Search This Blog

Pages

 

Sunday, May 29, 2011

Apa Tasawwuf Itu Sebenarnya?


Persoalan mengenai Tasawwuf sering saja menjadi topik perbicaraan golongan yang prihatin terhadap pengamalan agama dalam kehidupan. Ada pihak yang mendukung dan memperjuangkannya bahkan meletakkan ia sebagai salah satu dari sendi agama ini. Ada juga pihak yang mempertanyakan keaslian ajarannya. Adakah benar-benar Islamik? Ataukah ia hanya hasil penyerapan budaya dan isme-isme asing ke dalam umat Islam?

Tulisan singkat ini coba menjelaskan tentang arti Tasawwuf dan perkembangannya, juga sejauh mana hubungannya dengan syariat Islam. Ia bertujuan untuk menerangkan kebaikan-kebaikan yang mungkin diperoleh dari latihan kerohanian golongan Tasawwuf dan pada saat yang bersamaan membongkar kerusakan dan penyelewengan yang berlaku sepanjang tradisi pengamalan Tasawwuf.

Definisi Tasawwuf

Para ilmuwan Islam dan barat sejak dari dulu hingga kini masih berbeda pendapat tentang kata dasar bagi perkataan Tasawwuf dan Sufi. Malahan mereka juga sebenarnya mempersoalkan asal usul ajaran ini, adakah ia berasal dari ajaran Islam? Atau ia mungkin di import bulat-bulat dari budaya dan kepercayaan umat lain di luar Islam? Mungkin juga ia merupakan hasil pencampuran antara ajaran Islam dengan pengalaman-pengalaman kerohanian tertentu, sehingga membentuk satu ajaran yang dianggap baru oleh sebagian pihak.

Berikut ini adalah di antara pendapat yang diutarakan tentang asal kata Sufi.
  1. Dari perkataan “tulus murni”, yang bermaksud golongan ini adalah golongan orang-orang bersih lagi tulis hatinya dalam beribadat kepada Allah.
  2. Dari kata “barisan hadapan”, yaitu orang-orang yang selalu paling duluan dalam mengabdikan diri kepada Allah setiap saat. 
  3. Dinisbahkan kepada satu kaum di zaman Jahiliyyah yang dinamakan Sufah dari keturunan Al-Ghawth Bin Murrah, yaitu mereka yang berkhidmat untuk Kaabah, yaitu orang-orang yang menenun kelambunya. Ibn al-Jawzi mentarjihkan pendapat ini di dalam kitabnya Talbis Iblis lantaran persamaan antara kedua-dua golongan ini disudut menumpukan hidup untuk Allah S.W.T saja. 
  4. Dinisbahkan kepada sebilangan golongan Muhajirin yang tinggal di Suffah (tempat berdekatan dengan Masjid Nabi) seperti Abu Hurairah, Bilal, Suhaib Al-Rumi, Salman Al-Farisi dan lain-lain. 
  5. Dinisbahkan kepada pakaian dari suf (bulu kambing). Ini kerana pakaian seperti ini adalah kebiasaan pakaian para nabi, ahli ibadat dan orang-orang miskin. Ibn Taymiyyah mentarjihkan pendapat ini kerana kalimah sufi menepati kata dasarnya berbanding pendapat-pendapat lain.
Seterusnya kalimah sufi di sudut pengamalnya telah didefinisikan antara lain seperti berikut:  
  1. Kata Bisyr Al-Hafi: “Sufi ialah sesiapa yang mensucikan hatinya untuk Allah”.
  2. Kata Abu Sa‘id Al-Kharraz: “Sufi ialah barangsiapa yang telah disucikan jiwanya oleh Tuhannya, lalu jiwanya dipenuhi oleh cahaya dan sesiapa yang terhias pada matanya kelazatan zikrullah”. 
  3. Al-Suyuti mentakrifkannya sebagai: “Membersihkan hati semata-mata untuk Allah dan memandang rendah selain daripada-Nya”. 
  4. Al-Baghdadi mengambarkan Tasawwuf sebagai: “Tanda sufi yang benar ialah miskin selepas kaya, hina selepas mulia dan tersembunyi selepas terkenal”.
Di sudut kacamata peneliti barat pula, sufi dan tasawwuf diibaratkan sebagai keadaan-keadaan diri pengamalnya yang mengubahnya dari situasi awal kepada situasi tidak sedar entah itu dari sudut jasmani mahupun akal fikiran. Ciri-cirinya ialah:
  1. Pemikiran yang kacau dan tidak rasional. 
  2. Mengamalkan ilmu yang tersembunyi, mengandung sihir dan mentera. 
  3. Emosi yang tidak stabil. 
  4. Dipenuhi mimpi-mimpi dan khayalan. 
  5. Warak, tidak mementingkan penampilan zahir demi pengabdian yang dituntut. 
  6. Seni menyatukan diri dengan Allah samada di sudut perasaan, penglihatan kerohanian mahupun di sudut zat
Asal usul Tasawwuf dan Kesufian

Istilah tasawwuf dan sufi dalam tradisi keilmuan Islam hanya digunakan sekitar akhir abad kedua Hijrah, yaitu setelah munculnya aliran-aliran pemikiran dan ideologi dalam Islam seperti Syiah, Khawarij, Muktazilah, Ahli Sunnah dan lain-lain. Setiap kelompok memiliki orang-orang yang zuhud dan ahli ibadat. Justeru itu, kedua-dua istilah ini tidak digunakan, bahkan tidak diketahui di zaman sahabat dan tabi‘in.

Perkataan sufi mulai digunakan apabila ia dinisbahkan kepada Jabir Bin Hayyan Al-Kufi Al-Syi‘i seorang ilmuwan Kimia terkenal. Sementara lafaz sufiyyah muncul sekitar tahun 199H merujuk kepada suatu tempat beribadat yang digunakan oleh golongan Syiah di Kufah. Oleh itu, boleh dikatakan bahawa penggunaan awal kalimah sufi lebih merujuk kepada ahli ibadat di kalangan Syiah.

Bagaimanapun Ibn Taymiyyah menyatakan, ketika kesufian mula-mula muncul di Basrah ia dipelopori oleh anak-anak murid Abdul Wahid Bin Zaid yaitu salah seorang murid Al-Hasan Al-Basri (110H).

Perkembangan Tasawwuf dan Kesufian

Setiap golongan manusia mempunyai kecenderungan untuk mengasingkan diri atau perasaan dari kekacauan hidup. Dalam kerusakan sistim masyarakat, akan ada yang ingin membersihkan jiwanya bagi mencapai ketenangan. Perasaan ini bukan terdapat di dalam Islam sahaja, ia juga ada dalam setiap kepercayaan dan anutan. Oleh demikian, bukan suatu yang mengherankan apabila ditemui beberapa persamaan di dalam pengamalan golongan kerohanian dari pelbagai anutan.

Bagaimanapun bukanlah semua unsur persamaan itu berlaku secara “natural”. Ini diketahui melalui perkembangan tradisi kesufian itu sendiri. Aliran ini telah melalui perjalanan yang panjang. Ia berkembang dan telah menerima unsur-unsur yang terserap dari sumber-sumber asing. Antara sumber utama yang menyumbang kepada perkembangan pengamalan tasawwuf di kalangan umat Islam ialah:
 
(a) Pemikiran Timur

Ia merangkumi beberapa kebudayaan (tamadun) seperti Mesir, Assyuria, Babylon, Parsi dan Hindu. Keseluruhan pegangan tamadun ini ialah penyembahan berhala, dewa-dewa, semangat, bintang-bintang, cahaya, api dan sebagainya.

Di dalam kepercayaan-kepercayaan tersebut terkandung beberapa unsur penting 
yang dikaitkan dengan kesufian di dalam Islam, yaitu: 
  1. Keabadian jiwa dan tuntutan membersihkannya agar dapat berhubungan dengan tuhan-tuhan. 
  2. Kekuasaan cahaya kebaikan menentang kekuasaan kegelapan yang jahat. 
  3. Konsep The Saviour (Penyelamat) yang akan meratai alam dengan keadilan dan kesejahteraan. 
  4. Konsep Nirvana yaitu penyatuan jiwa yang murni dengan Tuhan, hilang rasa kemanusiaan dan dapat mendengar bisikan-bisikan-Nya. 
  5. Konsep Tanasukh al-Arwah yaitu perpindahan roh dari satu jasad ke jasad yang lain berdasarkan kualitas. 
  6. Pengamalan latihan kerohanian, meninggalkan kelezatan dunia seperti latihan Yoga.
(b) Pemikiran Barat

Ia melingkupi kebudayaan Romawi dan Yunani. Kebanyakan berpegang kepada penyembahan bintang-bintang. Nama-nama seperti Socrates, Plato, Aristotle, Plotinus dan Phytagoras sangat terkenal di kalangan ilmuwan Falsafah Islam. Melalui proses penerjemahan buku-buku mereka, pemikiran Falsafah Greek meresap hebat ke dalam lubuk hati dan intelek ilmuwan Islam.

Mercu pemikiran mereka adalah keagungan intelektual membawa kepada pembentukan manusia yang adil dan sejahtera. Penumpuan kepada kecemerlangan intelektual, mengelakkan dari terjadinya kerusakan dan ketidakadilan. Inilah bentuk kesufian mereka dan ia diagungkan oleh sebagian ilmuwan Falasafah Islam. Konsep kezuhudan Phytagoras, Plato dan Plotinus jelas didapati dalam pemikiran al-Farabi.

Bagaimanapun proses penerjemahan buku-buku Yunani dan Romawi tidak terjadi secara langsung kepada ilmuwan Falsafah Islam. Sebaliknya ia telah diterjemahkan oleh para pendeta Kristian dan Yahudi terutama di Iskandariyyah, Harran, Jundishapur dan seumpamanya.

Justeru itu, kemungkinan besar apa yang terserap dalam pemikiran sarjana Falsafah Islam bukan sahaja unsur Greek dan Rom, malahan turut terserap ajaran Kristian dan Yahudi.
 
