI di tahun 1965 dulu, mereka selalu berada di balik aksi-aksi jahat untuk menghancurkan citra kaum Muslimin dan merusak persatuan Ummat. Di balik beredarnya buku SBSSW tercium aroma kuat modus serupa, berupa adu domba dan penyesatan opini. Semoga Allah Ta’ala mengekalkan laknat, kehancuran usaha, kesusahan hidup, serta kehinaan, atas kaum pendosa yang selalu memfitnah Islam dan kaum Muslimin itu. Amin Allahumma amin, ya ‘Aziz ya Jabbar ya Mutakabbir.

Buku ini bisa memicu banyak bahaya di tengah-tengah kehidupan kaum Muslimin. Disini kita akan membahas sisi-sisi bahaya tersebut, antara lain sebagai berikut:

1. Menebar provokasi kebencian dan permusuhan sesama Muslim

Buku ini memprovokasi masyarakat untuk membenci dan memusuhi apa yang oleh penulis disebut sebagai sekte Salafi Wahabi. Menyebarkan kebencian seperti itu jelas sangat dilarang dalam Islam.

Dalam hadits Nabi SAW bersabda, “Seorang Muslim itu saudara Muslim yang lain, tidak boleh menzhaliminya, membiarkannya dizhalimi, dan menghinanya. Taqwa itu di sini –kata Nabi sambil menunjuk ke dadanya tiga kali-. Cukuplah seseorang disebut berbuat jahat jika dia menghina saudara Muslimnya)” [HR. Muslim].

2. Mengajarkan rasisme yang sangat berbahaya

Buku ini mengandung ajaran-ajaran RASIS yang sangat berbahaya. Penulisnya mengajak Ummat Islam memusuhi negara Saudi, para ulamanya, kaum santrinya, serta Pemerintahannya. Selain itu penulis buku itu juga mengajak memusuhi siapa saja, di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, yang mendukung paham Wahabi.

Salah satu bukti sikap RASIS dari penulis buku ini ada di hal. 174. Disana dia mengatakan: “Tanduk setan itu berasal dari keturunan Bani Tamim. Sedangkan kita tahu bahwa, pendiri Salafi Wahabi itu juga berasal dari keturunan yang sama, yaitu Bani Tamim, sebagaimana gelar yang selalu dipakainya: Muhammad Ibnu Abdul Wahhab an Najdi at Tamimi. Jadi klop sudah. Bukan dibuat-buat.” (SBSSW, hal. 174). Dalam halaman yang cukup banyak penulis ini menghancurkan nama baik wilayah Najd, di Saudi. Salah satunya dia katakan: “Dari Najd timbul berbagai kegoncangan, fitnah-fitnah, dan dari sana munculnya tanduk setan.” (SBSSW, hal. 158).

Anehnya vonis “tanduk setan” terhadap Najd dan penduduknya ini tidak dilakukan, kecuali setelah di Najd bangkit dakwah Wahabi. Artinya, vonis itu mengandung niat busuk. Kalau misalnya wilayah Najd dianggap “tanduk setan”, seharusnya mereka sudah melontarkan vonis jauh-jauh hari sebelum muncul gerakan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Bahkan seharusnya, mereka dan Khilafah Utsmani di Turki tidak boleh marah ketika Najd direbut oleh keluarga Ibnu Saud. Ya buat apa marah, wong Najd sudah divonis sebagai “tanduk setan” kok? Malah mereka seharusnya bersyukur, ada manusia yang mau mengolah wilayah “tanduk setan” itu. Kalau melihat dendam kesumat kaum anti Wahabi, baik dari sisi kaum Alawiyyun atau kaum Syiah, masalah sebenarnya bukan ke persoalan Najd sebagai “tanduk setan.” Tetapi Najd yang semula dikuasai keluarga Syarif Hussein selama 700 tahun, lalu berpindah kekuasaan ke tangan Ibnu Saud. Itu sebenarnya masalah utama di balik munculnya hadits-hadits soal Najd sebagai “tanduk setan” ini. Bisa jadi, ketika 700 tahun Najd dikuasai keluarga Syarif, mereka tidak banyak menyinggung soal Najd sebagai “tanduk setan.”

Bukan hanya Bani Tamim atau penduduk Najd yang dilecehkan penulis, dia juga melecehkan orang Arab.

Dalam bukunya dia berkata: “Tidak semua orang Arab mengerti agama, bahkan banyak dari mereka yang ‘lebih dajjal’ daripada dajjal.” (SBSSW, hal. 224).

Padahal Nabi SAW menyebut bahwa puncak fitnah itu ada saat kedatangan dajjal. Bahkan kata beliau, para Nabi dan Rasul selalu mengingatkan ummatnya tentang dajjal ini. Lalu kini, si penulis menuduh banyak orang Arab ‘lebih dajjal’ dari dajjal sendiri. Inna lillahi wa inna ilaihi ra’jiun. Berarti dalam hal ini penulis merasa lebih pintar dari Nabi SAW? Masya Allah!! Banyak bukti-bukti sikap RASIS dari si penulis yang menyebut diri Syaikh Idahram ini. Dan sikap RASIS ini sudah menjadi ciri khas kaum Syiah dan penganut SEPILIS.

Para penganut Syiah di Indonesia banyak dari keturunan Arab Yaman (Hadramaut). Mereka itu orang Arab, atau keturunan Arab. Padahal dalam akidah Syiah, jika nanti turun Imam Al Mahdi Al Qaim, dia akan membabat habis bangsa Arab, hanya menyisakan kaum Persia. Begitu keyakinan mereka. (Mengapa Saya Keluar dari Syiah, karya Sayyid Hussein Al Musawi, hal. 134-135). Pemimpin FPI, Habib Rieziq Shihab, pernah menulis sebuah makalah ilmiah tentang karakter RASIS kaum Liberal.

3. Penuh kecurangan dan kebohongan

Buku ini penuh kecurangan dan kebohongan. Penulis secara sadar mengacaukan akal para pembaca dengan data-data, kutipan, referensi, dll. Tetapi semua itu tidak dituangkan dalam suatu pembahasan ilmiah secara jujur.

Contoh, ketika dia menyebutkan kekejaman kaum Wahabi di hal. 61-138, bab tentang, “Mereka Membunuh Semuanya, Termasuk Para Ulama.” Disini yang diceritakan penulis hanya kekejaman, keganasan, kesadisan, serta angkara murka kaum Wahabi. Tetapi penulis tidak pernah sedikit pun mengakui bahwa semua itu merupakan bentuk KONFLIK POLITIK antara keluarga-keluarga Emir (bangsawan) di Jazirah Arab.

Konflik seperti itu sudah terjadi sejak lama di Jazirah Arab, bahkan sebelum Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dilahirkan oleh ibunya. Penulis ini juga hanya menghujat posisi Kerajaan Saudi, padahal yang melepaskan diri dari Khilafah Utsmani Turki bukan hanya Saudi. Disana ada Yaman, Bahrain, UEA, Qatar, Irak, Oman, Mesir, Yordania, Syria, dll. Kecurangan yang dibungkus kemasan ilmiah, tentu lebih berbahaya, sebab ia akan dikira sebagai kebenaran yang tak terbantahkan.


