Search This Blog

Pages

 

Friday, August 12, 2011

Ciri dan Karakteristik Madrasah Zhahiriyyah Baru

Madrasah yang menjadi tren zhahiriyyah ini memiliki ciri serta karakteristik ilmu, pemikiran, dan akhlak yang membedakannya dari madrasah-madrasah lain. Hal itulah yang mempengaruhi orientasi fikih dan amal mereka ketika memilih berbagai pemikiran, menguatkan berbagai pendapat, menghukumi kejadian, situasi, dan orang. Karakteristik tersebut saya rangkum ke dalam enam hal, yaitu:

a. Pemahaman dan Penafsiran yang Literal.

Literal dalam memahami dan menafsirkan teks-teks tanpa melihat hal-hal yang tersembunyi di dalamnya, baik berupa 'illat dan maksud-maksud yang bisa diketahui oleh seorang peneliti yang mendalam.

Jika ancaman yang ada di dalam hadits tentang isbal adalah shahih, di mana Allah tidak akan melihat dan berbicara kepada orang yang isbal di Hari Kiamat,(1) dia akan mendapatkan siksaan yang pedih,(2) mengapa orang yang ada di dalam madrasah ini tidak melihat 'illat yang ada di balik ancaman yang keras tersebut? Apakah hanya isbal saj a seseorang berhak mendapatkan ancaman tersebut? Apakah ia sesuai dengan seluruh logika agama?

Tidakkah mereka melihat `illat yang ada di balik ancaman tersebut dan bisa memalingkan hati, yaitu "kesombongan", yang dalam beberapa hadits disebutkan dengan sangat jelas?(3)

Mutlak harus dikembalikan kepada Muqayyad. Karena, dengan hal itulah hal yang samar akan hilang dan logika agama akan menjadi lurus. Agama memiliki perhatian yang lebih besar terhadap maksiat yang ada di dalam hati. Meskipun ia tidak dengan serta merta melupakan simbol adab dan etika. Namun, meninggalkan adab-adab dan etika tersebut tidak harus menyebabkan ancaman yang begitu besar. Ancaman tersebut pantas diberikan kepada hal seperti sombong. Karena, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.

Namun, madrasah ini tidak mau menyusahkan diri untuk mencari hal seperti itu. Akhimya, ia memahami hadits isbal dengan literal dan berlaku keras kepadanya —dan tetap menganggap isbal diancam oleh api neraka dan dimurkai oleh Allah Ta'ala.

b. Keras dan Menyulitkan
 
Meskipun tidak mengakuinya, tetapi madrasah ini berlaku keras, ketat, dan berlebihan. Bahkan, mereka berpendapat bahwa hal itu adalah kebenaran yang sesuai dengan dalil!

Tidak aneh, dalam sejarah Islam, setiap orang yang keras selalu melihat dirinya sebagai yang paling benar. Kebenaran ada bersama mereka, dan tidak bersama orang lain. Bahkan, meskipun berlebihan dalam agama dan beribadah, baik dalam bentuk shaum dan membaca Al-Qur'an, tetapi Khawarij —yang dicela dan diwanti-wanti oleh hadits-hadits shahih— tetap saja menghalalkan darah serta harta umat Islam. "Mereka akan membunuh umat Islam dan menyeru penyembah berhala."(4)

Kita bisa melihat bahwa mereka selalu memilih pendapat yang paling berat dan susah. Mereka tidak mau mengambil kemudahan (taysir) sebagai manhaj. Bahkan, mereka mencela ulama yang mengajak kepada kemudahan. Menuduh mereka dengan tuduhan memudah-mudahkan dan menyepelekan hukum­-hukum agama.

Jika dalam sebuah masalah ada dua pendapat, kita melihat mereka selalu mengambil pendapat yang paling berat dan susah. Mereka hampir tidak mengenal rukhshah dalam agama, hukum darurat dan kebutuhan yang disesuaikan dengan kadar darurat, serta keringanan dalam agama, baik berupa sakit, safar, kesusahan, dan musibah.

Jika ditanya, hal terdekat kepada pendapat mereka adalah haram. Padahal, ulama salaf tidak pernah menyebutkan kata "haram" kecuali terhadap hal yang jelas-jelas diharamkan dengan jalan pasti. (5)

c. Sombong terhadap Pendapat Mereka

Mereka menganggap pendapat mereka sebagai kebenaran mutlak dan menganggap pendapat orang lain sebagai kesalahan.