(c) Pemikiran Arab

Apa yang dimaksudkan di sini adalah sisa-sisa ajaran nabi Ibrahim yang dipegang oleh segelintir manusia di zaman Jahiliyyah. Ia bercampur baur dengan kepercayaan-kepercayaan golongan Badwi. Arab Jahiliyyah di Mekah selain terkenal dengan kerusakan dan keruntuhan akidah, masih terkenal dengan beberapa sifat baik. Amalan mempertahankan keluarga, menghormati tetamu khususnya tetamu Baitullah, berpegang kepada janji, bangga memberi perlindungan kepada yang meminta dan lain-lain, adalah akhlak terpuji yang masih dipegang utuh.

Evolusi Aliran Sufi

Berdasarkan perkara-perkara di atas, aliran kesufian Islam telah melalui beberapa peringkat utama yang bisa disimpulkan seperti berikut:

(1) Peringkat pertama

Dimulai pada zaman sahabat hingga akhir abad kedua Hijrah. Para sahabat seperti Abu Zar telah memperjuangkan hidup zuhud dan menjauhkan dunia. Kecenderungannya kepada kehidupan seperti itu, barangkali menyebabkan beliau tidak sesuai memegang jabatan sebagaimana sabda Rasulullah kepadanya:
 
“Wahai Aba Zar! Sesungguhnya engkau lemah, sedangkan ia (jabatan itu) adalah amanah dan ia adalah dukacita dan penyesalan pada Hari Kiamat…” (H.R Muslim)

Kehidupan seperti ini seterusnya disambung oleh sebilangan manusia zuhud. Mereka dikenal sebagai al-zuhhad al-awa’il (golongan zuhud yang awal), mereka mengambil contoh dari akhlak Rasulullah S.A.W dan para sahabat r.a. Para ahli sufi ini menjalani ibadat dengan ikhlas, mujahadah jiwa mengekang hawa nafsu dan sentiasa berusaha mendekatkan diri dengan Allah. Bagaimanapun di kala itu perjalanan kerohanian ini lebih berbentuk fardi (individu) bukan jama‘ie (berjamaah).

(2) Peringkat kedua

Ia berkembang dari abad ketiga Hijrah hingga permulaan abad kelima. Dalam masa ini, aliran tasawwuf sudah lebih tersusun, bergerak dalam kelompok membentuk suatu gerakan di bawah pengawasan al-syeikh.

Perbincangan di peringkat ini tertumpu kepada unsur akhlak dalam ilmu dan amalan, memfokuskan kepada mengkaji jiwa manusia dan bagaimana ilmu zawq (rasa) dapat mengukuhkan hubungan insan dengan Tuhan. Dari sinilah zahirnya fikrah al-fana’ yang dipelopori oleh Abu Yazid al-Bistami. 

Di peringkat ini juga mulai berkembangnya tarekat-tarekat kesufian. Muncullah golongan ahli mujahadah, kasyaf dan pengetahuan rohani. Mereka ini menambah unsur-unsur asing dalam amalan kerohanian selain apa yang diwarisi dari generasi awal Islam. Hal ini mengakibatkan perubahan besar dalam pengamalan tasawwuf. Ia seakan-akan aliran yang terasing dari amalan Islam dan sukar untuk mendapatkan rujukannya dari sumber Islam.

Justeru itu Ibn al-Jawzi berpendapat bahwa tasawwuf bermula dalam bentuk kezuhudan, ibadah, mujahadah jiwa dan istiqamah dengan syariat. Ini dapat membentuk dan mendidik jiwa lalu membawa tuannya ke jalan yang mustaqim. 

Bagaimanapun setelah itu muncul manusia seperti Al-Harith al-Muhasibi yang bercakap tentang berlapar, hidup miskin, was-was dan gerak hati. Kelanjutan dari itu semua, golongan ini mula menambah beberapa sifat yang membedakan mereka dari orang lain seperti tarian, nyanyian, bertepuk tangan bagi menambah kekhusyukan dan sebagainya.

Pada abad keempat dan kelima Hijrah lahir kelompok-kelompok yang berusaha untuk memperolehi kasyaf dan mendapat berita-berita ghaib. Ini suatu usaha untuk menundukkan kekuatan manusiawi agar dapat dijuruskan kepada merasai kehadiran Tuhan. Ahli sufi berusaha mengangkat hijab yang menghalang dirinya dari menyaksikan cahaya ketuhanan di dalam kehidupan di dunia ini. Ibn Sina menggambarkan situasi ini dengan kata-kata:
 
“…orang yang berpaling daripada perhiasan dunia dan kebaikannya layak dipanggil ‘abid (ahli ibadah), orang yang mengalihkan fikirannya kepada kekudusan Tuhan berkekalan menghayati pancaran cahaya Al-Haqq (Tuhan Yang Maha Benar) secara sembunyi layak dipanggil ‘arif (orang yang mengenal Allah)”.

(3) Peringkat ketiga

Pada abad kelima, keenam, ketujuh dan kedelapan Hijrah, terdapat usaha-usaha yang agak intensif bagi memurnikan kembali apa yang telah rusak sebelumnya. Al-Ghazali, Ahmad al-Rifa‘ie, Abdul Qadir al-Jilani, Abu al-Hasan al-Syazili, Ibn ‘Ata’illah dan lain-lain coba mendekatkan pengamalan tasawwuf kepada sunnah nabi. Mereka tidak menerima melainkan ajaran yang menepati al-Quran dan al-Sunnah. Ibn al-Qayyim sendiri sebagai tokoh aliran salafi mengambil peranan yang besar dalam membentuk jiwa baru tasawwuf agar berpaksikan al-Quran dan al-Sunnah. Usaha ini dapat mendekatkan tasawwuf dengan fahaman Ahli al-Sunnah wa al-Jamaah.

Bagaimanapun oleh kerana penyerapan unsur sudah begitu berakar umbi di dalam aliran ini, menyebabkan usaha pengembalian ini sangat sukar. Ini ditambah dengan munculnya aliran Tasawwuf Falsafi yang juga semakin berkembang maju. Ia didukung dengan kedudukan yang kokoh golongan Syiah di beberapa tempat seperti di Mesir, Syam dan Parsi. Tokoh-tokoh seperti Ibn ‘Arabi, Al-Suhrawardi, Ibn Sab‘in dan ramai lagi, mendapat perhatian golongan sufi.

(4) Peringkat keempat

Bermula sekitar abad kedelapan aliran tasawwuf tidak lagi menyaksikan seorang tokoh yang benar-benar berpengaruh. Justeru kelompok itu hanya menyambung apa yang terdahulu. Cuma tumpuan mereka lebih kepada sudut amalan. Mereka memperbanyak bentuk-bentuk amalan kesufian hingga menjauhkan mereka daripada perbahasan akidah kesufian. Mereka lebih kepada wirid dan zikir, berlindung di penjuru-penjuru masjid dan madrasah, mengasingkan diri dari dunia. Malahan mereka juga menjauhkan diri dari jihad.

Di waktu para pemikir Islam abad seterusnya tercari-cari apakah formula untuk membangkitkan umat yang semakin mundur dan ketinggalan dari barat, golongan ini masih asyik dengan wiri-wirid tarekat mereka. Justeru tidak heranlah para pejuang dan pemikir seperti al-Amir Syakib Arsalan, Abdul Rahman al-Kawakibi, Muhammad Iqbal dan lain-lainnya mendapati bahawa aliran tasawwuf merupakan salah satu faktor kemunduran Islam.

"Justeru tidak heranlah para pejuang dan pemikir seperti al-Amir Syakib Arsalan, Abdul Rahman al-Kawakibi, Muhammad Iqbal dan lain-lainnya mendapati bahawa aliran tasawwuf merupakan salah satu faktor kemunduran Islam."

Mereka sepakat cara membangunkan umat ini tidak lain hanyalah dengan mengambalikan ajaran agama ke landasan yang asal, mengikut acuan al-Sunnah seperti yang telah dilalui oleh para al-salaf al-soleh. Gerakan Muhammad Bin Abdul Wahhab di Jazirah Arab telah menjadi inspirasi kepada gerakan-gerakan lain seperti Al-Mahdiyyah di Sudan, Al-Sanusiyyah dan gerakan Ibn Badis di Afrika Utara, gerakan Islah dan Pan-Islami di Mesir, gerakan Osman Bin Fudi di Nigeria, gerakan-gerakan kemerdekaan dan menentang penjajah di benua kecil India dan di Tanah Melayu.

Walaupun bentuk perlaksanaan perjuangan berbeda-beda tetapi mereka sama di sudut keinginan mengeluarkan umat dari kegelapan kejumudan taqlid, khurafat dan seumpamanya yang banyak didapati dari golongan sufi. Justeru itu tidak hairan apabila semua gerakan ini mengkritik keras golongan sufi manakala golongan sufi pula begitu memusuhi mereka.
 
"Justeru itu tidak heran apabila semua gerakan ini mengkritik keras golongan sufi manakala golongan sufi pula begitu memusuhi mereka."

Jenis-jenis Tasawwuf

Setelah meneliti perkembangan tasawwuf –secara ringkas–, didapati ia tidak bersesuaian atau bertepatan dengan apa yang dilalui oleh para ulama al-salaf al-soleh. Oleh itu untuk lebih jelas, tasawwuf dibagi kepada 2 jenis yaitu:

(1) Tasawwuf Sunni

Aliran ini mengandungi sifat zuhud dan mujahadah jiwa yang membawa kepada akhlak yang mulia. Kandungannya diambil dari al-Quran, al-Sunnah dan sirah hidup para sahabat. Pengamal tasawwuf ini cuba mengikat diri mereka seerat mungkin dengan ajaran al-Kitab dan al-Sunnah. Mereka cuba menjauhkan diri daripada pembahasan akidah yang berbelit-belit, pertentangan mazhab-mazhab Fiqh yang tidak meningkatkan iman dan amalan, juga perasaan tamak dan haloba sebilangan manusia –termasuk di kalangan ulama– terhadap kemasyhuran, jabatan dan harta.

Antara ulama yang dikaitkan dengan aliran ini ialah Hujjatul Islam Abu Hamid al-Ghazali (505H). Beliau telah melalui peringkat kematangan ilmu yang ekstrim. Beliau pernah terjebak dalam ilmu kalam, mendalami pemikiran Falsafah Yunani, terpengaruh dengan kesufian golongan Batiniyyah, hingga akhirnya kembali ke pangkuan al-Sunnah. 