4. Mempromosikan ajaran Syi’ah

Buku ini juga mempromosikan ajaran-ajaran Syiah. Banyak indikasi-indikasi yang membuktikan hal itu dalam buku SBSSW. Nanti akan kita bahas secara khusus tentang akidah yang dianut penulis (Syaikh Idahram). Salah satu contoh kecil, sangat halus, tetapi kelihatan. Perhatikan kalimat berikut ini: “Pada bulan Safar 1221 H/1806 M, Saud menyerang an Najaf al Asyraf, namun hanya sampai di As Sur (pagar perlindungan). Meskipun gagal menguasai An Najaf, tetapi banyak penduduk tak berdosa mati terbunuh.” (SBSSW, hal. 104-105).

Tidak ada seorang pun Ahlus Sunnah yang menyebut Kota Najaf dengan sebutan Al Asyraf. Hanya orang Syiah yang melakukan hal itu.

Kota Najaf terletak di Irak, begitu pula Karbala. Sedangkan Kota Qum terletak di Iran. Kota Najaf, Karbala, dan Qum selama ini diklaim sebagai kota suci kaum Syiah. Sepanjang tahun kaum Syiah berziarah ke kota-kota itu karena disana ada situs-situs yang disucikan kaum Syiah. Selama ini kaum Muslimin mengenal Masjidil Haram di Makkah dengan sebutan Al Haram As Syarif. Namun kaum Syiah menyebut Kota Najaf dengan ungkapan Al Asyraf (artinya, lebih mulia atau paling mulia). Seolah, mereka ingin mengatakan, bahwa Najaf lebih mulia dari Kota Makkah. Inna lillahi wa inna ilaihi ra’jiun.

Fakta lain yang menunjukkan bahwa si penulis berakidah Syiah adalah pernyataan berikut ini: “Dalam Islam, sedikitnya ada 7 mazhab yang pernah dikenal, yaitu: Mazhab Imam Ja’far ash Shadiq (Mazhab Ahlul Bait), Mazhab Imam Abu Hanifah an Nu’man, Mazhab Imam Malik bin Anas, Mazhab Imam Syafi’i, Mazhab Imam Ahmad ibnu Hanbal, Mazhab Syiah Imamiyah, dan Mazhab Daud azh Zhahiri. Sedangkan “Mazhab Salaf” tidak pernah ada! Sebab ulama Salaf itu banyak, termasuk di dalamnya imam-imam mazhab yang tadi.” (SBSSW, hal. 208).

Demi Allah, Ahlus Sunnah di seluruh dunia Islam tidak akan ada yang mengatakan perkataan seperti ini. Perkataan seperti ini hanya akan keluar dari lidah orang-orang Syiah (Rafidhah). Lihatlah, dalam perkataan ini dia mengklaim ada 7 madzhab dalam Islam, yaitu 4 madzhab Ahlus Sunnah, ditambah 2 madzhab Syiah (madzhab Ja’fari dan Imamiyyah) dan 1 madzhab Zhahiri. Pendapat yang masyhur di kalangan Ahlus Sunnah, madzhab fikih itu hanya ada 4 saja, yaitu madzhab Abu Hanifah (Hanafi), Imam Malik (Maliki), Imam Syafi’i (Syafi’i), dan madzhab Imam Ahmad (Hanbali). Kalau ada tambahan, paling madzhab Zhahiri. Itu pun tidak masyhur di kalangan Ahlus Sunnah. Lalu dalam buku SBSSW itu, si penulis Syiah berusaha membohongi kaum Muslimin, dengan mengatakan, bahwa dalam Islam ada sedikitnya 7 madzhab. Inna lillahi wa inna ilaihi ra’jiun. Bahkan madzhab Ja’fari dalam kalimat di atas disebut pada urutan pertama. Lebih busuk lagi, madzhab Syiah Imamiyyah yang merupakan salah satu sekte Syiah paling ekstrem, disebut sebagai madzhab Islam juga. Allahu Akbar!

Kalimat di atas juga mengandung kebodohan yang sangat telanjang. Coba perhatikan kalimat berikut ini: Sedangkan “Mazhab Salaf” tidak pernah ada! Sebab ulama Salaf itu banyak, termasuk di dalamnya imam-imam mazhab yang tadi. (SBSSW, hal. 208). Kalimat seperti ini hanya mungkin dikatakan oleh orang gila. Bayangkan, si penulis secara tegas mengklaim, bahwa madzhab Salaf itu tidak ada. Tetapi pada kalimat yang sama, dia mengakui bahwa imam-imam madzhab (seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’I, dan Imam Ahmad), termasuk bagian dari ulama Salaf. Si penulis bermaksud mementahkan eksistensi madzhab Salaf, tetapi saat yang sama dia mengakui bahwa imam-imam madzhab itu termasuk imam madzhab Salaf. Kalau dia jujur ingin mengatakan, bahwa madzhab Salaf tidak ada, berarti madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, atau Hanbali juga tidak ada. Ya bagaimana lagi, wong mereka itu imam-imam Salaf kok. Si penulis itu mengakui, bahwa mereka adalah imam-imam Salaf.

Sangat disayangkan dalam hal ini, KH. Ma’ruf Amin, salah satu Ketua MUI, ikut mendukung buku ini. Padahal MUI sendiri pada tahun 1984 pernah mengeluarkan fatwa yang menjelaskan pokok-pokok kesesatan paham Syiah menurut Ahlus Sunnah, kemudian MUI meminta Ummat Islam mewaspadai sekte ini. (Lihat situs voa-islam.com, tentang tersebarnya fatwa palsu MUI tentang Syiah yang ditulis anggota MUI, Prof. Dr. Umar Shihab. Fatwa itu mengklaim bahwa paham Syiah tidak sesat menurut MUI. Lalu redaksi voa-islam.com mencantumkan fatwa MUI asli yang dikeluarkan tahun 1984, tentang aspek-aspek kesesatan Syiah).

Bahkan KH. Ma’ruf Amin pernah diminta MUI untuk mengkaji tentang haramnya Nikah Mut’ah di kalangan Syi’ah. (Lihat Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, karya Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, hal. 144. Jakarta, Pustaka Al Kautsar, tahun 2006).

Seharusnya beliau membaca secara teliti buku SBSSW itu, sebelum mempromosikannya ke tengah masyarakat. Kalau ingin membantah KH. Ma’ruf Amin ini, kita merasa tidak enak, sebab beliau termasuk ulama sepuh di negeri kita. Tetapi kalau melihat keterlibatan beliau dalam mendukung buku SBSSW itu, kita sangat menyesalinya. Bisakah disini dikatakan bahwa KH. Ma’ruf Amin ikut mendukung paham Syiah? Wallahu A’lam bisshawaab. Semoga saja dukungan KH. Ma’ruf Amin ini hanyalah merupakan ketergelinciran seorang alim dan semoga ia segera dihapus dengan pernyataan bara’ah (berlepas diri dari buku SBSSW itu). Kalau beliau tidak melakukannya, secara pribadi saya akan menyebut beliau sebagai pendukung Syiah dan SEPILIS. Siapapun yang terlibat mempromosikan ajaran sesat (Syiah dan SEPILIS) tidak layak didoakan mendapat khusnul khatimah, karena promosi seperti itu bisa membuat ribuan kaum Muslimin mati dalam keadaan su’ul khatimah. Na’udzubillah wa na’udzubillah min dzalik.

