Search This Blog

Pages

 

Sunday, July 17, 2011

Asal Mula Uang Kertas


Apakah anda termasuk orang yang sibuk mengumpulkan uang kertas dengan cara apapun? Tahukah anda uang kertas yang anda punyai saat ini sangat beresiko untuk berkurang nilainya. Jadi kalau punya uang yang banyak jangan disimpan saja. Gunakanlan untuk berbisnis, atau untuk membeli rumah misalnya. Dengan cara ini nilai uang yang anda punyai bisa naik bukannya menurun.

Fungsi Uang
 
1. Medium of Exchange

Jaman dulu orang menggunakan sistem barter yaitu tukar menukar barang. Orang yang ingin membeli sesuatu mesti mencari orang yang mau menjualnya. Tentu hal ini sangat sulit dilakukan. Maka dipergunakanlah uang sebagai medium perantara.

2. Store of Value

Uang juga berfungsi sebagai pemegang nilai untuk masa akan datang. Seharusnya uang memiliki nilai untuk dirujuk dan tidak sering berubah. Sebagai contoh emas satu gram boleh ditukar dengan 20 kg beras. Dalam masa dua tahun, dengan jumlah emas yang sama tetap masih bisa membeli 20 kg beras atau mungkin lebih.

3. Unit of Account

Ia diperlukan untuk menentukan dan mengetahui nilai suatu barang, agar proses pertukaran hak milik (jual beli) dapat dijalankan dengan sempurna.

Asal-Usul Uang Kertas

1. Sistem Bretton Woods

Bretton Woods adalah sebuah sidang internasional setelah perang dunia kedua. Tujuannya adalah mencari cara terbaik untuk membangun ekonomi dunia yang hancur akibat perang. Bank Dunia dan IMF adalah hasil dari persidangan ini.

Selain itu mereka memperkenalkan mata uang kertas yang bernilai tukar tetap (fixed exchange rate). Ketika itu nilai mata uang Dollar Amerika diikat dengan 1/35 troy ounce (888.71 milligram emas). Sedangkan mata uang negara lain diikat dengan nilai US Dollar. Mata uang kertas baru ini diistilahkan dengan gold backed paper money atau dikenali juga dengan representative money karena mewakili sejumlah emas atau perak yang disimpan di bank. Pemerintah AS pada saat itu berjanji untuk membolehkan pertukaran setiap USD yang dimiliki oleh pihak manapun dengan emas yang sebenarnya.

Pada tahun 1971, perjanjian tersebut dibatalkan. Salah satu penyebabnya adalah pemerintah AS mencetak mata uang kertas lebih banyak dari jumlah emas yang berada dalam simpanannya. Tindakan ini disebut dengan fractional reverse system. Selain itu pemerintah AS khawatir tindakan pemerintah Prancis yang menuntut sejumlah emas untuk ditkar dengan USD yang dipunyainya, akan ditiru oleh negara lain. Kalau hal ini terjadi, AS akan penuh dengan uang kertas yang tidak memiliki nilai emas lagi.

2. Fractional Reserve Banking

Fractional Reserve Banking adalah suatu sistem yang menetapkan pihak bank untuk menyimpan sebagian uang yang disimpan oleh pendeposit dan menggunakan sisanya untuk memberikan pinjaman kepada pelanggan bank yang lain. Mereka beralasan cara ini akan memajukan perkembangan ekonomi. Sedangkan Fractional Reserves Requirement adalah jumlah deposit yang wajib disimpan. Ada negara yang menetapkan 4% dari jumlah simpanan seorang pendeposit, ada yang mentapkan 10%, 20% atau 50% yang wajib disimpan.

Contohnya si Prapto menyimpan uang sebesar US$ 1000 di Bank A. Bank A wajib menyimpan (reserve) 20% dari uang US$ 1000 yaitu sebesar US$ 200. Sedangkan sisanya yang USD 800 dipinjamkan ke Andi. Andi menggunakan uang ini untuk membayar perabot yang dibeli dari Toko Furniture. Toko Furniture kemudian menyimpan US$ 800 ke Bank B. Bank B harus menyimpan US$ 160, dan boleh meminjamkan selebihnya yaitu sebesar US$ 640 kepada orang lain. Demikianlah uang itu berputar dari bank ke bank.


Bayangkan dengan tabungan sebesar US$ 1000, menyebabkan uang tersebut berkembang biak dalam sistem perbankan hingga menciptakan uang sebesar US$ 4750 di pasaran. Padahal uang tunai yang ada cuma US$ 1000.