Beliau meninggal dunia sewaktu baru mula berjinak-jinak mempelajari Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim. Kitab agungnya Ihya’ Ulum al-Din walaupun banyak mengandungi hadith-hadith dhaif dan palsu, namun topik perbincangan dan kupasan beliau sangat segar[1] dan menghidupkan jiwa untuk beramal soleh. Kelemahan di sudut dalil telah ditampung oleh para ulama seperti al-Iraqi, Ibn al-Jawzi, al-Maqdisi dan lain-lain.

(2) Tasawwuf Falsafi

Aliran ini sebenarnya bisa dibagi lagi kepada beberapa jenis seperti Tasawwauf Isyraqi, teosofi Falsafah Masyriqiyyah, aliran Syiah Batiniyyah, gnotisme dan sebagainya.

Sebagainya yang telah dijelaskan, aliran ini bermula dengan kezuhudan yang diambil dari sunnah rasul dan sirah para sahabat. Kemudian ia diresapi oleh unsur-unsur asing, terutama dari aliran Neo-Paltonisme Greek, Parsi dan Hindu. Mereka mencampur adukkan antara istilah-istilah syarak dengan istilah-istilah asing, juga memasukkan maksud falsafah dan kesufian asing di dalam istilah syarak. Akibatnya lahir dan tersebarlah istilah seperti: ‘uqul mufariqah, fana’, jazbah, kasyaf, ilham, maqam dan lain-lain.

Selain itu pemikiran golongan Syiah turut berperanan dalam mengembangkan doktrin Tasawwuf Falsafi ini. Ini dilihat di sudut ramai sarjana Falsafah Islam dan kesufian yang terkenal berasal dari keluarga Syiah atau iklim Parsi. Tokoh-tokoh seperti Al-Farabi, Ibn Sina, Al-Suhrawardi, Al-Hallaj, Abu Yazid al-Bistami adalah berasal dari Parsi dan latar belakang keluarga mereka ialah Syiah. Adakah ini suatu kebetulan?

"Tokoh-tokoh seperti Al-Farabi, Ibn Sina, Al-Suhrawardi, Al-Hallaj, Abu Yazid al-Bistami adalah berasal dari Parsi dan latar belakang keluarga mereka ialah Syiah. Adakah ini suatu kebetulan?"

Di sudut topik perbincangan, golongan Tasawwuf Falsafi ini sangat mengambil berat isu ‘cahaya ketuhanan’. ‘Cahaya’ inilah yang akan isyraq (terpancar) ke dalam hati sanubari para ahli sufi khasnya dari kalangan ‘arifin. Doktrin ‘cahaya vs kegelapan’ adalah inti utama ajaran Majusi yang berkembang di Parsi sebelum kedatangan Islam

Cahaya dari Tuhan yang terpancar menjadi Haqiqah Muhammadiyyah (Hakikat Kewujudan Nabi Muhammad S.A.W), ia berpindah dari satu sulbi ke sulbi yang lain hingga sampai kepada Abdullah Bin Abdul Muttalib. Ini adalah konsep tanasukh al-arwah (perpindahan roh) yang ada dalam ajaran Syiah Imamiyyah di samping terdapat juga dalam ajaran lain seperti Hindu dan Buddha. Konsep ‘bersatu’ dengan Tuhan dalam ajaran al-Hulul wa al-Ittihad sangat popular di kalangan aliran tasawwuf ini. Ia seperti dakwaan Maharaja Parsi dahulu kala bahawa mengalir di dalam diri mereka darah tuhan, beerti mereka telah bersatu dengan Tuhan lantaran ketinggian darjat mereka.

Tarekat Kesufian

Terdapat beberapa tarekat yang utama dalam aliran ini:
  1. Tarekat Qadiriyyah: ia disandarkan kepada Abdul Qadir al-Jilani yang lahir di Baghdad pada 470H. 
  2. Tarekat Rifa‘iyyah: ia diasaskan oleh Ahmad al-Rifa‘ie yang meninggal pada 578H.  
  3. Tarekat Syaziliyah: diasaskan oleh Abu al-Hasan al-Syazili yang berasal dari Tunisia pada abad ketujuh Hijrah. Antara tokoh tarekat ini termasuk abu al-Abbas al-Marisi dan Ibn ‘Ata’illah al-Sakandari (penulis kitab al-Hikam).
  4. Tarekat Ahmadiyyah: diasaskan oleh Sayyid Ahmad Badwi yang pindah dari Maghribi ke Mesir kemudian ke Mekah. Beliau meninggal dunia pada 657H.
  5. Tarekat Naqsyabandiyyah: dinisbahkan kepada pendirinya Baha’ Naqsyaband al-Bukhari. Antara ciri penting ajarannya ialah berzikir hendaklah secara sirr entah itu seorang diri mahupun berjemaah sedangkan syeikh-syeikh sebelumnya mengarahkan berzikir secara sirr jika sendiri dan jahar jika berjemaah. Inilah antara tarekat yang uama dan popular di seluruh pelosok tanah umat Islam.
Doktrin Utama Tasawwuf

Apabila menyentuh tentang doktrin tasawwuf, ia perlu kepada pembagian yang nyata. Salah satu bagiannya adalah apa yang dikongsi bersama seluruh umat Islam yang berpegang kepada al-Kitab dan al-Sunnah. Ia mengandung segala pengajaran tentang akhlak Rasulullah S.A.W. Ia bukan khusus milik ahli sufi, bahkan ia juga milik ahli hadith, ahli tafsir, ahli Fiqh dan lain-lain.

Bagian berikutnya adalah beberapa perkara yang bercampur antara ajaran dalam al-Sunnah dengan tafsiran mengikut cita rasa ahli sufi. Bahagian terakhir adalah ajaran-ajaran yang diambil atau menyerupai ajaran asing yang menyesatkan bahkan bisa membawa kepada kekufuran atau syirik.

Apabila kritikan dilakukan ia sebenarnya menjurus kepada dua bagian terakhir atau kepada salah faham dan salah amalan dalam bahagian yang pertama. Berikut adalah antara perkara-perkara yang dibincangkan:

(1) Konsep Wahdatul Wujud (Kesatuan Kewujudan). Ia membawa kepada pengertian bahwa seluruh makhluk dan Tuhan ini adalah satu. Dikatakan bahwa orang pertama yang membicarakan doktrin ini secara terang-terangan ialah Muhyi al-Din Ibn Arabi[2] yang dikenali di kalangan ahli sufi sebagai al-Syeikh al-Akbar. Ajaran ini ada dalam agama Hindu. Kelanjutan dari ajaran ini juga ialah wahdatul adyan (kesatuan agama) yaitu semua agama adalah sama dan menuju syurga Allah belaka.

"Kelanjutan dari ajaran ini juga ialah wahdatul adyan (kesatuan agama) yaitu semua agama adalah sama dan menuju syurga Allah belaka."

(2) Konsep Al-Hulul wa al-Ittihad. Ia bermaksud apabila sudah sampai maqam yang tertinggi bagi seorang ‘arif , tuhan akan menjelma di dalam dirinya seterusnya bersatu dengannya. Ia dipelopori oleh al-Husin al-Hallaj. Ajaran ini diikuti oleh Qadyaniyyah, Baha’iyyah dan banyak lagi ajaran Battiniyyah. Apabila seseorang itu sudah bersatu dengan tuhannya, apa perlunya dia beribadat lagi?

"Apabila seseorang itu sudah bersatu dengan tuhannya, apa perlunya dia beribadat lagi?"

(3) Proses jazbah dan fana’. Apabila seorang ahli ibadat itu sudah dapat merasakan kehadiran Tuhan, dia akan dapat mendengar ‘bisikan-bisikan Tuhan’ lalu dia tenggelam dalam lautan keasyikan menkmati keindahan beribadat kepada Tuhan. Proses ini adala permulaan bagi konsep al-Hulul wa al-Ittihad. Ia juga seakan-akan konsep nirvana dalam kepercayaan Buddha seperti yang dialami oleh Gautama Buddha sendiri.

(4) Hakikat dan syariat. Agama ini mempunyai ajaran yang zahir dan ajaran yang batin. Apa yang dituntut oleh orang ramai hanyalah ‘kulit’ yang terdiri dari syariat yang zahir sedangkan apa yang dituntut oleh golongan ‘arifin billah ialah batin agama ini. Inilah maqam hakikat yang dicari. Peringkat yang lebih tinggi darinya adalah maqam ma’rifat. Oleh kerana agama ini ada zahir dan batin, maka nas-nas syarak juga begitu. Bagi membolehkan amalan-amalan kesufian, nas-nas tersebut mestilah ditafsirkan mengikut isyarat hati seorang ‘arif. Antara tafsirannya ialah:

Terjemahan: “Dan sembahlah Tuhanmu, sehingga datang kepadamu yakin”.

Oleh itu apabila seseorang itu sudah yakin kepada tuhannya dia tidak perlu lagi beribadat. Sedangkan maksud “yaqin” di dalam ayat ialah kematian. Adanya tafsiran semacam inilah yang membawa kepada konsep gugur taklif bagi orang-orang tertentu.

(5) Beramal dengan hadith palsu. Golongan sufi sangat mengakui gerak hati (intuitif). Mereka percaya jika hati mensahihkan satu-satu hadith maka dia adalah sahih walaupun mungkin palsu di sisi ulama hadith. Contohnya:  
  • Bumi berada di atas tanduk kerbau, kerbau itu di atas ikan Nun. 
  • Barangsiapa yang mengenal dirinya, dia kenal Tuhannya.
"Mereka percaya jika hati mensahihkan satu-satu hadith maka dia adalah sahih walaupun mungkin palsu di sisi ulama hadith."

(6) Ibadat yang berlebihan. Apabila berzikir hendaklah dengan seluruh jiwa raga dan urat darah. Bagi mencapai hasrat itu apa saja cara ke arahnya adalah dibolehkan sekalipun dengan percampuran lelaki perempuan tanpa batas, muzik dan tarian, zikir dengan suara nyaring.