5. Pemicu pertikaian besar sesama kaum Muslimin

Buku ini bisa memicu pertikaian besar di tengah kaum Muslimin. Mengapa dikatakan demikian? Sebab sang penulis tidak mengidentifikasi kaum Wahabi dengan ciri-ciri yang jelas. Dengan sendirinya masyarakat akan bingung memahami, Wahabi itu apa dan bagaimana? Perlu diketahui, yang mengajarkan Tauhid, Sunnah, ilmu, dan dakwah, bukan hanya dakwah Wahabi. Jamaah-jamaah Islam yang lain juga mengajarkan hal itu.

Contoh, gerakan Ikhwanul Muslimin. Manhaj gerakan ini merujuk kepada Ushulul Isyrin (prinsip 20) yang diajarkan Syaikh Hasan Al Bana rahimahullah. Dalam prinsip itu juga diajarkan tentang pentingnya Tauhid, buruknya syirik; pentingnya Sunnah, buruknya bid’ah. Bahkan ormas Islam seperti Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, Dewan Dakwah (DDII), Pesantren Hidayatullah, Wahdah Islamiyyah, dll. juga mengajarkan Tauhid, Sunnah, ilmu, dan dakwah. Begitu pula Majelis Mujahidin, Jamaah Ansharut Tauhiid, dan yayasan-yayasan dakwah Salafi. Jika masyarakat salah paham, mereka akan menyangka bahwa semua organisasi, lembaga, atau yayasan itu harus dibenci dan dimusuhi, karena mereka dianggap Wahabi.

6. Terang-terangan mengajarkan prinsip-prinsip kesesatan

Buku ini secara jelas telah mengajarkan prinsip-prinsip KESESATAN secara telanjang. Disini akan disebutkan beberapa pernyataan penulis. Coba perhatikan kalimat berikut ini: “Sesungguhnya Salaf tidak pernah sama dalam memahami berbagai masalah agama yang begitu komplek.” (SBSSW, hal. 201). Ini adalah jenis KESESATAN BESAR. Kalimat ini jelas meniadakan Al Ijma’ di kalangan para Shahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in. Padahal para ulama sudah sepakat, kalau suatu urusan telah menjadi ijma’ (konsensus) mayoritas Shahabat, hal itu menjadi dasar hukum yang kuat. Misalnya ijma’ Shahabat dalam memilih empat Khalifah (Abu Bakar Ra, Umar Ra, Utsman Ra, dan ‘Ali Ra) sebagai pemimpin Ummat. Ijma’ ini tidak diragukan lagi. Begitu pula ijma’ mereka dalam Jihad Fi Sabilillah, penulisan Mushaf Al Qur’an, menyatukan bacaan Al Qur’an, Shalat berjamaah di masjid, Shalat ‘Ied, Shalat Istisqa’, menyelenggarakan Zakat, Shaum Ramadhan, manasik Haji, dll. Apa saja yang dilakukan secara jama’i oleh Shahabat Ra, dan tidak ada pengingkaran mereka atas hal itu, ia adalah Ijma’ Shahabat.

Kalau dikatakan Salaf tidak pernah sama dalam segala masalah agama, otomatis mereka selalu berselisih dan berselisih. Disini mengandung dua tuduhan dahsyat. Pertama, penulis itu telah menuduh para Shahabat Ra bermental buruk, sehingga sulit menyatukan kalam.

Di mata kaum Syiah, mencela, menghina, atau merendahkan para Shahabat Ra bukan sesuatu yang aneh. Bahkan melaknat para Shahabat itu telah menjadi amal shalih tersendiri. Na’udzbillah min dzalik.

Mereka selalu berpecah-belah, tak pernah bersatu. Kedua, penulis juga menuduh ajaran Islam sebagai biang perpecahan. Padahal secara hakiki, Islam mengajarkan prinsip Al Jamaah, yaitu persatuan Ummat. Bahkan ada ulama yang mengatakan, perpecahan adalah qurrata a’yun-nya syaitan. Karena syaitan sangat berkepentingan terhadap perpecahan Ummat

Kemudian, perhatikan kalimat berikut ini, “Siapa saja yang ahli atau telah memenuhi syarat dalam memahami teks-teks agama, dia berhak atas hal itu, tidak wajib mengikuti pemahaman Salaf seperti yang disangkakan Salafi Wahabi.” (SBSSW, hal. 205). Lihatlah betapa beraninya ucapan penulis ini! Dia begitu meremehkan kaum Salaf, dan merasa dirinya setara dengan Salaf. Innalillahi wa inna ilaihi ra’jiun. Sudah masyhur tentang kisah Imam Malik rahimahullah. Beliau pernah ditanya 40 pertanyaan, dan sebagian besar pertanyaan itu dijawab dengan kalimat, “Laa ad-riy” (aku tidak tahu). Hanya satu pertanyaan yang beliau jawab. Lihatlah, betapa sangat hati-hatinya Imam Malik dalam berfatwa. Padahal siapa yang meragukan pengetahuan beliau tentang Islam? Ajaran yang menyuruh Ummat Islam mengikuti jejak Salafus Shalih, bukanlah monopoli kaum Wahabi. Hal itu disebutkan dalam Al Qur’an, Surat At Taubah ayat 100:

“Dan orang-orang yang mula pertama masuk Islam, dari kalangan kaum Muhajirin dan kaum Anshar, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan, Allah ridha kepada mereka, dan mereka pun ridha kepada Allah. Dan Allah telah menyediakan bagi mereka syurga-syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan besar.”

Disini ada kalimat “walladzinat taba’uu hum bil ihsan” (dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan). Ini adalah dalil qath-iy tentang pentingnya mengikuti jejak Salafus Shalih (para Shahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in).

Lucunya, si penulis dalam bukunya ternyata getol mengikuti konsep keilmuwan yang ditinggalkan para Salaf, setidaknya dalam soal riwayat hadits-hadits. Bisa dikatakan disini, “Tanpa peranan generasi Salaf, kita hari ini tidak akan memiliki ilmu apapun.”

Di halaman lain penulis SBSSW berkata: “Bagaimana mungkin mereka mengharuskan kita mengikuti madzhab Salaf, kalau namanya saja tidak ada? Sebab tidak pernah ada dan tidak pernah dikenal dalam sejarah peradaban umat Islam, apa yang dinamakan madzhab Salaf.” (SBSSW, hal. 207-208). Ini adalah puncak kebodohan si penulis. Memang dalam Al Qur’an atau As Sunnah, tidak disebutkan secara eksplisit “madzhab Salaf.” Tetapi kaum Salaf itu ada dan nyata. Kaum Salaf adalah para Shahabat Nabi, Khulafaur Rasyidin, Ahlul Bait Nabi, kaum Muhajirin, kaum Anshar, peserta Perang Badar, peserta Bai’at Ridhwan, dll. Begitu pula Imam madzhab fiqih, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’I, Imam Ahmad bin Hanbal; para imam ahli hadits, seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ibnu Majah, Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Nasa’i, Imam Baihaqi, Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Ad Darimi, dll. Semua itu adalah kaum Salaf. Mereka ada dan nyata. Hanya orang-orang pandir yang akan mengingkari mereka.