Mereka tidak percaya kepada ucapan yang dinisbatkan Imam Asy­Syafi'i, "Pendapatku yang benar (menurut saya), bisa saja salah, dan pendapat orang lain yang salah (menurut saya), bisa saja benar." Namun, mereka berkata, "Pendapat kita benar tidak mungkin salah, dan pendapat orang lain salah tidak mungkin benar."

Untuk itu, mereka berusaha untuk menghapus pendapat-pendapat dan madzhab-madzhab orang lain serta menyatukan manusia ke dalam pendapat mereka saja.

Tidak aneh jika mereka disebut "madrasah satu pendapat" (madrasah ar-ra'yi al-wahid) yang hendak melawan Syaikh dan murid-muridnya. Mereka ingin menghilangkan perbedaan pendapat di antara manusia dan tidak toleran terhadap pendapat orang lain.

Inilah yang menjadikan ulama besar menolak mereka dan menerangkan bahwa menghilangkan perbedaan pendapat adalah tidak mungkin serta tidak bermanfaat.

Lebih dari satu buku saya telah menerangkan bahwa perbedaan pendapat, terutama dalam fikih dan furu', adalah sebuah keharusan, rahmat, serta keluwesan. Pendapat tersebut saya sertakan dengan dalil-dalil. Seperti buku saya yang berjudul "Ash-Shahwah Al-Islamiyyah baina Al-Ikhtilaf Al-Masyru' wa At-tafarruq Al-Madzmum,"(6) dan "Kaifa Nata'amal ma'a At-Turats wa At-Tamadzhub wa Al-Ikhtilaf."(7)

d. Tidak Menerima Orang-orang yang Berbeda Pendapat

Tidak menerima orang-orang yang berbeda pendapat dengan mereka adalah cabang atau buah dari ciri di atas. Anggapan bahwa pemikiran mereka saja yang benar menjadikan mereka mengingkari, bahkan berlaku keras terhadap orang-orang yang berbeda pendapat dengan mereka. Padahal, ulama telah berijma' bahwa tidak ada pengingkaran dalam permasalahan-permasalahan khilafiyyah dan ijtihadiyyah. Karena, dalam hal benar dan salah, kemungkinan pemikiran-pemikiran menjadi sama, selama ia bersumber dari orang yang tidak makshum. Terkadang, sebagian pemikiran tersebut lebih kuat dan lebih dekat kepada kebenaran daripada pemikiran yang lain. Namun tetap saja, makshum dari kesalahan tidak berlaku bagi seorang mujtahid.

Kita bisa melihat, banyak pemikiran yang dikuatkan dan dibenarkan pada suatu waktu tetapi dilemahkan oleh ulama pada waktu yang lain. Sehingga, ulama pun menguatkan hal yang dahulu dilemahkan dan menshahihkan hal yang dahulu didhaifkan.

Mereka mengingkari kaidah madrasah moderat yang terkenal, "Bekerja sama dalam hal yang kita sepakati, dan menolelir hal yang kita selisihkan" (nata'awan fima ittafaqna alaih wa ya'dziru ba'dhuna ba'dhan fima ikhtalafna fih).

Mereka tidak menolelir dan menghargai sudut pandang orang yang berbeda pendapat dengan mereka. Bahkan, mereka menolak untuk dialog dengan orang-orang yang berbeda pendapat.

Hal itu saya lihat dari sikap mereka terhadap karya sahabat saya, Ustadz Abdul Halim Abu Saqqah, "Tahrir Al-Mar'ah fi Ashr Ar-Risalah." Mereka menolak segala penafsiran, kemudahan, dan pemikiran-pemikiran maju yang ada di dalam buku tersebut dan diambil dari Al-Qur'an, Shahih Al-Bukhari, serta Shahih Muslim.

Syekh Ali TantawiSyekh Ali TantawiAbdul Halim Abu Saqqah mengajak mereka untuk dialog dan mendiskusikan hal-hal yang mereka tidak setujui. Namun, mereka menolak hal itu secara mutlak. Sampai Syaikh Ali Thanthawi berkata, "Jika demikian, mereka menolak Al-Qur'an, Al-Bukhari, dan Muslim. Karena, buku itu berdiri di atas landasan tersebut!"