Itulah beberapa perkara penting yang bercanggah dengan agama terdapat dalam ajaran tasawwuf.

Istiqamah Terhadap Agama

Ajaran tasawwuf falsafi sebenarnya aneh dan menakutkan. Namun ramai manusia yang tertipu dengan penampilan tasawwuf dan zuhud yang palsu itu. Akibatnya ramai yang tersesat, sedangkan sebagian yang lain menolak ajaran tasawwuf seluruhnya walaupun sebahagiannya adalah perlaksaan. 

Melalui penelitian terhadap perkataan sebilangan ulama yang terkenal di bidang ini, dapatlah kita menilai pegangan mereka yang benar-benar ikhlas berbanding para pendusta agama.
 
(a) Berkata al-Syeikh Abdul Qadir al-Kilani

“Setiap haqiqat yang tidak diiktiraf oleh syariat adalah zindiq. Terbanglah kepada Al-Haqq (Allah Yang Maha Benar) dengan dua sayap yaitu al-Kitab dan al-Sunnah. Masuklah menghadap-Nya dalam keadaan tanganmu berada pada tangan Rasul S.A.W”

Beliau juga berkata: “Meninggalkan ibadat adalah zindiq, melakukan apa yang dilarang adalah maksiat dan kefarduan tidak akan gugur dalam apa jua keadaan”.
 
(b) Berkata Sahl al-Tusturi

“Usul tariqat kami ada tujuh: berpegang teguh dengan al-Kitab dan menuruti panduan al-Sunnah, memakan yang halal, mengelakkan daripada menyakiti, menjauhi maksiat, melazimi bertaubat dan melaksanakan tanggungjawab”.
 
(c) Abu al-Hasan al-Syazili berkata

“Apabila bertentangan antara kasyafmu dengan al-Kitab dan al-Sunnah, hendaklah kamu berpegang teguh dengan al-Kitab dan al-Sunnah, tinggalkanlah kasyafmu. Katakanlah kepada dirimu: sesungguhnya Allah telah menjamin pemeliharaan-Nya terhada al-Kitab dan al-Sunnah untukku dan Dia tidak menjamin kasyaf, ilham serta musyahadah (penyaksian kerohanian) melainkan selepas dibentang kepada al-Kitab dan al-Sunnah”.
 
(d) Kata Abu Yazid al-Bistami

“Jika kamu melihat seorang lelaki yang diberi keramat hingga dia mampu bersila di udara, janganlah kamu terpesona dengannya hinggalah kamu melihat bagaimana dia melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan, memelihara batas-batas (agama) dan menunaikan syariat”.
 
(e) Berkata al-Junaid al-Baghdadi

“Mazhab kami terikat dengan al-Kitab dan al-Sunnah. Semua ‘jalan’ dibatasi oleh makhlukmelainkan sesiapa yang menjejaki tinggalan Rasulullah S.A.W”.

Berdasarkan perkataan-perkataan ini, ternyata para ulama yang beriltizam dengan jalan kesufian yang awal amat berpegang teguh dengan syariat. Mereka menolak sebarang usaha untuk mengeluarkannya daripada pedoman syarak. Ia harus terikat dengan al-Quran dan al-Sunnah.[3]

Kesimpulan
 
  1. Tasawwuf Falsafi adalah ditolak keseluruhannya. Apabila seorang sunni membicarakan tentangnya hanyalah bertujuan untuk menyanggahi ajaran-ajarannya di samping menerangkan kerosakan yang dihasilkan darinya. 
  2. Sebagian dari ulama tasawwuf telah disandarkan kepada mereka perkataan-perkataan yang membawa kepada kufur, sedangkan mereka tidak mengatakannya. Oleh itu hendaklah kita memelihara lidah dari menuduh orang-orang seperti ini. Ini kerana seseorang tidak boleh dituduh sesat apalagi lagi kufur melainkan melalui bukti yang jelas tanpa syubhat. 
  3. Hendaklah kita menyaring dan memilih dari doktrin tasawwuf apa-apa yang membawa kepada kemajuan agama dan mengukuhkan akhlak Islamiyyah. Di samping itu kita harus ‘membersihkan’nya dari segala penyelewengan. Oleh itu, kita perlu mengambil manfaat dari para ulama yang mengkritik tasawwuf seperti Ibn al-Jauzi, Ibn Taymiyyah dan lain-lain.



[1] Kecuali dalam beberapa bab yang mendapat kritikan hebat para ulama lain seperti Ibn al-Jawzi, al-Qurtubi dan lain-lain.

[2] Ibn Taymiyyah menggelarnya Mumit al-Din (Pemati Agama).

[3] Lihat: Ibn Qayyim al-Jawziyyah. Madarij al-Salikin.




Sumber: http://al-qayyim.net/
Posted on 8:00 PM / 0 comments / Read More

Thursday, May 26, 2011

Prangkap Istilah: Liberal dan Fundamentalisme

Beberapa waktu lalu, seorang doktor bidang sosiologi agama dari Jepang datang kepada saya. Ia bermaksud melakukan penelitian tentang umat Islam di Indonesia. Kata dia, banyak orang salah paham tentang kelompok Islam Fudamentalis di Indonesia. Karena itulah, dia ingin meluruskannya.

Menurutnya, dia punya banyak teman Islam Fundamentalis di Indonesia, yang tidak seperti dipahami oleh para peneliti Barat. Ia menceritakan, ada seorang dosen di sebuah universitas di Barat yang mempunyai tolok ukur dalam menentukan, apakah seorang Muslim pro kepada demokrasi atau tidak, yaitu bagaimana sikapnya terhadap pornografi. Jika orang Muslim masih menolak pornografi, maka berarti dia tidak demokratis. Walhasil, peneliti asal Jepang ini tampaknya simpatik terhadap Islam dan ingin meluruskan kesalahpahaman orang-orang Barat dan Jepang terhadap Islam.

Sayangnya, sebagaimana banyak peneliti sosial lainnya, si peneliti ini juga telah terjebak kepada kerangka kajian (framework) Barat dalam meneliti masyarakat Islam. Dia, misalnya, sudah terjebak dalam pola pikir dikotomis, membagi masyarakat Islam Indonesia menjadi dua bagian besar, yaitu Islam Liberal dan Islam Fundamentalis.

Ketika dia meminta saya menulis satu artikel untuk bahan penelitiannya, saya katakan padanya, bahwa saya bukan liberal dan bukan fundamentalis. Saya Islam. Tidak pakai embel-embel. Dia kebingungan. Dan akhirnya, saya menolak untuk menulis sesuatu untuk penelitiannya, karena dia sudah memasang perangkap untuk penelitiannya, bahwa seorang Muslim dipaksa untuk memilih tempat, liberal atau fundamentalis.

Itulah contoh para peneliti masyarakat Muslim yang terjebak dalam framework Barat dalam melakukan penelitian terhadap masyarakat Muslim. Padahal, Islam memiliki konsep dan istilah sendiri dalam meneliti masyarakat Muslim. Islam mengenal istilah mukmin, kafir, fasik, munafik, dan sebagainya. Harusnya, istilah-istilah itu yang digunakan ketika meneliti masyarakat Muslim. Tapi, karena framework Barat yang digunakan, maka istilah dan makna yang dihasilkan pun berbeda.

Misalkan, dalam masyarakat Islam dikenal konsep dan istilah fasik. Dalam konsep Islam, orang fasik tidak boleh didengar begitu saja ucapan dan kesaksiannya (QS. Al Hujuraat : 6). Ada istilah kafir, yang juga memiliki konsekuensi dalam hubungan sosial, baik dalam soal perkawinan, waris, makanan, kekeluargaan, dan sebagainya. Dalam konsep sosial Barat, tidak dikenal konsep dan istilah fasik, sebab bagi masyarakat Barat yang sekular, orang tetap dihormati oleh masyarakat, meskipun tidak pernah menjalankan aturan agamanya. Banyak ilmuan Barat yang tetap dipuja dan dihormati meskipun tidak pernah menyembah Tuhan dan rajin berzina.

Konsep mayarakat seperti ini sangat berbeda dengan Islam, yang menjadikan ilmu dan amal serta akhlak sebagai pedoman untuk menilai seseorang. Sepandai apapun seseorang jika akhlaknya bejat, maka ia tidak boleh ditempatkan sebagai seorang yang terhormat dalam masyarakat Islam, karena dia berlaku fasik. Karena itulah, para ulama Islam dikenal sebagai orang yang tinggi ilmunya sekaligus sangat tinggi tingkat ibadah dan akhlaknya.

Konsep mayarakat Islam seperti ini sangat berbeda dengan konsep masyarakat Barat, sehingga para ilmuan sosiologi agama seharusnya tidak menggunakan framework Barat saat mengkaji masyarakat Islam. Kita misalnya, juga tidak bisa menggunakan istilah-istilah Islam untuk diterapkan pada kaum non-Islam. Kita tidak bisa menyebut bahwa George W. Bush seorang Kristen yang mukmin, shalih, muttaqin, atau seorang Kristen-salafi. Andaikan George W. Bush mati dalam perang di Irak, tidaklah patut dia diberi gelar syahid. Untuk kaum Kristen, seperti Bush, bisa digunakan istilah-istilah khas dalam masyarakat Kristen, seperti Kristen Fundamentalis, Kristen Konservatif, Kristen Kanan, dan sebagainya.

Tahun 2006 lalu, Litbang Departemen Agama mengadakan penelitian tentang perkembangan paham-paham liberal keagamaan di Indonesia. Sayangnya para peneliti Litbang Depag ini juga menggunakan framework Barat yang dikotomis, yakni membagi umat Islam menjadi dua kelompok, Islam Liberal dengan Islam Fundamentalis atau Konservatif dan sebagainya. Misalnya, peneliti depag yang meneliti paham keagamaan liberal di lingkungan UIN Jakarta, menulis "Gagasan-gagasan keislaman liberal tentunya sangat berbeada dengan pemahaman keislaman kaum fundamentalis sehingga menimbulkan forum permusuhan antara kalangan fundamentalis dengan liberal ketika duduk satu meja pada forum-forum diskusi yang melibatkan kedua belah pihak."

