Search This Blog

Pages

 

Tuesday, May 24, 2011

Hukum Memakai Jimat atau Tangkal


Walaupun penduduk di kampung saya masih dianggap bagus ke Islamannya kalau dilihat dari sisi fiqh, ternyata dari segi aqidah mereka memiliki kecacatan juga. Cacat aqidah yang saya maksud adalah masih kuatnya kepercayaan terhadap jimat (tangkal) dan khurafat-khurafat.

"Eh, benang apa itu yang melingkar di perut anakmu?" tanyaku dengan heran kepada kawan sekampungku ketika sedang beriwisata di tepi sungai.

Kawanku pura-pura tidak mendengar dan berusaha menyibukkan diri dengan memakaikan baju ke anaknya yang berumur 3 tahun itu.

Tapi aku masih ngotot, "Benang itu untuk apa?".

Akhirnya dia menjawab, bahwa benang itu adalah sebuah jimat. Menurutnya itu adalah usaha untuk mendapatkan perlindungan dari Allah Swt.

"Aku tahu kalau minta tolong kepada jimat ini, membuat kita melakukan syirik besar," tambahnya lagi. 

Heemmm...kelihatannya alasan tersebut masuk akal juga. Dia masih meminta tolong dengan Allah melalui pemakaian benang di perut anaknya.

Betulkah seperti itu?

Semua yang terjadi di alam ini adalah berdasarkan kehendak Allah atau yang lebih populer disebut dengan "sunnatullah". Segala sesuatu ada sebab akibatnya. Penyebab yang diakui dalam agama hanyalah dua yaitu "sebab tabi'i" dan "sebab syari'i".

Sebab tabi'i adalah antara sebab dan akibat ada hubungannya. Ada rasionalnya. Contohnya:
  • Ada hubungan antara air dan hilangnya haus
  • Ada hubungan antara makan dengan kenyang
  • Ada hubungan antara obat dengan kesembuhan
Sedangkan "sebab syari'i" adalah penyebab yang diakui dalam agama. Ada arahan atau pedoman dari agama.

Contohnya siapa yang membaca tiga Qul setelah shubuh, maka Allah akan melindungi dia dari gangguang syetan hingga ke sore harinya. Jadi karena takut dengan gangguang syetan, maka kita baca tiga Qul ini. Boleh tidak? Jawabannya adalah boleh, karena ada sebab syari'i yaitu agama yang suruh.

Sebuah hadist Nabi Saw berbunyi "Jangan kamu jadikan rumah-rumahmu seperti kuburan, sesungguhnya rumah yang di dalamnya dibacakan surah al-Baqarah, syetan tidak boleh masuk". Karena takut akan gangguan makhluk halus dan tidak ingin rumah kita dihuni sama mereka, maka kita baca surah al-Baqarah. Hal ini boleh dilakukan, karena ada sebab syari'i, yaitu ada arahan dari Nabi saw.

 Lebih mantap lagi perlindungan dari Allah kalau kita kombinasikan sebab tabi'i dengan sebab syari'i. Keluar dari rumah kita baca do'a tawaqqal supaya selamat mulai dari pergi hingga pulang. Ini ada arahan dari Nabi saw. Sedangkan sebab tabi'i adalah ketika hendak mengadakan perjalanan dengan menggunakan mobil, kita memakai sabuk pengaman yang akan melindungi kita dari hantukan ke kaca mobil ketika ada kecelakaan.

Kembali lagi ke masalah jimat yang melingkar di perut anak kawan tersebut. Kawan saya mengatakan itu adalah salah satu sebab untuk mendapatkan pertolongan dari Allah. Tentu saja pendapat ini tidak benar. Tiada suruhan atau arahan sama sekali, baik dari Allah maupun Nabi mengenai pemakaian jimat tersebut. Akibatnya perbuatan ini jatuh ke dalam kategori syirik kecil.

 Mungkin ada yang bertanya, bagaimana kalau jimatnya terbuat dari ayat-ayat al-Qur'an? Misalnya ayat-ayat al-Quran itu ditulis dan kemudian disimpan di bawah bantal, di letakkan di pintu masuk rumah, dsb. Sebagian kecil ulama mengatakan boleh, tapi mayoritas ulama aqidah mengatakan tidak boleh, berdasarkan keumuman larangan menggunakan jimat.

Alasan kedua adalah tidak ada arahan atau contoh dari Nabi saw yang menggunakan ayat-ayat al-Qur'an untuk melindungi dari gangguan syetan. Yang ada adalah Nabi Saw membaca ayat-ayat al-Quran tersebut untuk mendapatkan perlindungan dari Allah, bukannya dengan menulis ayat-ayat tersebut.

 Tapi kita harus berhati-hati juga dengan nasehat seperti ini:
"Hanya saja kedua dzikir/doa di atas tidak khusus saat memasuki rumah untuk pertama kali, tapi dibaca oleh seseorang setiap ingin memasuki rumanya sesudah bepergian. Juga dianjurkan untuk membacakan Al-Qur'an di rumah tersebut, khususnya surat al-Baqarah untuk mengusir syetan dan melindungi rumah dari gangguan mereka."

Jawaban di atas saya peroleh dari sebuah Islamic website.

Penjelasan tersebut seolah-olah mengatakan bahwa surah al-Baqarah lah yang melindungi rumah dari gangguan syetan. Meyakini bahwa al-Quran ada kekuasaan untuk mengusir syetan adalah syirik, karena hanya Allah sajalah yang memiliki kekuasaan seperti itu. 

Sikap kita yang tepat adalah dengan memohon perlindungan dari Allah melalui pembacaan surah al-Baqarah tersebut. Akan lebih baik lagi, kalau kita mengerti isi dan maksud surah al-Baqarah itu, sehingga betul-betul menghindarkan kita jatuh ke dalam bayang-bayang syirik kecil.

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Total Pageviews

Facebook

Blog Archive

Shout Box


ShoutMix chat widget

Followers

Copyright © 2011. SMART ZIKIR . Published by Ardisyam