Saya sangat berharap agar saudara kita tersebut mengerti tentang adab dialog yang telah ditekankan dan ditulis oleh ulama kita pada zaman dahulu dan zaman sekarang. Di sini, saya ingin menyebutkan karya bernilai yang ditulis pada zaman sekarang, yaitu "Fiqh Al-I'tilaf" yang ditulis oleh Ustadz Mahmud Al-Khazindar. Di dalam buku tersebut ada pendapat-pendapat berharga, yang jika ada niat baik, akan menyatukan orang-orang yang berbeda pendapat.

e. Mengafirkan Orang-orang yang Berbeda Pendapat

Orang-orang literal tersebut tidak cukup hanya dengan mengingkari orang-orang yang berbeda pendapat dengan mereka, tetapi mereka melakukan hal lebih besar dari itu, yaitu dengan berburuk sangka, membid'ahkan, memfasikkan, dan sampai mengafirkan mereka.

Dasar bagi orang-orang yang berbeda pendapat dengan mereka adalah "tuduhan". Padahal, menurut hukum manusia, dasar orang yang dituduh adalah, "benar (tidak bersalah)" hingga terbukti keputusannya (asas praduga tak bersalah). Inilah hal yang ditegaskan oleh syariat Islam. Namun, dasar bagi mereka adalah, tertuduh (bersalah) hingga terbukti kebenarannya. Dan, kebenarannya ada di tangan mereka, bukan di tangan orang lain.

Untuk membantah para pemikir muslim yang tidak sepakat dengan mereka, mereka telah menulis banyak buku besar dan dicetak dengan cetakan lux. Mereka meluaskan bantahan tersebut dengan membid'ahkan, memfasikkan (fasik takwil), dan bahkan mengafirkan. Di antara pemikir-pemikir tersebut adalah; Syaikh Muhammad Al-Ghazali, Dr. Muhammad Imarah, Fahmi Huwaidi, dan saya sendiri.

f. Tidak peduli Terhadap Fitnah


Sifat-sifat dan karakteristik-karakteristik tersebut ditambah dengan lemahnya perasaan terhadap yang lain. Bahkan, bisa jadi, perasaan tersebut telah hilang seluruhnya. Baik yang lain tersebut adalah orang yang berbeda pendapat dalam madzhab akidah -- seperti Syiah dan Ibadhiyah —atau orang yang berbeda pendapat dalam agama— Yahudi dan Nasrani.

Mereka berkhutbah, menulis, dan mengarang buku seolah-olah hanya mereka sendirilah yang hidup di dunia ini. Pendapat mereka yang menjelekkan pihak lain disebarkan dengan sangat gencar. Seolah-olah mereka tidak merasakan hal itu. Atau, bisa jadi mereka merasakan, tetapi tidak peduli dengan bahaya yang dihasilkan dari hal itu.

Mereka mengafirkan Syi'ah. Padahal, Syi'ah hidup di belakang atau di samping mereka. Hal ini berpengaruh juga kepada Ahlu sunnah yang hidup di belakang Syi'ah.

Mereka mendoakan agar Yahudi dan Nasrani dibinasakan, tidak disisakan sedikit pun, diyatimkan anak-anak mereka, dan dijandakan istri-istri mereka. Padahal, bisa jadi, di negeri mereka atau tetangga negeri mereka banyak orang Yahudi dan Nasrani yang menjadi penduduk negara Islam. Orang-orang Yahudi dan Nasrani tersebut berpartisipasi dengan mereka dalam kewarganegaraan, tidak memerangi mereka dalam agama, tidak mengusir mereka dari negeri mereka sendiri, atau membantu musuh untuk mengusir mereka. Padahal, Allah tidak melarang untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang seperti mereka.

Bagaimana mungkin doa-doa seperti itu bisa diterima? Padahal, doa-doa seperti itu tidak kita lihat contohnya di dalam Al-Qur'an, sabda Nabi, orang-orang shaleh, dan hadits-hadits Nabi.

Oleh: Syeikh Dr Yusof al-Qaradhawi

Nota Kaki:


1. Seperti hadits, "Kain yang melebihi dua mata kaki ada dalam api neraka." HR. AI-Bukhari, Kitab Al-Libas dari Abu Hurairah (5787).