Peneliti Depag yang melakukan penelitian di lingkungan IAIN Surabaya juga menulis kesimpulan, "Konflik pemikiran antara kalangan muslim liberal yang menurut saya adalah islam rasional dengan kalangan muslim kerdil yang menurut saya adalah islam irrasional mungkin harus dipahami sebagai konflik pemikiran biasa, karena dengan itu akan lahir dinamika keagamaan yang sehat, yang penting tidak ada konflik fisik."

Peneliti faham liberal di lingkungan IAIN Sumatra Utara menulis dalam laporannya, "Faham yang seringkali bertentangan dengan faham liberal adalah doktrin konservatif yang secara sederhana menyatakan dukungan terhadap pemeliharaan status quo."

Cara penamaan dikotomis ala Barat semacam ini sebenarnya sangat menjebak. Dari berbagai contoh kita bisa melihat, bagaimana kuatnya cengkraman pola pikir dikotomis yang dikembangkan para ilmuan Barat dalam memandang masyarakat Muslim. Istilah-istilah yang berasal dari fenomena masyarakat Kristen di Barat kemudian dipaksakan masuk ke dalam khazanah keilmuan dalam studi keislaman.

Sangatlah tidak mudah menjebol hegomoni penggunaan istilah-istilah Barat dalam pemikiran dan studi Islam yang sudah terlanjur mencengram otak para profesor, doktor, dan peneliti di kalangan akademisi Muslim dewasa ini. Tapi, para ilmuan Muslim tidak boleh menyerah dalam soal ini.

Depok, 10 Agustus 2007
DR. Adian Husaini, M.A. (Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia)
Sumber Majalah ar-risalah No.75/Vol.VII/03
Posted on 7:29 AM / 0 comments / Read More

Tuesday, May 24, 2011

Hukum Memakai Jimat atau Tangkal


Walaupun penduduk di kampung saya masih dianggap bagus ke Islamannya kalau dilihat dari sisi fiqh, ternyata dari segi aqidah mereka memiliki kecacatan juga. Cacat aqidah yang saya maksud adalah masih kuatnya kepercayaan terhadap jimat (tangkal) dan khurafat-khurafat.

"Eh, benang apa itu yang melingkar di perut anakmu?" tanyaku dengan heran kepada kawan sekampungku ketika sedang beriwisata di tepi sungai.

Kawanku pura-pura tidak mendengar dan berusaha menyibukkan diri dengan memakaikan baju ke anaknya yang berumur 3 tahun itu.

Tapi aku masih ngotot, "Benang itu untuk apa?".

Akhirnya dia menjawab, bahwa benang itu adalah sebuah jimat. Menurutnya itu adalah usaha untuk mendapatkan perlindungan dari Allah Swt.

"Aku tahu kalau minta tolong kepada jimat ini, membuat kita melakukan syirik besar," tambahnya lagi. 

Heemmm...kelihatannya alasan tersebut masuk akal juga. Dia masih meminta tolong dengan Allah melalui pemakaian benang di perut anaknya.

Betulkah seperti itu?

Semua yang terjadi di alam ini adalah berdasarkan kehendak Allah atau yang lebih populer disebut dengan "sunnatullah". Segala sesuatu ada sebab akibatnya. Penyebab yang diakui dalam agama hanyalah dua yaitu "sebab tabi'i" dan "sebab syari'i".

Sebab tabi'i adalah antara sebab dan akibat ada hubungannya. Ada rasionalnya. Contohnya:
  • Ada hubungan antara air dan hilangnya haus
  • Ada hubungan antara makan dengan kenyang
  • Ada hubungan antara obat dengan kesembuhan
Sedangkan "sebab syari'i" adalah penyebab yang diakui dalam agama. Ada arahan atau pedoman dari agama.

Contohnya siapa yang membaca tiga Qul setelah shubuh, maka Allah akan melindungi dia dari gangguang syetan hingga ke sore harinya. Jadi karena takut dengan gangguang syetan, maka kita baca tiga Qul ini. Boleh tidak? Jawabannya adalah boleh, karena ada sebab syari'i yaitu agama yang suruh.

Sebuah hadist Nabi Saw berbunyi "Jangan kamu jadikan rumah-rumahmu seperti kuburan, sesungguhnya rumah yang di dalamnya dibacakan surah al-Baqarah, syetan tidak boleh masuk". Karena takut akan gangguan makhluk halus dan tidak ingin rumah kita dihuni sama mereka, maka kita baca surah al-Baqarah. Hal ini boleh dilakukan, karena ada sebab syari'i, yaitu ada arahan dari Nabi saw.

 Lebih mantap lagi perlindungan dari Allah kalau kita kombinasikan sebab tabi'i dengan sebab syari'i. Keluar dari rumah kita baca do'a tawaqqal supaya selamat mulai dari pergi hingga pulang. Ini ada arahan dari Nabi saw. Sedangkan sebab tabi'i adalah ketika hendak mengadakan perjalanan dengan menggunakan mobil, kita memakai sabuk pengaman yang akan melindungi kita dari hantukan ke kaca mobil ketika ada kecelakaan.

Kembali lagi ke masalah jimat yang melingkar di perut anak kawan tersebut. Kawan saya mengatakan itu adalah salah satu sebab untuk mendapatkan pertolongan dari Allah. Tentu saja pendapat ini tidak benar. Tiada suruhan atau arahan sama sekali, baik dari Allah maupun Nabi mengenai pemakaian jimat tersebut. Akibatnya perbuatan ini jatuh ke dalam kategori syirik kecil.

 Mungkin ada yang bertanya, bagaimana kalau jimatnya terbuat dari ayat-ayat al-Qur'an? Misalnya ayat-ayat al-Quran itu ditulis dan kemudian disimpan di bawah bantal, di letakkan di pintu masuk rumah, dsb. Sebagian kecil ulama mengatakan boleh, tapi mayoritas ulama aqidah mengatakan tidak boleh, berdasarkan keumuman larangan menggunakan jimat.

Alasan kedua adalah tidak ada arahan atau contoh dari Nabi saw yang menggunakan ayat-ayat al-Qur'an untuk melindungi dari gangguan syetan. Yang ada adalah Nabi Saw membaca ayat-ayat al-Quran tersebut untuk mendapatkan perlindungan dari Allah, bukannya dengan menulis ayat-ayat tersebut.

 Tapi kita harus berhati-hati juga dengan nasehat seperti ini:
"Hanya saja kedua dzikir/doa di atas tidak khusus saat memasuki rumah untuk pertama kali, tapi dibaca oleh seseorang setiap ingin memasuki rumanya sesudah bepergian. Juga dianjurkan untuk membacakan Al-Qur'an di rumah tersebut, khususnya surat al-Baqarah untuk mengusir syetan dan melindungi rumah dari gangguan mereka."

Jawaban di atas saya peroleh dari sebuah Islamic website.

Penjelasan tersebut seolah-olah mengatakan bahwa surah al-Baqarah lah yang melindungi rumah dari gangguan syetan. Meyakini bahwa al-Quran ada kekuasaan untuk mengusir syetan adalah syirik, karena hanya Allah sajalah yang memiliki kekuasaan seperti itu. 

Sikap kita yang tepat adalah dengan memohon perlindungan dari Allah melalui pembacaan surah al-Baqarah tersebut. Akan lebih baik lagi, kalau kita mengerti isi dan maksud surah al-Baqarah itu, sehingga betul-betul menghindarkan kita jatuh ke dalam bayang-bayang syirik kecil.
Posted on 1:37 PM / 0 comments / Read More

Monday, May 23, 2011

Syiah Menjadi Aliran Terlarang di Saudi


(voa-islam) Aliran Syiah mulai mendapat sikap tegas dari pemerintah Saudi. Tak ada kompromi untuk Syiah di sana. Bahkan, pemerintah Saudi sudah menyatakan kalau Syiah terlarang di negerinya.

Syiah merupakan satu aliran yang mengkafirkan para sahabat Nabi SAW, seperti Abu Bakar dan Umar. Syiah juga mengkafirkan kaum muslimin di luar kelompoknya, khususnya Ahlussunnah wal Jama'ah, dan menghalalkan darah mereka. Maka wajarlah jika pemerintah Saudi mengambil sikap tegas ini.

Pemerintah Saudi juga sudah mulai menutup masjid-masjid yang menjadi tempat berkumpulnya kaum Syi'ah di sana. Misalnya saja, Masjid Ismail di Khobar sudah dinyatakan tertutup untuk umum. Pemerintah Saudi memagarinya dengan tembok besar di depan masjid tersebut.

Aparat keamanan Saudi juga terus berjaga-jaga di depan masjid tersebut, dan sudah mengeluarkan larangan resmi kepada warga untuk datang lagi ke tempat itu, dengan tujuan apapun.

Sikap tegas pemerintah Saudi ini banyak didukung oleh para ulamanya. Misalnya Imam besar Masjid al-Haram, Makkah al-Mukarramah, Syaikh Adil ibn Salim al-Kalbani menyatakan kafirnya para ulama madzhab Syiah.
Sikap Syi'ah terhadap Abu Bakar dan Umar : Mengkafirkan keduanya dan orang yang mencintai keduanya, mendoakan keburukan, mencaci, dan melaknat mereka.
"Masalah kafirnya orang-orang Syiah (pengikutnya) itu masih mungkin untuk didiskusikan. Tetapi, saya sendiri memandang para ulama mereka adalah orang-orang kafir tanpa pengecualian," demikian dikatakan al-Kalbani dalam sebuah acara bertema "fi as-shamim" yang dibesut oleh kanal BBC edisi bahasa Arab pada Senin (4/5) kemarin.

Al-Kalbani juga menyatakan, sebab itulah ulama-ulama Syiah tidak layak untuk menjadi anggota pada Lembaga Pembesar Ulama (Hay'ah Kubbar al-Ulama) yang menjadi pucuk tertinggi lembaga keagamaan di Saudi Arabia.
Posted on 6:36 AM / 0 comments / Read More

Saturday, May 21, 2011

Pengenalan Terhadap Syi'ah


Syi’ah secara bahasa sebenarnya berarti pendukung, penolong, teman dekat (QS 37/83 dan 28/18), istilah ini pada masa-masa pasca periode para shahabat ra digunakan oleh orang2 rawafidh (kelompok yang menolak kepemimpinan Abubakar ra dan Umar ra) sbg nama bagi kelompok mereka.