Kita tidak perlu mencari-cari sebutan “madzhab Salaf” untuk mengikuti jejak mereka. Adanya eksistensi kaum Salaf yang merupakan generasi terbaik Ummat ini, itu sudah menunjukkan adanya manhaj Salaf. Seperti pernyataan kaum Badui yang masih bersih fithrah ketika ditanya tentang eksistensi Allah. “Adanya jejak kaki dan kotoran hewan, bisa menunjukkan adanya kafilah yang melintasi padang pasir. Begitu pula, adanya bintang-bintang di langit menunjukkan adanya Sang Pencipta alam semesta.” Adanya suatu kaum yang memiliki sifat-sifat tertentu, hal itu sudah membuktikan adanya manhaj kaum tersebut. Kalau kemudian manhaj Salaf hendak dibuang, jelas akan bubar agama ini. Na’udzubillah wa na’udzubillah min dzalik. Bagaimana bisa kita memahami Islam, tanpa metode yang dicontohkan kaum Salaf? Adapun bentuk mengikuti manhaj Salaf itu secara kongkritnya ialah mengikuti dan melestarikan kaidah-kaidah ilmiyah yang diwariskan kaum Salaf di bidang Al Qur’an, Tafsir, ilmu Hadits, Akidah, Fiqih, Ibadah, hukum Haad, Siyasah, Suluk, ilmu bahasa, sastra Arab, dll. Sejauh kita beragama mengikuti kaidah-kaidah ilmiah itu, berarti kita telah mengikuti Salaf. Dan kaidah-kaidah inilah yang selama ini hendak dihancurkan oleh para penganut SEPILIS.

7. Kurang ajar kepada para Ulama

Buku ini mengajarkan sikap kurang ajar kepada para ulama yang telah diakui oleh Ummat. Perilaku seperti ini sudah khas menjadi ciri kaum Syiah dan SEPILIS. Mereka tidak segan-segan menyerang Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Bukhari, Az Zuhri, bahkan melecehkan para Shahabat Ra. Salah satu bukti sikap kurang ajar ke ulama ialah perkataan penulis berikut ini: “Menurut hemat penulis, dalam masalah ini (yaitu soal apakah Al Qur’an itu makhluk atau bukan –pen.), Imam Ahmad lah yang keliru. Sebab Allah SWT secara terang berfirman dalam Al Qur’an, ‘Ma ya’tihim min dzikrin min robbihim muhdatsin’ (tidak datang kepada mereka suatu ayat Al Qur’an pun yang muhdats/baru dari Tuhan mereka).” [QS. Al Anbiya’: 2].

Lihat, betapa lancangnya si penulis dalam membantah Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah! Dia merasa lebih pandai dari Imam Ahmad. Masya Allah.

Dengan berdalil memakai surat Al Anbiya’ ayat 2 ini, penulis hendak mematahkan akidah Imam Ahmad bin Hanbal, bahwa Al Qur’an itu Kalamullah, bukan muhdats (ciptaan baru). Menurut si penulis, Al Qur’an itu ciptaan baru alias makhluk. Namun sangat curangnya, dia memotong kelanjutan dari ayat tersebut. Kelanjutannya adalah, “Illa istama’uhu wa hum yal’abuun” (melainkan mereka mendengarkan, namun dengan main-main). Jadi yang dimaksud dalam Surat Al Anbiya’ ayat 2 itu ialah celaan terhadap sikap buruk orang musyrikin, tatkala datang ayat-ayat Allah yang baru (karena memang Al Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur), mereka mendengarkan tetapi sambil bermain-main. Ayat ini berkaitan dengan kelakuan orang musyrik, bukan dalil bahwa Al Qur’an itu makhluk. Kalau tidak percaya, silakan Pembaca periksa sendiri ayat tersebut menurut versi terjemahan paling popluler di Indonesia, yaitu Departemen Agama RI. Ulama akidah menjelaskan, bahwa keyakinan ‘Al Qur’an itu makhluk’, apabila didasari pengetahuan dan kesengajaan, akan membuat kafir pelakunya. Sebab dengan keyakinan itu mereka hendak menyamakan Al Qur’an dengan makhluk, yang tentu di siksi makhluk terdapat banyak kelemahan dan kesalahan. Siapapun yang meyakini demikian, berarti dia telah kufur kepada Al Qur’an. Padahal salah satu syarat keimanan adalah at tashdiqu bil qalbi (pembenaran dengan hati). Kalau hatinya sudah kufur kepada Al Qur’an, otomatis imannya pun gugur. Maka orang-orang Syiah yang meyakini bahwa Al Qur’an telah diubah-ubah oleh para Shahabat Nabi Saw termasuk ke golongan gugur iman itu. Na’udzubillah minal kufri.

Di sisi lain, penulis ini dengan sangat lancang mengatakan: “Jadi benar apa yang disangkakan selama ini, bahwa ternyata Salaf yang mereka maksud, tidak lain dan tidak bukan, adalah Ibnu Taimiyah dan CS-nya.” (SBSSW, hal. 220). Begitu juga: “Sudah jelaslah, siapakah sebenarnya yang mereka ikuti, yakni Ibnu Taimiyah, Ibnu Abdul Wahab dan CS-nya, yang mereka klaim sebagai ‘Salaf’.” (SBSSW, hal. 222). Menyebut ulama besar dengan kata “CS-nya” bukanlah adab manusia terpelajar. Ia hanya pantas dilakukan manusia-manusia otak kotor. Lebih buuk lagi si penulis mengatakan: “Begitu juga dengan Muhammad bin Abdul Wahhab, tokoh pendiri Wahabi –sosok temperamental dan kejam yang telah membunuhi ribuan umat Islam semasa hidupnya-, hampir semua ulama yang hidup sezaman dengannya menganggap ajarannya sesat.” (SBSSW, hal. 223).

Jahatnya, si penulis sama sekali tidak pernah bisa membuktikan, bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah membunuh manusia, apalagi sampai ribuan manusia. Itu tak ada bukti valid yang bisa dipegang.

Penulis ini tentu saja tidak segan melecehkan ulama-ulama besar lain, seperti Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Ibnu Utsaimin, Syaikh Al Albani, Syaikh Ibnu Jibrin, Syaikh Shalih Fauzan, bahkan melecehkan dewan fatwa Saudi, Lajnah Da’imah. Kalau sudah begini, apalagi yang bisa diharapkan dari penulis ini? Masih adakah kebaikan disana?