2. Seperti hadits, "Tiga orang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat, serta tidak akan melihat atau menyucikan mereka dan mereka akan mendapat siksa yang pedih. " Abu Dzar bertanya, "Siapakah mereka wahai Rasulullah?" Beliau menjawab "Orang yang melebihi kainnya dan orang yang dermawan serta menshadaqahkan barangnya dengan sumpah dusta. " HR. Muslim, Kitab Al-Iman dari Abu Dzar (293).

3. Seperti hadits, "Barangsiapa yang menarik bajunya dengan sombong Allah tidak akan melihat kepadanya di Hari Kiamat. " HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Libas dari Abdullah bin Umar (5784).

4. Bagian hadits yang mencela Khawarij yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Ahadits Al-Anbiya' (3344), dan Muslim, Kitab Az-Zakah (2453) dari Abu Said Al-Khudri.

5. Lihat buku saya "Al-Halal wa Al-Haram," dalam bab "At-Tahlil wa At-Tahrim Haqqullah Wahdih," hlm. 23, cetakan kedua puluh empat, Maktabah Wahbah.

6. Lihat fasal pertama dari bab kedua pada buku tersebut, cet. Dar At-Tauzi' wa An‑Nasyr AI-Islamiyyah.
7. Lihat buku tersebut. hlm. 141-144, cet. Maktabah Wahbah 2001.
Posted on 9:51 AM / 1 comments / Read More

Wednesday, August 10, 2011

Apa Artinya Mengikuti Sunnah?


Apakah anda termasuk ahlusunnah sepenuhnya? Saya sengaja menggunakan kata "ahlussunnah sepenuhnya", karena ada juga orang mengerjakan setengah sunnah, setengahnya lagi tidak. Atau 3/4 sunnah dan 1/4 nya lagi tidak. Mari saya bagi sebuah contoh yang saya dapat dari sebuah surat kabar.

Contoh 1: Suluk

Suluk ialah suatu program latihan rohani dengan menjalankan amalan lahir dan amalan bathin yang tujuannya adalah semata-mata mendekatkan diri kepada Allah SWT (Taqarrub Ilallah) dan mengharap ridho-Nya (Mardhatillah) dengan disertai perjuangan keras (Mujahadah) melawan hawa nafsu.

Para penikut tariqat ini mengklaim bahwa suluk ini telah dilakukan oleh para Nabi dan sahabat-sahabat Rasulullah saw berdasarkan ayat di bawah ini:

“Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan." (Q.S. Al-A’Raaf : 142)

Para pengikut suluk beranggapan bahwa suluk telah dilaksanakan sejak zaman Nabi Musa AS yang merupakan syari'at Nabi Musa yang belum dibatalkan hingga zaman nabi Muhammad SAW.

Mereka mengatakan bahwa Nabi SAW pun melakukan suluk yaitu (berkhalwat) di Gua Hira sampai datang perintah untuk berda’wah, sebagaimana tersebut dalam hadits Bukhari : “Diberi kesenangan kepada Nabi SAW, untuk menjalani khalwat di Gua Hira, maka beliau mengasingkan diri di dalamnya, yakni beribadat beberapa malam yang berbilang-bilang.”

Pembahasan

Jadi apakah suluk ini betul-betul berasal dari sunnah? Mereka mendasari pada prilaku Nabi Muhammad SAW dan Nabi Musa AS. Hadis di atas kelihatan sedikit bermasalah, karena tidak dicantumkan dari sumbernya, apa statusnya: shahih atau dhaif. Katakan hadis di atas adalah shahih, maka apa yang dilakukan Nabi SAW di gua Hira belum bisa dikatakan sunnah, karena syariat beliau turun ketika beliau diangkat menjadi seorang nabi dan rasul. Syariat nabi Musa AS pun bukan untuk diikuti oleh umat Muhammad SAW sebelum ada contoh dari beliau.

Pertanyaannya lagi adakah suluk ini dilakukan oleh para sahabat? Kaum sufi mengakui bahwa para shabat melakukan suluk, tapi mereka tidak mencantumkan sumber-sumbernya seperti siapa nama sahabat-sahabat tersebut. Yang betul adalah para sahabat tidak pernah melakukan suluk seperti yang kaum sufi lakukan. Padahal mereka adalah orang-orang yang paling dekat dengan Nabi Muhammad SAW dan mengetahui secara mendetail apa yang Nabi SAW lakukan. Apakah bisa dikatakan para sahabat lalai mencontoh Nabi SAW? Sebaliknya para kaum sufi adalah lebih bagus dari sahabat karena melakukan suluk? Lebih bagus mana, pemahaman para sahabat atau aum sufi tersebut?