Dalil-Dalil Sunnah dan Sejarah Tentang Syi'ah 
  1. Bahwa setelah perang Shiffin, Ibnu Abbas ra berdialog dengan Muawiyyah ra dan ditanya oleh Muawiyyah ra : “Dari syi’ah (pendukung) kelompok mana anda ? Dari syi’ah Utsman atau dari syi’ah Ali ?” Jawab Ibnu Abbas ra : “Saya dari syi’ah Rasulullah SAW”. (HR Abu Nu’aim dalam al-Hilyah)

  2. Sa’id bin Hatim ra bertanya tentang witirnya Nabi SAW pada Ibnu Abbas ra, maka jawab Ibnu Abbas ra : “Maukah anda aku kabarkan orang yang paling tahu tentang witirnya Nabi SAW ? Kujawab : Ya!” Maka kata Ibnu Abbas ra : “Tanya pada A’isyah !” Lalu aku minta tolong tanyakan melalui Hukaim bin ‘Aflah ra sebab aku pada waktu itu termasuk syi’ah Ali ra … (dst dalam hadits yang panjang).
     
  3. Pada abad ke-2 dan 3 hijrah istilah syi’ah juga digunakan. Dalam tarikh, khalifah Ibnu Khayyan saat mengomentari keruntuhan khalifah sblmnya mengatakan : “Inilah akibat syi’ah-nya Marwan bin Muhammad.”
Dari beberapa hadits diatas, jelas bahwa makna syi’ah artinya pendukung, penolong atau teman dekat secara umum, bukan menunjuk secara khusus kepada sebuah kelompok/aliran tertentu.

Parsialnya Manhaj Syi'ah


Yaitu dalam syu’ur (emosi), karena mereka selalu berusaha mengangkat emosi ummat melalui perantaraan ahlu bait Nabi SAW. Tapi cinta mereka parsial, karena ahlu bait mereka batasi hanya pada Ali ra dan keluarganya saja, sementara A’isyah ra mereka caci-maki (padahal beliau ra adalah salah seorang istri Rasulullah SAW).

Makna ahlu bait dalam al-Qur’an ternyata berarti : Suami dan istri (QS 11/73), ibu dan bapak (QS 28/12), isteri2 (QS 33/33).

Kelompok syi’ah mengartikan bahwa QS 33/33 itu yang dimaksud Ali ra saja, karena menggunakan dhamir “’alaikum”, hal ini dijawab bahwa kum juga mencakup lelaki dan wanita sbgm dalam lafadz salam (assalamu ‘alaikum), apalagi dalam awal ayat QS 33/33 itu bicara tentang istri nabi SAW.

Parsial Dalam Mencintai Ahlul bait

Orang-orang Syi’ah sangat parsial dalam mencintai ahlul bait (keluarga Nabi SAW), hal ini tercermin pada hal-hal sebagai berikut:

1. Terhadap paman-paman Rasulullah SAW

Mereka habis-habisan menyatakan Abu Thalib itu muslim dengan menolak hadits-hadist yang shahih, tapi menolak Abbas ra. Bahkan menyatakan bahwa Abbas itu tidak ada, dan hanya rekayasa sejarah orang-orang Abbasiyyah. Kenapa ? Sebab dalam fiqh (termasuk fiqh syi’ah) anak paman terhalang oleh paman dalam hak waris, artinya jika mereka mengakui keberadaan Abbas ra, maka klaim mereka bahwa Ali ra lah yang paling berhak akan kekhalifahan pasca Rasulullah SAW akan gugur, karena Abbas ra sebagai paman jelas lebih berhak (kelompok Syi’ah menganggap kekhalifahan pasca Nabi SAW menjadi hak Ali ra).

2. Terhadap para isteri Rasulullah SAW

Istri nabi SAW mereka bagi dalam 2 kubu (padahal kenyataannya tidak demikian), yaitu kubu A’isyah, Hafshah, dll (yang menolak Ali ra) dengan kubu Ummu Salamah (pendukung Ali ra). Pokoknya semua hal dalam agama Islam ini diterima dan ditolak bukan berdasarkan dalil yang shahih melainkan berdasar perasaan mereka pada Ali ra. 

Kemarahan mereka kepada Aisyah dan Hafshah, sebab beliau ra berdua adalah anak dari Abubakar ra dan Umar ra (yang dianggap oleh kelompok Syi’ah telah merampas kekhalifahan dari hak Ali ra). 

Merekapun ‘memelintir’ kisah perang Jamal menjadi citra persekongkolan Ummul Mu’minin Aisyah ra dan para sahabat ra menentang Ali ra, padahal perang tersebut adalah disebabkan perbedaan ijtihad dalam melakukan qishash atas pembunuhan Utsman ra, kisah perang Jamal secara panjang lebar disebutkan dalam Sirah Ibnu Hisyam dan Thabaqat Ibnu Ishaq.

3. Terhadap anak-anak Rasulullah SAW

Mereka memuji-muji Fathimah ra saja, tetapi pada putri Rasulullah SAW yang lain Ruqayyah ra dan Ummu Kultsum ra dianggap bukan putri Nabi SAW, hanya karena mereka dinikahkan oleh Nabi SAW dengan Utsman ra, sementara mereka membenci Utsman ra.

4. Terhadap para menantu Rasulullah SAW

Mereka mencintai Ali ra, tapi membenci Utsman ra (padahal Utsman ra termasuk 10 org sahabat yang dijamin masuk syurga), begitu bencinya mereka pada Utsman ra sehingga istri Utsman ra (Ruqayyah ra dan Ummu Kultsum ra) dianggap mereka bukan anak asli Nabi SAW.

5. Terhadap para cucu Rasulullah SAW

Yang dianggap cucu Nabi SAW oleh mereka hanyalah Hasan ra dan Husain ra, sedangkan Ummu Kultsum ra, putri Ali ra yang dinikahkan dengan Umar ra dianggap jin perempuan (padahal Imam Jalaluddin as Suyuthi dalam tarikhnya meriwayatkan kisah keutamaan Ummu Kultsum dengan suaminya, dalam sebuah hadits yang panjang).

Demikian pula mereka menafikan Umamah ra (anak Zainab ra dengan pernikahannya dengan Abul Ash ra), padahal Umamah ra ini sangat dicintai Nabi SAW, sampai-sampai saat beliau shalat pernah sambil menggendong Umamah ra (oleh kelompok syi’ah hadits tsb diganti dengan Husein ra), bahkan saat Fathimah ra sakit menjelang wafatnya ia meminta Ali ra untuk menikahi Umamah ra.

6. Terhadap Para Mertua Nabi SAW

Mereka tidak mengakui kekhalifahan Abubakar ra dan Umar ra, karena mereka menganggap keduanya sebagai merebut hak Ali ra. Padahal keduanya ra adalah mertua Rasulullah SAW.

Dari pemaparan di atas, jelas bahwa jika kita menerima faham Islam versi Syi’ah, maka berarti kita terpaksa memandang bahwa Rasulullah SAW telah gagal dalam menyampaikan Islam, karena jangankan mendidik orang lain, keluarga terdekat beliau SAW sendiripun telah menyimpang dari Islam, maka bagaimanakah Islam ini akan sampai kepada kita sekarang?!

Jenis-Jenis Aliran Syi'ah Dalam Memandang Ali Ra


1. Ekstrim Mencintai Ali ra : Merupakan mayoritas dari syi’ah, yang sangat mengkultuskan Ali ra, dan mengkafirkan Abubakar ra dan Umar ra, kelompok ini berawal dari ajaran Abdullah bin Saba’ (seorg Yahudi yang pura2 masuk Islam), alirannya disebut Saba’iyyah, termasuk kelompok ini adalah Khomeini yang dalam bukunya yang menggemparkan (Kasyful Asrar) menulis doa untk melaknat Abubakar ra dan Umar ra (doa shanamai/berhala Quraisy). Kelompok syi’ah mati2an mem-fiktif-kan Ibnu Saba’ ini dan menyatakan hadits tentang Abdullah bin Saba’ ini hanya melalui jalur Abu Mihnah saja, padahal juga terdapat dalam al-Musnad oleh Imam Ahmad, Ta’zhim wa Tahdzib oleh Ibnu Hajar, dll. Ibnu Saba’ ini lalu dibuang oleh Ali ra ke Madain karena kesesatan ajarannya.

2. Ekstrim Mengkafirkan Ali ra : Tokohnya adalah Ibnu Kamil, kelompok ini mengkafirkan Ali ra karena menganggapnya tidak serius menjelaskan masalah Imamah pada ummat sehingga membuat umat Islam berpecah-belah (Imamah adalah ajaran Syi’ah yang menyatakan bahwa sepeninggal Rasulullah SAW hak atas kekhalifahan diberikan kepada 12 Imam Syi’ah yang merupakan keturunan Ali ra).

3. Moderat : Mereka adalah Syi’ah Zaidiyyah yang menganggap bahwa Ali ra adalah sahabat yang paling utama dan paling berhak thd kekhalifahan setelah Nabi SAW, tetapi mereka tidak mengkafirkan para sahabat ra yang lain. Tapi inipun menurut ahlus sunnah wal jama’ah merupakan ijtihad yang kurang tepat, yang benar bahwa urutan keutamaan dan kemuliaan para sahabat ra menurut ahlus sunnah secara sepakat berurutan sesuai dengan urutan keempat khalifah ra yang dipilih oleh kaum muslimin.

Dengan mengikuti pemikiran syi’ah, maka sejarah para sahabat ra bukanlah merupakan sejarah keagungan dan kemuliaan ketinggian akhlaq serta mutiara indah dalam sejarah peradaban manusia hasil keberhasilan tarbiyyah Rasulullah SAW, melainkan tidak lebih dari sejarah perebutan kekuasaan yang berlumuran darah serta sejarah kezaliman manusia dan peperangan antar kelompok belaka.