8. Memakai metode intelijen untuk mengadu-domba umat Islam

Dalam mengkritik gerakan dan paham Wahabi, penulis jelas-jelas menggunakan metode TAJASSUS alias mencari-cari kesalahan. Cara demikian biasanya dilakukan kalangan intelijen anti Islam, untuk mengadu-domba Ummat. Metode tajassus bukan metode ilmiah, tetapi termasuk metode khianat dalam ilmu. Metode tajassus pertama kali dikembangkan oleh Fir’aun dan Bani Israil, ketika mereka selalu mencari-cari kesalahan Musa As. Bahkan tajassus itu termasuk perbuatan haram. Dalam Al Qur’an disebutkan, “Wa laa tajas-sasuu” (dan janganlah kalian saling mencari-cari kesalahan). [Al Hujuraat: 12].

Di hadapan sikap tajassus, tidak ada seorang manusia pun yang selamat dari kesalahan. Namanya juga mencari-cari kesalahan; kalau tidak ketemu, ya dipaksakan agar tetap ada kesalahan. Dalam buku SBSSW itu penulis menyebut fatwa Syaikh Bin Baz tentang “bumi tidak berputar.” Di antara sekian banyak fatwa-fatwa Syaikh Bin Baz yang bermanfaat, sehingga Dr. Yusuf Al Qaradhawi pernah menyebut beliau sebagai Al Imamul Jazirah, ternyata oleh penulis diambil fatwa tentang “bumi tidak berputar ini” (hal. 220-221). Begitu pula penulis ini menyebut pendapat Ibnu Taimiyyah yang ganjil tentang “siksa neraka untuk orang kafir tidak kekal” (hal. 184). Pendapat-pendapat seperti ini bukan pendapat utama mereka. Ia adalah pendapat “recehan” di sisi sedemikian banyak pendapat-pendapat mereka yang berkualitas. Tetapi karena memang dasarnya benci, apapun kesalahan yang dijumpai akan dipakai untuk menyerang.

Salah satu yang lucu ialah ketika si penulis mengutip pandangan Dr. Said Ramadhan Al Buthi dalam bukunya, As Salafiyah Marhalah Zamaniyah Mubarakah Laa Madzhab Islami. (SBSSW, hal. 27). Dengan dasar buku ini dia menuduh ulama-ulama Wahabi tidak mengikuti madzhab apapun. Padahal para ahli-ahli Islam sudah mafhum, bahwa ulama-ulama Saudi, termasuk Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, bahkan Ibnu Taimiyyah rahimahullah, mereka itu pengikut madzhab Imam Ahmad bin Hanbal. Ini sangat nyata dan jelas.

Dalam soal “Al Qur’an adalah Kalamullah” jelas-jelas mereka mengikuti akidah Imam Ahmad. Begitu pula Bahkan Syaikh Al Albani rahimahullah telah menyusun kitab Al Irwa’ul Ghalil, sebanyak total 9 jilid. Kitab ini berisi takhrij hadits-hadits yang termuat dalam kitab Manarus Sabil yang menjadi pegangan fiqih madzhab Hanbali. Ulama-ulama Wahabi pun giat memberikan syarah terhadap kitab Aqidah Thahawiyyah, yang bersumber dari akidah Imam Abu Hanifah rahimahullah. Dan begitu bencinya penulis ini kepada Wahabi, sampai dia menulis: “Pembagian tauhid semacam itu tidak terdapat juga di dalam karya murid-murid Imam Ahmad bin Hanbal yang terkenal seperti Ibnu Al Jauzi dan Al Hafizh Ibnu Katsir.” (SBSSW, hal. 236).

Kalau dunia ilmiah sudah dimasuki metode tajassus ini, hasilnya hanyalah kerusakan, dendam, dan kesesatan. Tidak ada kebaikan dari metode yang dibangun di atas cara haram. Bukankah tajassus diharamkan dalam Al Qur’an?

9. Penulisnya tertimpa penyakit Gila

Penulis ini (Idahram) termasuk orang-orang yang sudah tertimpa penyakit “gila.” Di dalam bukunya ini tercampur-baur berbagai macam pemikiran, akidah, fitnah, kebohongan, dendam kesumat, kecurangan, dan sebagainya. Bahkan di dalamnya terdapat banyak kontradiksi-kontradiksi.

Contohnya, perhatikan kalimat berikut ini: “Kita harus melepaskan pemahaman-pemahaman tersebut dan kembali kepada Al Qur’an, Sunnah Rasul SAW, dan ilmu bahasa Arab sebagai alatnya. Lalu, kita pakai otak kita untuk memahami dan menelaah perkara-perkara yang diperselisihkan tersebut, sehingga akan jelas bagi kita saat itu, mana pendapat yang benar dan mana yang salah di antara mereka. Kita kembali kepada pemahaman kita, bukan kepada pemahaman Salaf.” (SBSSW, hal. 211).

Lihatlah betapa beraninya penulis dalam meninggikan otaknya di atas ilmu para Salaf yang mulia. Kemudian baca kalimat berikut ini: “Sebab, jika semua orang Arab ‘berhak’ untuk menafsirkan Al Qur’an sekehendak hatinya, tanpa mengerti rambu-rambunya, dan boleh berijtihad tanpa keahlian yang dia miliki, maka semua orang Arab menjadi ulama. Namun kenyataannya tidaklah demikian. Tidak semua orang Arab mengerti agama, bahkan banyak dari mereka yang ‘lebih dajjal’ daripada dajjal. Itulah sebabnya, kenapa tidak sembarang orang boleh berijtihad dan mengeluarkan fatwa.” (SBSSW, hal. 224).

Dua kutipan ini tentu sangat mencengangkan; satu sisi memberi kebebasan penuh kepada akal untuk mencerna perselisihan-perselisihan agama; di sisi lain tidak boleh sembarangan memahami agama dengan akal sendiri. Padahal jarak antara kalimat pertama dan kedua hanya beberapa halaman saja.

Kegilaan itu merata dalam buku si penulis. Ketika dia membahas hadits-hadits tentang Najd, dia mengklaim bahwa Najd adalah tempatnya fitnah, tempatnya puncak kekafiran, tempatnya “tanduk setan.” Tetapi ketika membahas tentang kekejaman kaum Wahabi (seperti yang dituduhkan penulis), dia menyebutkan kota-kota di Najd yang menjadi sasaran keganasan kaum Wahabi, seperti Thaif, Qashim, Ahsa, Uyainah, Riyadh, Syammar, dan lainnya. (Lihat SBSSW, hal. 77-106).

10. Mendukung serangan kaum Islamophobia terhadap dakwah


Dan terakhir, di antara bahaya terbesar di balik tersebarnya buku ini, adalah suatu kenyataan, bahwa Wahabi hanya merupakan SASARAN KESEKIAN dari serangan orang-orang ini. Serangan ini merupakan satu agenda, di samping agenda-agenda serangan lain.

Tentu kita masih ingat munculnya buku, “Ilusi Negara Islam.” Di sana gerakan-gerakan dakwah Islam internasional juga mendapatkan stigmatisasi, dengan label “gerakan transnasional.” Tujuannya, agar masyarakat Indonesia membenci gerakan-gerakan dakwah dari luar negeri itu.