Jelas pemahaman para sahabat yang paling bagus. Jadi ahlussunnah itu adalah mengikuti al-Qur'an dan Sunnah berdasarkan pemahaman para sahabat. Kalau itu tidak dilakukan maka jatuhlah ke dalam segala bid'ah seperti yang dilakukan oleh kaum sufi tersebut.

Bid’ah dalam bidang suluk (pendidikan budi pekerti), yaitu bid’ah Tasawwuf, adalah teori-teori pendidikan jasmani dan rohani yang diadopsi dari berbagai teori-teori filsafat Yunani kuno. Juga mengadopsi teori-teori pendidikan kepasturan / kependetaan Nasrani, kebhiksuan Hindu – Budha, yang diolah dan diberi campuran dengan sebagian ajaran-ajaran Islam. Sinkretisme ini dikemas sedemikian rupa sehingga mengecohkan banyak kaum Muslimin untuk terjerumus dalam berbagai tindakan ghuluw (ekstrim, yakni melampaui batas ketentuan agama) dalam pemahaman dan pengamalan agama.

Contoh 2: Berpuasa 7 Tahun Tanpa Berhenti

Awalnya, Faisol hanya berpuasa karena peraturan pesantren mewajibkan santrinya berpuasa. Namun, Faisol melaksanakannya tiap hari. Jadilah, dia pun berpuasa tujuh tahun tanpa henti, kecuali pada dua hari raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha, serta hari Tasryik, --hari-hari yang diharamkan puasa. Dalam peraturan di ponpes yang diasuh KH Hafidz Aminuddin tersebut, para santri diwajibkan puasa selama empat tahun. Jika sudah berpuasa empat tahun, maka santri tersebut dinyatakan lulus.

Pembahasan

Adakah puasa 7 tahun berturut-turut ada contoh dari Nabi SAW? Adakah para shabat melakukannya? Tidak ada itu semua. Lalu kenapa melakukan suatu ibadah tanpa contoh dari Nabi SAW dan para sahabat? Inilah yang diebut bid'ah. Mereka mengarang-ngarang ibadah tertentu untuk mencapai sebuah tujuan.

"Santri yang sudah lulus puasa dan kembali ke tengah-tengah masyarakat biasanya akan menjadi kiai besar. Bahkan, ia bisa menyembuhkan segala macam penyakit dengan izin Allah SWT," jawab pengurus ponpes tersebut.

Lihat mereka bukanlah sepenuhnya ahlussunnah.

Sumber:
 
http://regional.kompas.com/read/2011/08/09/18574462/Santri.Ini.Berpuasa.Tujuh.Tahun
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=5948330&page=50
http://aceh.tribunnews.com/2011/08/07/beribadah-khusyuk-melalui-suluk
http://aceh.tribunnews.com/2011/08/05/suluk-dan-mengharap-ridha-dari-allah-swt


Posted on 1:41 PM / 0 comments / Read More

Friday, August 5, 2011

Breivik, Petani yang Dikecewakan Partai Buruh


Disebut-sebut Norwegia adalah sebuah negeri damai di kawasan Skandinavia, namun secara tiba-tiba dari negeri yang menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional itu, masyarakat dunia dikejutkan oleh aksi terorisme. Lebih mengejutkan lagi, aksi terorisme yang menewaskan 92 orang, baik yang dilakukan dengan cara penembakan di Pulau Otoeya maupun peledakan bom di kantor pemerintahan di Oslo, dilakukan oleh fundamentalis Kristen. Media menyebutnya dengan sebutan seorang fundamentalis kanan.

Pelaku yang namanya diidentifikasi Anders Behring Breivik mempunyai pekerjaan sebagai petani organik yang mengaku dirinya seorang Kristen konservatif. Dirinya mempunyai sebuah keyakinan yang kuat yang menyatakan, satu orang dengan keyakinan setara dengan kekuatan pasukan 100 ribu orang dengan satu misi. Tidak hanya itu, Breivik terungkap telah bergabung dengan satu partai yang anti terhadap kaum imigran, multikulturalisme, dan Islam.