MARAJI’ BUKU2 SESAT KARANGAN SYI'AH

1. Al-Habsyi, Husein. 1991. SUNNAH-SYI’AH DALAM UKHUWWAH ISLAMIYYAH. Al-Kautsar. Malang.

2. Musawi, Ali bin Hushain ar-Radhi, 1990. NAHJUL BALAGHAH. YAPI. Jakarta.

3. Al-Musawi, S., 1983. DIALOG SUNNAH-SYI’AH. Mizan. Bandung.

4. Subhani, Ja’far, 1405. ISHMAH. Muassasah an-Nashri al-Islami. Qum-Iran.

Sumber:

KELOMPOK-KELOMPOK YANG PARSIAL DALAM MEMAHAMI AQIDAH YG MENGANDALKAN PERASAAN DAN EMOSIONAL : ALIRAN SYI’AH

(AL-MANHAJUL JUZ'I FI FAHMIL AQIDAH FI SYU'UR : ASY-SYI'AH)
Oleh : DR. M. Hidayat Nurwahid, MA.

Posted on 3:59 PM / 0 comments / Read More

Liberal Menzhalimi Akal


Argumen-argumen tekstual tak jarang berfungsi bukan sebagai penambah keluasan cakrawala berpikir, tapi sebagai katup pembahasan.” Itulah di antara pernyataan nyleneh kaum liberalis. Tentu, yang mereka maksud argumen-argumen tekstual adalah nash al-Quran dan as-Sunnah. Dan itu yang mereka sebagai katup! Katup, sesuatu yang biasa digunakan untuk membuka dan menutup. Mereka menuduh al-Quran dan as-Sunnah sebagai alat untuk mengungkung kebebasan berpikir dan membatasi keluasan cakrawala.

Kebebasan Mempertuhan Akal

Karena itu, orang-orang liberal berpendapat sudah saatnya menggelorakan semboyan kebebasan berpikir, yaitu berfikir tentang apapun tanpa batas, liar tanpa batasan, termasuk dalam memposisikan al-adillah an-naqliyyah (dalil-dalil al-Quran dan al-Hadits) dan pemahamannya.

Bagi mereka, jika dibandingkan akal, al-Quran dan al-Hadits bersifat relatif dan bukan merupakan kebenaran yang mutlak. Jadi, akal dianggapnya lebih otoritatif untuk menentukan dan menafsirkan benar dan salah, halal dan haram. Bahkan jika terjadi pertentangan di antara keduanya, yakni al-Quran dan as-Sunnah di satu sisi serta akal di sisi yang lain, maka al-Quran dan as-Sunnah-lah yang perlu ditafsirkan ulang dengan kaedah hermeneutik ataupun pemahaman substantif.

Bahkan juga, bagi mereka jika perlu merubah lafazh-nya. Contohnya, di antara pentolan mereka berani mengganti “Innad-dîna ‘indallâhil-Islam” dengan “Innad-dîna indallâhil-Hanifiyah”. Kenapa demikian? Mereka beralasan kalau agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam, itu namanaya arogan dan anti toleransi. Astaghfirullâh!

Entah dari mana mereka mendapatkan inspirasi, tapi idea seperti itu mirip dengan apa yang pernah dilakukan iblis manakala menolak perintah Allah dengan dalih akalnya. Allah berfirman, “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?” Iblis menjawab: “Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. al-A’râf: 12)

Kedudukan Akal dalam Islam

Sesungguhnya tiada alasan untuk mempertentangkan akal dengan naql, karena memang tidak ada pertentangan antara dalil naqli yang shahih dengan aqli yang sharih (benar dan lurus). Akal berfungsi sebagai penguat kebenaran nash syar’i. Tetapi, bila terjadi pertentangan antara keduanya, maka nash syar’i harus didahulukan dan dimenangkan, sementara akal harus dibelakangkan dan dikalahkan karena sifat keterbatasannya. Akal dapat dijadikan dalil jika ia sejalan dengan al-Quran dan as-Sunnah. Jika ia bertentangan dengan keduanya, maka ia dianggap bertentangan dengan sumber dasarnya.

...Akal berfungsi sebagai penguat kebenaran nash syar’i. Tetapi, bila terjadi pertentangan antara keduanya, maka nash syar’i harus didahulukan dan dimenangkan, sementara akal harus dibelakangkan dan dikalahkan karena sifat keterbatasannya...

Peranan akal di sisi naql, adalah seperti peranan orang awam disisi mujtahid. Para mujtahidlah yang mengetahui nash syar’i sekaligus maksud dari nash tersebut, hingga dialah yang mampu memutuskan hukum halal dan haram berdasarkan kekuatan ilmunya terhadap nash syar’i tersebut serta sifat ketundukannya kepada musyari’ (yang berhak menentukan syari’at) yakni Allah dan Rasul-Nya. Karena kekuatan ilmu nash syar’i dan ketundukan terhadap musyari’ inilah hingga Allah memuliakan mujtahid. Hasil ijtihad yang salahpun mendapat pahala satu, yakni pahala ijtihad. Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

Apabila seorang hakim menghukumi suatu perkara dengan kekuatan ijtihadnya kemudian hasil ijtihad tersebut benar maka dia mendapat pahala dua. Dan apabila salah, maka dia baginya pahala satu (yakni pahala ijtihad).” (HR. al-Bukhârî)

Sementara orang awam-sampai dia tidak lagi awam-kewajibannya adalah memahami dan mengikuti mujtahid serta percaya kepadanya. Itu saja! Karena bisa jadi, sekalipun dijelaskan dalil dan istidlal (maksud dalil tersebut) kepadanya, belum tentu si awam memahaminya.

Coba, kalau seorang awam dipaksa berijtihad. Di samping pasti rusak, itu juga sama saja menghina dan menzhalimi mereka karena mendaulat untuk berbuat diluar kemampuannya.

Jelaslah, bahwa tidak berbanding kalau harus mempertentangkan antara naql dan akal. Karena naql kebenarannya mutlak,

Kebenaran itu adalah dari Rabbmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. al-Baqarah: 147)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Dîn kaum muslimin ditegakkan di atas landasan ittiba’ pada Kitabullah, as-Sunnah, dan apa-apa yang menjadi kesepakatan ummat. Ketiga perkara ini merupakan pokok-pokok yang ma’shum (terjaga dari kesalahan).”

Sedangkan kebenaran akal tidak mutlak, sangat tergantung dan terkait erat dengan sifat keterbatasan pengetahuan dan kemampuan yang Allah berikan kepada masing-masing manusia. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (QS. al-Isrâ’: 85)

Mengapa Memilih Kesesatan

Demikianlah Islam dalam mendudukkan akal. Dan yang lebih penting lagi bahwa Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menurunkan wahyu dan mengutus para Rasul adalah untuk menutupi kekurangan yang ada pada manusia, termasuk kekurangan dalam akalnya. Tanpa petunjuk niscaya sesat, dan tanpa teladan niscaya kebingungan.

Al-Quran dan as-Sunnah adalah karunia, yang dengannnya manusia bisa hidup dalam keterarahan, dan dengannya juga seorang muslim justru tidak akan terkekang, melainkan lapang dan seimbang.

Sedangkan bagi mereka yang menolaknya, kemudian lebih memilih akal sebagai agama, sesungguhnya orang itu telah mengambil kesesatan daripada petunjuk, dan memilih dalam kebingungan dari pada jalan yang lempang.
Wallâhu a’lam. (fath & hanif/ www.ar-risalah.or.id)

http://ar-risalah.or.id/modules.php?op=modload&name=News&file=article&sid=243

Posted on 6:08 AM / 0 comments / Read More

Thursday, May 19, 2011

Diteror, Muslim Jepang Tuntut Pemerintah 1,9 Juta Dollar


(REPUBLIKA.CO.ID) Empat belas Muslim, termasuk warga negara Jepang, Senin (16/5) mengajukan gugatan terhadap pemerintah Tokyo dan negara Jepang. Tuntutan tersebut didasar pendapat bahwa investigasi anti-terorisme yang dilakukan polisi Jepang melanggar kebebasan iman mereka.

Ke-14 penggugat tersebut menuntut total 154 juta Yen ($ 1,9 juta), atau masing-masing 11 juta Yen, sebagai kompensasi atas kerusakan setelah rincian apa yang mereka sebut sebagai "penyelidikan terorisme ilegal" terhadap Muslim yang bocor.

Lebih dari 100 dokumen, data kisaran 2004-2010 dan termasuk dari FBI, yang bocor ke online pada November. Data tersebut memberikan rincian tentang warga Muslim Jepang yang ditanyai soal terorisme dan warga asing yang diteliti di Jepang.

Dokumen berasal dari Biro Keamanan Publik Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo dan termasuk rincian tentang tersangka terorisme Islam dan informan polisi. Tapi pengacara untuk kelompok - yang memiliki informasi bocor - pada Senin menyatakan 98 persen dari 72.000 Jepang Muslim telah dimonitor.

Untuk beberapa dari mereka, termasuk informasi pribadi tidak hanya nama mereka, foto, anggota keluarga dan alamat, tetapi juga rincian tindakan mereka seperti kunjungan ke masjid dan kebiasaan Internet, kata pengacara.

"Ini telah datang jelas bahwa jika Anda seorang Muslim atau memiliki semacam hubungan dengan mereka, Anda akan langsung diletakkan di bawah pengawasan polisi," kata pengacara Kazuyuki Azusawa.

Salah satu pelanggaran paling serius terhadap kebebasan beragama adalah petugas menyamar sebagai Muslim di masjid, katanya. Seorang pemilik toko berusia 40-nya yang tidak ingin disebutkan namana mengatakan ia melihat penjualan tokonya dibelah dua setelah rincian yang diposting.

"Aku bahkan tidak bisa kembali ke negara saya karena saya mungkin ditahan sebagai tersangka terorisme," katanya. "Saya ingin polisi Jepang untuk memperbaiki hidup saya."

