Search This Blog

Pages

 

Wednesday, June 15, 2011

Jilbab, Wajib ataukah Pilihan?


Seorang muslimah di Inggris pernah di wawancara oleh media massa setempat, kenapa tidak memakai jilbab? Dia menjawab bahwa memakai jilbab adalah sebuah pilihan pribadi, tidak bisa dipaksakan oleh orang lain, baik itu orangtua, keluarga bahkan negara sekalipun.

Memakai jilbab apakah sebuah pilihan atau kewajiban? Dua buah survey terpisah yang dilakukan di dua negara Indonesia dan Malaysia menemukan kesimpulan yang berbeda. Kalau di Malaysia 70% perempuan yang berjilbab menyatakan bahwa jilbab adalah sebuah kewajiban. Sedangkan 14.7% menganggap ia adalah pilihan muslimah itu sendiri. Angka yang lebih tinggi didapati di Indonesia, yaitu sekitar 20.8% menyatakan memakai jilbab adalah pilihan si muslimah sendiri. Sedangkan yang menyatakan wajib tidak ditemukan dalam berita tersebut.

Jadi kalau menurut agama, memakai jilbab itu wajib atau pilihan?

Menurut agama, jilbab adalah kewajiban bagi seorang muslimah. Seorang ayah wajib menyuruh anak perempuannya untuk belajar menggunakan jilbab sejak kecil lagi. Si ayah dianggap dayus, bila melupakan kewajibannya tersebut, dan itu adalah dosa besar.

Akan tetapi ketika si anak sudah meningkat dewasa dan sudah tahu mana baik dan mana yang benar, maka si anak memiliki pilihan sendiri apakah memakai jilbab atau tidak. Si anak bisa saja memutuskan untuk tidak memakai jilbab lagi. Tapi dia harus mempertanggungjawabkan keputusannya itu di hari perhitungan di kemudian hari. Pada umur segini, orangtuanya tidak bisa memaksakan si anak untuk memakai jilbab. Paling-paling cuma bisa mengingatkannya saja.

Apakah ini yang dimaksud dengan pilihan menurut muslimah Inggris tersebut?

Jika yang dimaksud pilihan tanpa ada konsekuensinya, maka ini jelas pemahaman yang salah. Tidak ada dalam aturan Islam yang menyatakan bahwa berjilbab itu sunnat, yaitu kalau dipakai dapat pahala, sedangkan kalau ditinggalkan tidak berdosa. Walaupun ada ulama yang berpendapat seperti itu, pendapat mereka dianggap melenceng dari ijma' (kesepakatan mayoritas ulama) dari jaman Nabi SAW sampai sekarang.

Seorang perempuan berbaju ketat berkata, "Baiklah, saya masih bisa menerima pendapat yang mengatakan bahwa kalau tidak memakai jilbab maka berdosa. Karena masih ada pilihan disitu, saya memilih tidak memakai jilbab. Tapi apakah negara punya hak untuk melarang pilihan "berdosa" saya tersebut?"

Ya, walaupun itu pilihan pribadi, negara bisa menerapkan aturan memakai jilbab untuk kepentingan umum yang lebih luas. Negara bisa saja mewajibkan kaum perempuan untuk memakai jilbab di luar rumah, baik mereka suka atau tidak. Toh di negara sekuler seperti Prancis pun, mereka melarang perempuan memakai jilbab ketika berurusan di tempat-tempat pemerintah seperti sekolah, rumah sakit, ataupun kantor pemerintah.

Dalam hal ini Prancis telah meniadakan pilihan baik untuk memakai jilbab, tapi memaksakan pilihan berdosa untuk tidak memakai jilbab. Sedangkan di negara Islam, mewajibkan pilihan baik untuk memakai jilbab, dan melarang pilihan tidak baik dilakukan didepan umum.

"Tapi bisa sajakan, negara tidak perlu mewajibkan memakai jilbab, tapi cukup menganjurkan saja," tanya perempuan itu lagi.

Ya, skenario seperti itu bisa terjadi yaitu negara menganjurkan perempuan muslimah untuk memakai jilbab dan pada saat yang bersamaan mewajibkan kaum perempuan baik muslim atau non-muslim untuk memakai pakaian yang sopan. Ini tergantung dari kondisi lokal di negara atau daerah tersebut.

"Kalau begitu, saya lebih suka tinggal di negara barat dimana kebebasan untuk membuat pilihan terbuka seluas-luasnya," lanjut perempuan itu.

Silakan saja, tapi jangan lupa anda akan mempertanggungjawabkan pilihan anda di hadapan Allah nantinya. Setiap pilihan tentu ada konsekuensinya bukan?

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Total Pageviews

Facebook

Blog Archive

Shout Box


ShoutMix chat widget

Followers

Copyright © 2011. SMART ZIKIR . Published by Ardisyam