Dengan tertangkapnya Breivik maka hilanglah spekulasi yang sebelumnya menuduh apa yang terjadi di Oslo dilakukan oleh terorisme dari fundamentalis Islam. Dugaan itu sebelumnya menguat karena Norwegia pada saat yang sama sedang mengadili 2 terdakwa perencana teror yang dilakukan oleh anggota Al Qaeda. Selain itu pengadilan di negeri yang merdeka 17 mei 1814 itu juga tengah mengadili seorang ulama kelahiran Iraq yang hendak mengancam politisi Swedia itu. Ulama itu akan membunuh mereka jika sampai dideportasi.

Apa yang terjadi di Oslo dan Pulau Utoya itu tentu tidak dikehendaki masyarakat dunia pada umumnya dan masyarakat Eropa pada khususnya. Masyarakat Eropa dan Amerika Serikat, dengan kejadian ini tentu akan membelalakan matanya bahwa ternyata terorisme dilakukan tidak hanya oleh kelompok fundamentalis Islam, dari kelompok fundamentalis Kristen pun ternyata mempunyai kesempatan dan peluang yang sama bila mereka mau. Dan itu terbukti pada apa yang dilakukan oleh Breivik.

Intelijen kecolongan dari terorisme yang dilakukan Breivik sebab selama ini intelijen Norwegia lebih mengawasi sepak terjang ummat Muslim daripada kelompok-kelompok yang anti pemerintahan Perdana Menteri Jens Stoltenberg.

Negara-negara Eropa dan Amerika Serikat tidak menghendaki terorisme yang dilakukan Breivik, bukan hanya karena apa yang dilakukan adalah sebuah kejahatan kemanusiaan namun akan membiaskan atau mementahkan 'program' mereka untuk melawan terorisme dan memusuhi serta mengusir ummat Islam dari Eropa yang selama ini telah berjalan sesuai dengan skenario.

Selama ini banyak politisi negeri-negeri Eropa seperti Belanda, Swiss, Denmark, Swedia, Perancis, Jerman, serta beberapa negara lainnya mengkampanyekan anti Muslim. Kampanye yang dilakukan adalah dengan cara melarang penggunaan simbol-simbol Islam dan mendirikan masjid. Selain itu melakukan pembatasan terhadap kaum imigran yang datang dari negara-negara Arab dan Afrika Utara. Mereka khawatir dengan massifnya kaum Muslim dengan membawa identitas asalnya akan membuat rusaknya identitas dan nasionalisme bangsa-bangsa Eropa. Untuk mencegah hal yang demikian, maka fitnah, pelecehan, dan tindak kekerasan dilakukan oleh negara-negara Eropa kepada kaum Muslim.

Selepas apa yang dilakukan oleh Breivik maka membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan oleh negara-negara Eropa kepada ummat Muslim tidak selamanya benar. Amerika Serikat sendiri kebingungan dalam mensikapi terorisme di Oslo dan Pulau Otoeya, sebab dilakukan oleh kelompok yang selama ini tidak masuk dalam catatan kelompok yang harus diperangi. Sehingga pastinya Amerika Serikat tidak akan mengirimkan pasukan ke Norwegia. Tidak seperti ketika Al Qaeda melakukan aksi 9/11, mereka langsung menginvasi Afghanistan.

Selepas apa yang dilakukan Breivik akan terjadi babak baru hubungan antara Islam, Kristen, dan Barat. Barat akan menjadi paham bahwa ajaran kekerasan tidak hanya ada dalam satu agama saja (Islam) namun pada semua agama, dan itu dilakukan bila ummatnya mengalami tekanan.

Breivik kecewa pada kebijakan Stoltenberg yang disebutnya terlalu ke kiri. Breivik yang selama ini tergabung di dalam partai kanan merasa tidak terakomodasi. Stoltenberg adalan ekonom Norwegia, ketua Partai Buruh Norwegia (Norwegian Labour Party) atau Det norske Arbeiderparti sejak tahun 2001. Dirinya juga ketua Workers' Youth Leagaue periode 1985-1989 dan Oslo Chapter untuk Partai Buruh 1990-1992. Partai Buruh Norwegia adalah partai politik demokratik sosial yang didirikan pada tahun 1887. Partai Buruh merupakan partai politik terbesar di Norwegia sejak tahun 1927 dan sering memperoleh lebih dari separuh total kursi di parlemen.