Muslim adalah kelompok minoritas agama di Jepang, sebagian besar orang asing, banyak dari mereka menikah Jepang dan menetap di sini. Tetapi ada beberapa orang Jepang yang masuk Islam, dan 14 terlibat dalam gugatan itu mencakup beberapa bertobat.
Posted on 6:50 AM / 0 comments / Read More

Monday, May 16, 2011

Ngaku Muslim tapi Ikut Memusuhi Islam



Jika ber-Islam hanya kita artikan sebagai ketaatan melaksanakan ibadah ritual semata, risiko yang digambarkan banyak ayat al-Qur'an tidaklah perlu ditakutkan. Orang kafir akan membiarkan ummat Islam tenggelam dalam ritual ibadahnya. Mereka tidak peduli apakah kita menjalankan shalat lima waktu atau ditambah shalat-shalat yang lain. Mereka tak hirau, apakah kita menjalankan puasa Ramadhan atau ditambah Senin dan Kamis.

Selama tidak beranjak dari ibadah ritual, selama itu pula ummat Islam akan aman-aman saja. Akan tetapi jika sudah mulai bergerak ke soal amar ma'ruf nahi munkar, mengkait-kaitkan agama dengan berbagai masalah kehidupan, baik ekonomi, politik, maupun sosial budaya, maka pada saat itu kaum kafir langsung ambil ancang-ancang. Apalagi jika ummat Islam kemudian berbicara mengenai jihad dan perjuangan.

Ketika kita tenggelam dalam ibadah dan kekhusyu'an, mereka tidak peduli. Bahkan kalau perlu mereka akan ikut juga membangunkan sarana ibadah lengkap dengan segala fasilitas dan kemegahannya. Pada saat seperti itu, kita memang tidak bersinggungan sama sekali dengan kepentingannya. Akan tetapi persoalan akan menjadi lain jika kita mulai bicara tentang negara, bagaimana menata negara sesuai dengan mandat yang telah diberikan Allah kepada kita. Maka pertentangan segera terjadi.

Padahal kita tahu bahwa Islam bukan hanya mengajarkan ibadah ritual. Malah ajaran ritual dalam Islam tidak lebih dari 10 persen saja. Sembilan puluh persen sisanya berbicara soal kehidupan, baik di dunia maupun akhirat. Kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat dan negara. Kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Tidak satu sisi kehidupanpun yang vakum dari ajaran Islam.

Di sinilah letak persoalannya. Mereka berharap agar ummat Islam tidak membawa-bawa agamanya ke pentas kehidupan, padahal yang demikian itu mustahil bagi kita. Agama bagi mereka adalah urusan pribadi-pribadi (privat), tapi bagi kita sebaliknya, agama menjangkau batas-batas privat, publik, dunia global, bahkan hingga ke akhirat. Karenanya, Islam itu merupakan tuntunan agama yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, sekaligus sebagai ideologi yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan alam semesta.

Kaum sekuler jelas tak sepakat dengan pendirian itu. Mereka menghendaki agar urusan negara tidak dicampur dengan urusan agamanya. Bagi mereka, cukuplah agama hanya mengatur urusan akhirat, sementara urusan dunia biar diurus dengan ideologi dunia. Mereka menghendaki agar ummat Islam cukup mengurus masjid saja, sementara urusan negara diserahkan kepada orang lain yang lebih acuh terhadap aturan agama.

Kepada mereka harus kita jawab bahwa dunia dan akhirat adalah milik Allah. Bumi dan langit beserta seluruh yang ada di antara keduanya adalah milik-Nya dan berada dalam genggaman kekuasaan-Nya. Sedangkan kita hanyalah orang yang diberi mendat untuk mengatur kehidupan di dunia sesuai dengan kehendak-Nya.

Dunia ini bukan milik perorangan, baik yang bernama raja, sultan, presiden, atau juga preman. Dunia ini juga bukan milik orang banyak, seperti koperasi, perusahaan, suku, bangsa, negara, atau rakyat banyak. Bumi ini tetap milik Allah dan selamanya akan tetap menjadi milik-Nya. Dialah owner, komisaris, dan pemilik satu-satunya. Oleh karenanya, dalam penyelenggaraan dunia dan negara harus disesuaikan dengan kehendak pemiliknya. Merupakan perampasan hak jika ada yang mengklaim dirinya sebagai penguasa sebuah negara.

Keyakinan seperti ini ditantang habis-habisan oleh kaum sekuler. Mereka merasa bahwa penyelenggaraan negara harus diputus dari keterikatannya dengan Tuhan. Bahkan mereka meyakini bahwa urusan dunia cukup diurus oleh manusia saja, sebab manusialah yang paling mengetahui kebutuhannya. Tuhan cukup duduk di singgasana-Nya ('arsy), tak perlu turun ke bumi, ikut-ikutan mengatur urusan manusia. Sebab ikut campurnya aturan Tuhan bagi mereka hanya akan menghalangi berbagai keinginan mereka terhadap dunia.

Dua keyakinan yang berbeda ini tentu saja akan bertemu di lapangan. Orang-orang sekuler bertemu dengan kaum muslimin dalam posisi berhadap-hadapan. Maka konflik itu sewaktu-waktu dapat meledak menjadi perseteruan yang dahsyat. Perseteruan itu tidak hanya berlangsung sesaat, tapi akan terjadi dalam waktu yang amat panjang, sepanjang umur agama dan keyakinan sekuler itu sendiri.

Dalam kaitannya dengan konflik yang bakal terjadi itulah, kemudian Allah mengungkapkan berbagai rencana jahat merekaterhadap ummat Islam. Semakin keras usaha kita merealisasikan gagasan-agasan keislaman dalam berbagai bidang kehidupan, semakin keras pula perlawanan mereka kepada kita. Jika mereka tidak dalam keadaan berkuasa, mereka menggunakan cara-cara teror sebagai bentuk perlawanannya. Akan tetapi jika sedang berkuasa, mereka gunakan kekuasaannya untuk memberangus dan memaksa kita.

"Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya." (QS al-Anfaal: 30)

Yang lebih menyakitkan lagi bahwa kaum sekuler ini mengaku dirinya sebagai muslim juga, bahkan mereka juga menjalankan ritual-ritual Islam.

Tidak sedikit di antara mereka yang sudah menyandang gelar haji. Bahkan ada yang secara rutin melaksanakan ibadah sunnah, seperti puasa Senin dan Kamis. Secara pribadi mereka adalah muslim, tapi secara jama'i, mereka berpegang pada ajaran dan ideologi lain. Islam mereka hanya secara fungsional, sedangkan secara struktural mereka malah menghadapi Islam. Keberpihakannya dalam masalah-masalah kehidupan tidak pada Islam, tapi cenderung membenarkan sistem, ideologi, dan keyakinan musuh Islam.

Dalam hal memilih pemimpin, misalnya, mereka tak menghiraukan urusan agama. Bagi mereka, siapapun bisa dipilih menjadi pemimpin asal sesuai kepentingannya. Soal
agama, itu urusan sendiri-sendiri. Padahal al-Qur'an membimbing kita agar lebih berhati-hati dalam memilih pemimpin. Secara tegas malah kita dilarang memilih pemimpin di luar Islam. Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?" (QS an-Nisaa: 144)
Orang yang mengaku muslim tapi memilih pemimpin dari golongan orang-orang kafir telah dinyatakan Allah sebagai kaum munafiq, sebagaimana firman-Nya, 
"Kabarkanah kepada orang-orang munafiq bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, yaitu orang-orang yang mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan itu kepunyaan Allah." (QS an-Nisaa: 138-139)
Bukan hanya orang yang jelas-jelas kekafirannya saja yang tidak diperbolehkan untuk dijadikan pemimpin, tapi juga mereka yang tidak jelas-jelas memihak kepada Islam. Seseorang yang tidak jelas pemihakannya terhadap Islam dan perjuangannya menegakkan Islam, mereka tak layak diangkat sebagai pemimpin. Walapun mereka itu mempunyai hubungan dekat, baik karena kekerabatan maupun karena pertemanan. Allah berfirman, 
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim." (QS at-Taubah: 23)

Orang-orang kafir, baik Yahudi, Nasrani, maupun orang-orang yang fasik tak layak menjadi pemimpin. Jangankan dijadikan pemimpin sedangkan dijadikan teman akrab saja tidak diperkenankan. Allah berfirman, 
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahami." (QS Ali Imraan: 118)
Militansi mereka untuk melawan segala kekuatan ummat tak diragukan lagi. Mereka tak segan-segan mengeluarkan harta bendanya, juga tenaga, fikiran, bahkan jiwanya sekaligus.

Perhatikanlah caci-maki mereka, baik yang dilakukan secara kasar, di jalan-jalan maupun di mimbar bebas maupun yang dikemas dalam teori-teori yang seakan-akan ilmiah, padahal sangat bias dengan berbagai kepentingan. Melalui kata-kata, mereka berusaha memadamkan cahaya Islam. Kata-kata itu bisa dalam bentuk rekaman atau bentuk cetakan, seperti koran dan majalah. Untuk kepentingan ini mereka menguasai media. Baik cetak maupun elektronik. 
"Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukai." (QS at-Taubah: 32)
Melalui media mereka membuat opini, menciptakan citra buruk pada Islam dan para aktivisnya. Dengan cara itu para pejuang pergerakan Islam di mana-mana ditakuti, diisolir dan akhirnya dibenci, bukan hanya oleh kalangan kafir tapi juga kalangan muslim sendiri.

Melalui media juga mereka adu domba antar kekuatan Islam. Mereka jadikan antar kekuatan Islam saling bersaing, saling berebut. Dan untuk itu mereka jadikan mereka saling tersinggung, saling marah, dan akhirnya saling membenci. Kekuatan Islam menjadi berantakan.

Luar biasa usaha yang mereka lakukan untuk menghalang-halangi kebangkitan Islam. Akan tetapi satu hal yang pasti bahwa Islam tetap akan jaya, sepanjang ummatnya tetap berpegang teguh pada ajarannya. Allah selalu berpihak kepada kebenaran dan orang-orang yang membawa dan memperjuangkannya.

Sumber: Hidayatullah.com
Posted on 6:44 AM / 0 comments / Read More

Popular Posts

Total Pageviews

Facebook

Blog Archive

Shout Box


ShoutMix chat widget

Followers

Copyright © 2011. SMART ZIKIR . Published by Ardisyam