Kita menyadari, kaum Syiah, penganut SEPILIS, Yahudi-Nashrani, orientalis Barat, aliran-aliran sesat, mereka sudah sepakat untuk menghancurkan fondasi ajaran Islam dari dasar-dasarnya. Siang malam mereka berjuang untuk merealisasikan tujuan penghancuran Akidah, Syariat, dan Peradaban Islam. Seperti LSM SETARA Institute.

Adalah sangat ajaib ketika Said Agil Siraj, Ketua PBNU, memberikan dukungan terbuka terhadap buku SBSSW ini. Apa tujuannya? Apakah ingin menghancurkan dakwah Islam, ilmu Syariat, merusak persatuan Ummat, dan mencerai-beraikan proyek-proyek pembangunan Islam selama ini? Di mana kualitas intelektualitas seorang Said Agil Siraj sebagai “profesor doktor” dan Ketua PBNU? Tidak ingatkah Said Agil Siraj bahwa dia mendapat gelar doktor setelah menamatkan studi di Universitas Ummul Qura’, yang dikelola kaum Wahabi?

Kalau kata orang Jawa Timur, “Yo, sing nduwe isin-lah, Pak!” Anda sudah kenyang mendapat fasilitas dari kaum Wahabi, bahkan anak-anak Anda lahir di bawah kemurahan kaum Wahabi, lalu kini Anda ikut menyerang paham Wahabi dengan membabi-buta. Apakah dulu di pesantren Anda tidak diajari pelajaran adab seorang Muslim?

Kalau membaca buku SBSSW itu, saya yakin bahwa posisi Said Agil Siraj ini –semoga Allah membalas perbuatannya secara adil dan menjadi ibrah besar bagi kaum Muslimin di Nusantara- bukan hanya sebagai pemberi kata pengantar. Saya yakin, Said Agil Siraj terlibat langsung di balik proyek penerbitan buku-buku propaganda ini.

Menurut Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, sosok Said Agil Siraj ini pernah dikafirkan oleh 12 orang kyai. Ada pula yang melayangkan surat ke Universitas Ummul Qura, meminta supaya mereka mencabut gelar doktor Said Agil. (50 Tokoh Islam Liberal Indonesia, karya Budi Handrianto, hal. 160. Jakarta, Pustaka Al Kautsar, 2007).

Demikianlah sekilas pandangan tentang buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi,” karya Syaikh Idahram. Buku ini andaikan ditulis dengan semangat kejujuran, metode ilmiah Islami, serta upaya melakukan koreksi terhadap sesama Muslim, dalam rangka memperbaiki kehidupan Ummat; tentu upaya itu akan disambut dengan rasa syukur. Sekurangnya, ia akan dipandang sebagai sumbangan ilmiah berharga. Tetapi dengan performa judul, metode penulisan, serta sekian banyak kecurangan yang dilakukan penulis; tidak diragukan lagi bahwa buku SBSSW itu ditujukan untuk merusak kehidupan kaum Muslimin.

Secara pribadi saya menghimbau agar para ahli-ahli Islam segera “turun tangan” untuk membuat analisis obyektif atas buku SBSSW itu. Kemudian hasilnya, silakan sampaikan kepada khalayak kaum Muslimin. Saya sendiri berpandangan, buku ini sangat berbahaya, dan sudah selayaknya di-black list, atau ditarik dari peredaran.

Akhirul kalam, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu merahmati kaum Muslimin di negeri ini, menolong mereka atas segala prahara berat yang menimpa, menyantuni mereka atas segala konspirasi jahat yang dilontarkan musuh-musuh Islam, serta meluaskan hidayah ke seluruh sudut negeri, agar lebih banyak manusia yang hidup di atas keshalihan; bukan di atas khianat, kedengkian, dan permusuhan terhadap Islam. Allahumma amin. Wallahu a’lamu bis-shawab. 

Oleh: AM. Waskito
Posted on 9:08 AM / 0 comments / Read More

Monday, July 4, 2011

Pengkhianatan Syiah dan Usaha Mereka untuk Membunuh Shalahuddin Al-Ayyubi

 Orang-orang Syiah belum lupa bahwa Shalahuddin Al-Ayyubi adalah orang yang telah melenyapkan Daulah Fathimiyah di Mesir, dan kembali memberikan tempat bagi Ahlu sunnah wal jamaah. Karena itulah, mereka berusaha berulang kali untuk membunuhnya, untuk mendirikan Daulah Fathimiyah yang baru. Dan dalam semua konspirasi ini mereka meminta bantuan kepada orang-orang asing serta berkirim surat kepada mereka.

Al-Maqrizi berkata dalam As-Suluk, "Pada tahun 569 H sekelompok penduduk Mesir berkumpul untuk mengangkat salah seorang anak Al-Adhid —Khalifah Fathimiyah terakhir di Mesir- dan membunuh Shalahuddin Al-Ayyubi, serta mengirimkan surat kepada orang-orang asing guna meminta bantuan dari mereka. Di antara mereka adalah; Al-Qadhi al-Mufaddhal Dhiya'uddin Nasrullah bin Abdullah bin Kamil AlQadhi, Syarif Al-Julais, Najah Al-Hamami, Al-Faqih Imarah bin Ali Al-Yamani, Abdusshamad Al-Katib, Al-Qadhi Al-A'az Salamah Al-Uwairis seorang ketua pelaksana Dewan Konsiderasi dan Kehakiman, dai para dai Abdul Jabir bin Ismail bin Abdul Qowi, dan Wa'iz Zainuddin bin Naja. Ibnu Naja melaporkan mereka kepada sultan dan meminta padanya untuk memberikan kepadanya semua yang ada pada Ibnu Kamil Ad-Da'i berupa jabatan dan semua fasilitas. Permintaannya itu dikabulkan, kemudian orang-orang tersebut dikepung dan dihukum gantung. Shalahuddin mulai mengawasi setiap orang yang mempunyai ambisi terhadap Daulah Fathimiyah.
 
Beliau membunuh dan menahan banyak orang. Kepadanya disarankan untuk memberangkatkan seluruh pasukan dan pegawai istana serta panglima tentara Sudan ke wilayah dataran paling tinggi. Beliau menangkap seorang laki-laki bernama Qadid, salah seorang propagandis Daulah Fathimiyah di Alexandria pada hari Ahad, hari kelima belas di bulan Ramadhan.
 
Meskipun para pengkhianat yang telah mengadakan konspirasi telah dibunuh, tetapi orang-orang asing tetap datang sesuai dengan hasil korespondensi yang telah dilakukan di antara mereka sebelumnya.
 
Al-Maqrizi berkata, "Pada tahun itu, armada tentara asing mendarat secara tiba-tiba di Shaqaliah melalui pintu Alexandria pada akhir bulan Dzulhijah. Orang yang telah mempersiapkan armada ini adalah Ghalyalam bin Rajar, penguasa Shaqaliyah yang berkuasa pada tahun 560 H sesudah ayahnya. Ketika armada pasukan ini berlabuh di dermaga, mereka menurunkan seribu lima ratus kavaleri dari kapal-kapal perang mereka. Jumlah mereka adalah tiga puluh ribu prajurit, antara penunggang kuda dan pejalan kaki. Jumlah kapal yang mengangkut peralatan perang dan blockade adalah enam kapal, dan yang mengangkut perbekalan dan para personil adalah empat puluh kapal perang, mereka kira-kira berjumlah lima puluh ribu pejalan kaki.
 