Sebagai seorang petani, bisa jadi Breivik selama ini sering dikecewakan oleh kebijakan Stoltenberg. Sehingga pupuk dan bahan kimia yang dibelinya dalam jumlah besar, yang sedianya untuk perusahaan pertanian yang ia dirikan, Breivik Geofarm, ia gunakan untuk merakit bom. Selanjutnya kekecewaan Breivik itu dengan menggunakan keyakinan yang dianut dilampiaskan dengan meledakan kantor pemerintahan dan menembaki kader-kader Partai Buruh.

Apa yang dilakukan Breivik harus menjadikan masukan bagi Stoltenberg. Ia harus mampu mengakomodasi dan memperhatikan semua kelompok, etnis, dan agama agar kekecewaan dari masyarakat tidak diwujudkan dalam bentuk aksi teror.

Namun biasanya bila ada aksi teror, pemerintah biasanya langsung reaktif dengan bertindak keras. Bila negara-negara Eropa selama selama ini melarang simbol-simbol fundamentalis Islam, bisa jadi pasca terorisme di Norwegia yang dilakukan oleh Breivik itu akan membuat simbol-simbol dan gerakan fundamentalis Kristen akan juga diawasi dan dilarang oleh pemerintah.

*) Ardi Winangun pernah bekerja di Civil-Militery Relations Studies (Vilters). Penulis tinggal di Matraman, Jakarta Timur. Nomor kontak: 08159052503. Email: ardi_winangun@yahoo.com
Posted on 10:10 AM / 0 comments / Read More

Monday, August 1, 2011

Cicilan Bebas Bunga, Amankah?


Ada keinginan untuk membeli sebuah kulkas baru yang besar, karena kulkas yang sekarang ini adalah kulkas pinjaman. Namun untuk membeli tunai, kami kekurangan uang. Jadi jalan satu-satunya adalah dengan membeli secara cicilan. Kebetulan ada sebuah toko besar di kota kami yang menawarkan cicilan bebas bunga (interest-free). Pucuk dicinta ulam tiba. Tapi apakah cicilan ini betul-betul bebas bunga atau ada biaya-biaya tersembunyi yang bakalan menjebak nantinya?

Memang aku cukup hati-hati dalam hal ini. Aku memutuskan untuk mencari tahu bagaimana cicilan bebas bunga ini bekerja.

Ternyata pihak pembeli betul-betul mendapatkan cicilan bebas bunga dalam waktu tertentu. Misalnya saja dalam kontrak dikatakan bahwa apabila pihak penyicil bisa melunaskan semua pembayaran dalam waktu 2 tahun, maka tidak dikenakan bunga. Tapi kalau lebih dari 2 tahun, bunga segera dikenakan kepada cicilan. Selama kita melunasi cicilan di bawah waktu maksimum ini, maka tidak bakalan ada bunga yang dikenakan. Aman.

Namun ternyata ada biaya administrasi setiap bulan selama cicilan belum lunas. Jangan-jangan ini termasuk dalam kategori riba juga. Memang patut kita berhati-hati dengan biaya administrasi ini yang dalam bahasa Inggris sering disebut dengan "keeping account fee".

Kalau biaya ini adalah tetap setiap bulan seberapapun jumlah pinjaman kita, maka ini tidak dikira riba, asalkan sudah ditetapkan di awal kontrak. Sebaliknya apabila biaya administrasi ditentukan sebagai prosentase dari cicilan per bulan, baru ini dihitung sebagai riba. Jadi cicilan bebas bunga di toko tersebut telah melewati saringan kedua. Aman.

Tapi masih ada yang protes, katanya harga ditoko itu terlalu mahal. Pasti karena telah memasukkan "time of money" ke dalam cicilannya. Bolehkah itu?

Itu dibolehkan dalam Islam. Wajar-wajar saja pihak penjual menaikkan harga untuk barang yang dicicil. Asalkan kenaikan harga tersebut telah dipersetujui di awal kontrak. Aman.

Sudah aman 3 kali. Jadi apa lagi yang ditunggu?

Sumber Rujukan:
http://www.zaharuddin.net/hal-ehwal-riba/531-ptptn-hukum-a-kos-perkhidmatan.html
Posted on 10:08 AM / 0 comments / Read More

Popular Posts

Total Pageviews

Facebook

Blog Archive

Shout Box


ShoutMix chat widget

Followers

Copyright © 2011. SMART ZIKIR . Published by Ardisyam