Search This Blog

Pages

 

Tuesday, September 20, 2011

Larangan Shalat di Jalanan Prancis Berlaku


Hidayatullah.com--Larangan bagi Muslim untuk shalat di jalan-jalan kota Prancis berlaku mulai Jum'at (16/9), setelah dua buah masjid di kota Paris dan Marseille resmi dibuka.

Pekan lalu Menteri Dalam Negeri Claude Gueant mengatakan bahwa tidak akan ada lagi shalat di jalanan terhitung mulai 16 September ini.

"Jika ada yang melanggarnya, maka kami akan menghentikannya," kata Gueant.

Larangan shalat di jalan di seluruh Prancis berlaku bertepatan dengan dibukanya rumah ibadah baru bagi Muslim di daerah utara Paris. Di wilayah itu, ratusan orang setiap hari Jum'at selalu memenuhi jalan di dekat dua masjid setempat, karena jamaah tidak tertampung di dalam masjid.

Para pemimpin Muslim di distrik multietnis Goutte d'Or telah sepakat dengan pemerintah daerah Paris untuk menyewa barak yang tidak dipergunakan selama tiga tahun.

Masjid yang ada akan ditutup selama dua pekan, untuk mendorong jamaah pergi ke tempat baru itu yang dapat menampung 2.700 jamaah, menurut pejabat pemerintah setempat.

Pemerintah kota terbesar kedua di Prancis, Marseille, juga telah menemukan tempat yang lebih besar untuk dipergunakan Muslim sebagai masjid, sehingga mereka tidak lagi shalat di jalanan.

Menurut pemerintah, shalat di jalanan melanggar peraturan yang melarang penampakan simbol-simbol keagamaan di tempat umum.

Para pemimpin Muslim setempat mengatakan, pembangunan masjid baru tidak mampu mengimbangi kebutuhan Muslim Prancis, yang jumlahnya paling banyak di antara negara-negara Eropa Barat lain.

Data statistik resmi pemerintah menyebut angka 2,1 sebagai jumlah Muslim Prancis. Namun diyakini jumlah sebenarnya lebih dari itu, sekitar tiga kali lipat.*


Sabtu, 17 September 2011 

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Total Pageviews

Facebook

Blog Archive

Shout Box


ShoutMix chat widget

Followers

Copyright © 2011. SMART ZIKIR . Published by Ardisyam