Mereka berlabuh dekat mercusuar dan mereka menyerang kaum muslimin sampai mendesak mereka ke As-Sur. Jumlah kaum muslimin yang terbunuh sangat banyak. Kapal-kapal perang asing bergerak secara perlahan-lahan ke pelabuhan, sementara di sana terdapat kapal-kapal kaum muslimin, kemudian mereka menenggelamkannya. Mereka dapat menguasai darat dan membuat perkemahan di sana. Jumlah perkemahan mereka di darat mencapai tiga ratus kemah, mereka terus bergerak untuk mengepung seluruh negeri, dan mereka memasang tiga buah peralatan perang untuk menghancurkan benteng dan tiga buah katapel besar yang melontarkan batu hitam besar. Sultan Shalahuddin sedang berada di Faqus dan mendapat berita pada hari ketiga setelah orang-orang asing berlabuh. Dia mulai menyiapkan pasukan dan membuka pintu gerbang. Kaum muslimin menyerang orang-orang asing dan membakar peralatan perang mereka. Allah mendukung mereka dengan pertolongannya.
 
Orang-orang asing banyak terbunuh dan kaum muslimin merampas peralatan perang, barang-barang, dan persenjataan yang tidak mungkin dapat diperoleh kecuali dengan kerja keras melawan mereka. Sisa-sisa tentara asing kembali berangkat berlayar pada awal tahun tujuh puluh.
 
Tahukah Anda, berapa jumlah banyaknya pengkhianatan dari mereka? Seandainya Allah tidak memberikan nikmatnya kepada Shalahuddin dan orang-orangnya dan menolong mereka, tentu saja sebagaimana yang dikatakan oleh AlMaqrizi; akan semakin banyak susah payah, pengorbanan jiwa, dan darah yang mengalir. Semua ini, tidak lain adalah perbuatan dari orang-orang Syiah.
 
Belum lagi tahun 569 H berlalu dan datang tahun 570 H, orang-orang Syiah sudah merencanakan pengkhianatan lain, yaitu untuk mendirikan Daulah Fathimiyah dan membunuh Shalahuddin.
 
Al-Maqrizi berkata, "Pada tahun itu, Kanzuddaulah pemimpin Uswan mengumpulkan orang-orang Arab dan Sudan, menuju Kairo ingin mengembalikan Daulah Fathimiyah. Untuk mengumpulkannya mereka dia mengeluarkan uang yang sangat banyak. Ikut bergabung bersamanya orang-orang yang mempunyai ambisi yang sama, kemudian dia membunuh beberapa orang pejabat Shalahuddin.
 
Di desa Thud, muncul seorang laki-laki yang dikenal dengan nama Abbas bin Syadi, dia merebut negeri Qush dan merampas harta kekayaannya. Kemudian sultan Shalahuddin menyiapkan saudaranya raja Adil dengan pasukan yang besar, bersamanya pula Al-Khathir Muhadzdzib bin Mamati, kemudian dia berangkat dan memerangi Ibnu Syadi dan menghancurkan pasukannya serta membunuhnya. Setelah itu dia berangkat kembali dan bertemu dengan Kanzuddaulah di pinggiran kota Thud. Terjadilah peperangan di antara mereka berdua. Dalam peperangan tersebut, Kanzuddaulah melarikan diri setelah mengetahui banyak prajuritnya yang terbunuh. Akhirnya Kanzuddaulah terbunuh juga pada tanggal tujuh Shafar, dan raja Adil pun pergi ke Kairo.
 
Pengkhianatan ini bukan hanya sekadar berusaha membunuh Shalahuddin As-Sunni saja, yang telah melenyapkan Daulah Syiah di Mesir, tetapi juga akan membawa akibat yang timbul dari hal tersebut, yaitu semakin berbahayanya orang-orang asing di negara Syam. Ketika sultan Shalahuddin hendak mendatangi mereka, salah satu penghalang utamanya adalah pengkhianatan orang-orang Syi'ah kepadanya dalam kekuasaannya di Mesir.
 
Ibnu Katsir Rahimahullah berkata, "Tahun 570 H telah tiba dan sultan raja An-Nashir Shalahuddin bin Ayyub berkeinginan untuk masuk ke negara Syam guna melindunginya dari orang-orang asing, tetapi beliau ditimpa suatu permasalahan yang membuatnya mengenyampingkan keinginannya itu, yaitu bahwa orang-orang asing telah datang ke pesisir Mesir dengan armada perang yang belum pernah ada yang menandinginya dalam jumlah kapal perang, peralatan perang, dan blokade serta pasukan.
 
Salah satu yang juga menghalangi keberangkatan AnNashir ke Syam adalah seorang laki-laki yang dikenal dengan Al-Kanz. Sebagian orang-orang memanggilnya dengan Abbas bin Syadi, dia adalah salah seorang Mayor di wilayah-wilayah Mesir dan Daulah Fathimiyah. Dia dihubungkan dengan suatu negeri yang bernama Aswan, dia membuat orang-orang bergabung bersamanya. Maka bergabung bersamanya para rakyat jelata dari kota maupun dari desa. Dia menganggap bahwa dirinya dapat mengembalikan Daulah Fathimiyah dan melawan AI-Atabikah Turki....
 
Ketika negara telah kembali tenang dan tidak ada pemimpin dari Daulah Abidiyah (Fathimiyah) di sana, Shalahuddin muncul bersama pasukan Turki menuju negara Syam, yaitu ketika sultannya Nuruddin Mahmud bin Zanki wafat dan para penduduknya ditakut-takuti, dasar-dasarnya melemah dan para pemimpinnya berselisih. Tujuannya adalah menguatkan persatuan, berbuat baik kepada penduduknya, menolong Islam, melawan orang-orang zhalim, mengembalikan keagungan Al-Qur'an, melenyapkan semua agama "sesat" dan menghancurkan salib dalam keridhaan Allah yang Rahman serta memerangi setan.
 
Ketika memasuki Damaskus, beliau didatangi oleh para pejabat negara untuk berdamai dengannya, mereka melihatnya sangat baik, kemudian beliau segera berangkat ke Halab, karena telah terjadi kekacauan dan kerusuhan di sana. Beliau meminta saudaranya Thaghtakin bin Ayyub yang dijuluki dengan Saiful Islam untuk menjadi wakilnya di Damaskus. Ketika melewati Himash, beliau tinggal di sana dan tidak berusaha merebutnya. Kemudian beliau berangkat ke Hamat dan mengambilnya dari pemimpinnya Izzuddin bin Jibril lalu memintanya menjadi duta besarnya di antara dia dengan orang-orang Halab, dan dia memenuhi permintaannya.
 