3. Uang Kertas Fiat (Fiat Money)

Fiat Money muncul pada tahun 1971. Ia adalah uang kertas yang tidak disandarkan kepada metal-metal berharga seperti emas dan perak. Fiat Money inilah uang kertas yang kita gunakan pada saat ini. uang kertas pada saat ini hanya berdasarkan kepada kemauan, keyakinan dan kepercayaan orang ramai terhadap nilainya.

Nilai uang kertas kebanyakan ditentukan oleh keyakinan manusia kepada pemerintah yang mengeluarkannya. Ia dibiarkan terapung untuk mengikuti keadaan ekonomi di sebuah negara. Oleh sebab itu, apabila pemerintah dengan semena-mena mencetak uang kertas fiat, ia tidak membuat negara itu menjadi kaya malah nilai mata uangnya makin jatuh. Apabila jumlah uang kertas yang dicetak terlalu banyak (mungkin karena perang atau kredit), maka inflasi atau penyusutan mata uang akan berlaku. Akibatnya jika dulu dengan Rp. 10000 bisa membeli seekor ayam, maka setelah inflasi hanya bisa untuk membeli 1/2 kilo ayam.

4. Uang Kertas Fiat Yang Dicipta Melalui Interest Adalah Penyebab Inflasi

Dalam sistem konvensional pada saat ini, setiap uang yang dikeluarkan dianggap sebagai barang dagangan yang harus menghasilkan keuntungan dengan sendirinya. Keuntungan ini diperoleh dengan mengenakan interest kepada si peminjam.

Sebagai ilustrasi, Mr. Gavin tinggal di kota Sarang Semut (SS). Mr. Gavin ingin pinjam uang sebesar 2000 SSDollar kepada sebuah Bank. Padahal pada saat itu tidak ada uang kertas sama sekali di kota Sarang Semut. Apa yang dilakukan oleh Bank? Bank akan menciptakan uang 2000 SSDollar tanpa adanya sandaran sama sekali. Uang itu dipinjamkan kepada Mr. Gavin dengan interest 500 SSDollar. Masalahnya dari mana Mr. gavin akan mendapatkan 500 SSDollar untuk membayar interest tersebut. Padahal tidak ada uang lain di kota Sarang Semut kecuali 2000 SSDollar yang ada di tangan Mr. Gavin. Maka penyelesaianya adalah Mr. Gavin kembali membuat pinjaman dari Bank yang sama lagi. Bank itu kemudian menciptan uang kertas 500 SSDollar dari angin kembali alias tidak ada sandarannya sama sekali dan meminjamkan kembali kepada Mr. gavin dengan interest 50 SSDollar.

Begitulah uang kertas fiat diciptakan. Bank Negara menciptakan uang kertas fiat dan meminjamkan kepada bank-bank komersial yang lain dengan interest. Uang kertas ini akan berkembang biak dengan cepat karena bersandarkan kepada Fractional Reserve (FR) dan money multiplier.

Hukum Uang Kertas Fiat dan Pandangan Ulama

Jika kita kembali merujuk dan melihat cara penciptaan mata uang fiat, sudah jelas hukumnya haram. Namun setelah para ulama melihat bahwa kekuatan ekonomi bukan ditangan orang Islam, sedangkan alternatif lain tidak ada didepan mata seperti mata uang dinar emas dan sebagainya, majelis fiqh internasional setuju untuk membenarkan penggunaan uang kertas fiat namun dengan syarat ia harus mengikuti disiplin dan syarat yang sama dengan hukum atas emas atau perak. Ini karena ia tetap berfungsi sebagai medium of exchane dan masih bisa menjalankan fungsi-fungsi uang di zaman moderen walaupun tidak sesempurna emas ataupun perak.

Bisa saja ulama memfatwakan uang fiat sebagai haram, tetapi apakah alternatif lainnya pada saat ini di hadapan mata. Oleh karena itu umat Islam diberikan keringanan untuk bermuamalat dengan uang kertas asalkan mengikuti disiplin emas dan perak.

Diringkas dan dimodifikasi sedikit-sedikit dari:


Penciptaan Duit Kertas Moden, Hukum & Forex
Oleh: Ustadz Zaharuddin Abd Rahman

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Total Pageviews

Facebook

Blog Archive

Shout Box


ShoutMix chat widget

Followers

Copyright © 2011. SMART ZIKIR . Published by Ardisyam