Dia mendatangi mereka dan memperingatkan mereka atas nama Shalahuddin, tetapi mereka tidak memperdulikannya, bahkan memerintahkan untuk menahannya dan menangkapnya. Maka informasi kepada sultan menjadi terhambat, kemudian beliau mengirim surat kepada mereka, menyalahkan mereka atas terjadinya pertikaian dan tidak adanya persatuan, serta mengingatkan mereka dengan apa yang terjadi pada masanya, ayahnya, serta pamannya, ketika membantu Nuruddin dalam pengambilan beberapa keputusan yang baik yang disaksikan oleh para ahli agama. Kemudian beliau berangkat ke Halab dan berhenti di gunung Jausyan.
 
Di sinilah setan manusia merusak hati anak raja Nuruddin Mahmud dengan memprovokasi penduduk Halab untuk memerangi Shalahuddin. Itu dilakukannya dengan cara menunjuk para pemimpin senior. Para penduduk pun memenuhinya, karena keharusan bagi setiap orang untuk mematuhinya. Orang-orang Syiah memberi syarat kepadanya, yaitu; dengan mengembalikan kalimat "Hayya ala khairil amal" dalam adzan dan diumumkan di pasar-pasar, kemudian bagian sebelah timur masjid untuk mereka, nama-nama para imam dua belas harus disebutkan di sisi jenazah dan mereka bertakbir dalam shalat jenazah sebanyak lima kali, dan akad nikah mereka diserahkan kepada Syarif bin Abil Makarim Hamzah Al-Husaini.
 
Semua persyaratan mereka dipenuhi; semua masjid di seluruh negeri mengumandangkan adzan dangan "Hayya ala khairil amal." Para penduduk tidak mampu melawan AnNashir, dan mereka mengerahkan semua cara untuk menyerangnya. Pertama-tama mereka mengirimkan surat kepada Syaiban pemimpin Al-Hisbah, kemudian dikirimlah beberapa orang sahabatnya untuk membunuh An-Nashir, tetapi tidak berhasil sama sekali, akan tetapi mereka berhasil membunuh sebagian pejabat yang ada, kemudian muncul kembali yang lainnya dan mereka membunuh semuanya.
 
Pada saat itu, mereka mengirim surat kepada AlQaumash pemimpin Tharablus Al-Faranji dan menjanjikan padanya harta yang banyak apabila dia dapat membuat AnNashir pergi dari mereka. Al-Qaumash pernah ditahan oleh Nuruddin selama sepuluh tahun, kemudian dia menebus dirinya. Dia tidak akan melupakannya untuk Nuruddin...
 
"Pada tanggal empat belas Dzulhij ah tahun 571 H, beberapa orang Ismailiyah berusaha melawan sultan Shalahuddin, beliau dapat mengalahkan mereka setelah mereka melukai beberapa orang pemimpin dan pejabat.
 
Pada tahun 573 H, ketika sultan Shalahuddin keluar dari Kairo untuk memerangi orang-orang asing, beliau menuju Asqalan, kemudian menawan, merampas, dan membunuh. Kemudian pergi ke Ramallah dan orang-orang asing mengawasi mereka. Barnest Arnat penguasa Kurk datang pada mereka dengan pasukan yang besar. Kaum muslimin kalah dan sultan tetap bersama pasukan, kemudian beliau berperang dalam peperangan yang hebat. Beberapa orang mati terbunuh dan orang-orang asing mengambil barang bawaan kaum muslimin.
 
Dalam perjalanan mereka menuju Kairo, mereka merasa sangat kelelahan, bahkan beberapa orang dari mereka mati, begitu juga dengan hewan-hewan mereka. Orang-orang asing menahan beberapa orang, di antaranya adalah; Al-Faqih Dhiya`uddin Isa Al-Hakari. Sultan datang ke Kairo dan dia bersumpah bahwa dia tidak akan diserang penyakit sampai dia menghancurkan orang-orang asing, karena merekalah penyebab dari kekalahan ini.
 
Pada tahun 584 H, dua belas orang Syiah memberontak pada malam hari, mereka berteriak-teriak dengan mengatakan, "Wahai keturunan Ali! Wahai keturunan Ali." Mereka melewati jalan-jalan sambil berteriak seperti itu, karena mereka mengira para pejabat negara akan memenuhi ajakan mereka. Mereka melakukan itu untuk mengembalikan Daulah Fathimiyah, maka mereka mengeluarkan orang-orang yang ada di penjara dan menguasai negeri. Ketika tidak ada seorang pun yang mengikuti ajakan mereka, mereka bercerai-berai.
 
Inilah sebagian contoh-contoh pengkhianatan Syiah dan usaha mereka dalam usaha pembunuhan raja penolong Ahlu sunnah, Shalahuddin Rahimahullah. Mereka merencanakan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.

Nota: Petikan Buku Pengkhianatan-pengkhianatan Syiah dan Pengaruhnya Terhadap Kekalahan Umat Islam (terjemahan), oleh Dr Imad Abdus Sami’ Husain, terbitan al-Kautsar
Posted on 8:52 AM / 0 comments / Read More

Friday, July 1, 2011

UU Belanda Larang Menyembelih Hewan


Hidayatullah.com--Parlemen Belanda meloloskan undang-undang yang melarang menyembelih hewan tanpa dipingsankan. Ini berarti menutup kesempatan bagi penganut Yahudi Ortodoks Belanda dan umat Islam untuk menyembelih hewan menurut tata agama yang mereka anut.

Undang-Undang ini masih harus melewati Senat dan pemerintah, namun disebutkan, pengesahan ini tak akan melewati batu sandungan yang berarti.

Ini akan menjadi ancaman dan melahirkan kecaman dari kelompok Islam dan Yahudi, dengan mengatakan ini melanggar kebebasan beragama mereka.

Menurut tata cara Islam dan Yahudi, hewan dipotong dengan memotong urat di leher dengan benda tajam, dan umat Islam dan Yahudi menegaskan, cara itu tidak lebih buruk ketimbang memukuli hewan hingga mati.

Undang-Undang ini diloloskan pada Selasa (28/6) dan mendapatkan dukungan penuh dari politisi garis kiri dan kanan.

Garis kiri menganggap, cara yang dilakukan secara agama tak berperikemanusiaan, sementara politisi sayap kanan mengatakan, cara agama diadopsi dari luar negara mereka dan sangat barbar.

Dipastikan beda persepsi menyembelihan ini yang terjadi antara rumah potong ternak di Indonesia dengan peternak sapi Australia saat ini, yang berbuntut pada penyetopan ekspor sapi potong ke Indonesia.

Cara penyembelihan yang dilakukan rumah pemotongan hewan di Indonesia dianggap penyiksaan oleh Australia. Cara yang dilakukan di Australia dengan dipingsankan terlebih dahulu melalui tembakan. Padahal cara penyembelihan yang dituntunkan agama akan memberi manfaat atas kebersihan hewan dari penyakit yang terbawa oleh darah.*
Posted on 6:39 PM / 0 comments / Read More

Popular Posts

Total Pageviews

Facebook

Blog Archive

Shout Box


ShoutMix chat widget

Followers

Copyright © 2011. SMART ZIKIR . Published by Ardisyam