Datuk Sutan Maharadja, tokoh adat, penganut tarekat, penganut Theosofi Yahudi, penentang kelompok Islam
Theosofi adalah perkumpulan sinkretisme yang kemudian banyak
melahirkan istilah-istilah baru, seperti agama kemanusiaan, agama budi,
agama kemerdekaan, agama universal dan lain-lain.
Theosofi adalah organisasi kebatinan yang didirikan oleh para Yahudi dan aktivis Freemasonry,
yaitu: Helena Petrovna Blvatsky, Henry Steel Olcott, William Quan
Judge, Dr Annie Besant, dan Charles Webster Leadbeater. Mereka adalah
orang-orang yang bergiat dalam diskusi-diskusi mengenai okultisme,
ancient wisdom (kearifan kuno), dan doktrin-doktrin kabbalah. Mereka
kemudian mendirikan the Theosophical Society (Masyarakat Theosofi) pada
tahun 1875 di New York, Amerika Serikat.
Apa itu organisasi Theosofi? Dalam situs www.theosofi-indonesia.com,
dijelaskan, “Theosofi adalah sebuah badan kebenaran yang merupakan dasar
dari semua agama, yang tidak dapat dimiliki dan dimonopoli oleh agama
atau kepercayaan manapun. Theosofi menawarkan sebuah filsafat yang
membuat kehidupan menjadi dapat dimengerti, dan Theosofi menunjukkan
bahwa keadilan dan cinta-kasihlah yang membimbing evolusi kehidupan.”
Dari penjelasan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa,
Theosofi menganggap bahwa kebenaran adalah dasar semua agama yang tidak bisa dimonopoli oleh agama atau kepercayaan apapun.
Dengan kata lain, tidak boleh ada satu agama manapun yang merasa
keyakinannya paling benar. Semua agama, selama membawa kebenaran dan
kebaikan, menurut Theosofi pada hakikatnya sama. Kebenaran yang dimaksud
oleh Theosofi adalah kesatuan hidup menuju pada Yang Satu, sedangkan
kebaikan adalah wujud dari pengabdian kepada kemanusiaan. Theosofi
berkeyakinan, “There is no religion higher than truth” (Tidak ada agama
yang lebih tinggi daripada kebenaran). (
http://www.suara-islam.com/news/kajian-dan-dakwah/freemasonry/2335-doktrin-pluralisme-agama-jil-dan-theosofi-bag2)
Penganut Theosofi di Minangkabau menolak penegakkan syariat yang
dianggap ancaman terhadap adat istiadat Minangkabau. Padahal syariat
yang ingin ditegakkan ketika itu hanyalah ingin menghapus adat istiadat
yang bertentangan dengan akidah Islam.
Gerakan Theosofi tak hanya ada di Tanah
Jawa. Di Minangkabau, Sumatera Barat, organisasi kebatinan Yahudi ini
juga memiliki banyak pengikut. Terutama mereka yang dididik di
sekolah-sekolah milik pemerintah kolonial, elit setempat yang memiliki
kedekatan dengan Belanda, dan para penganut tarekat. Para penganut
tarekat menganggap Theosofi sama dengan tasawuf, sebagaimana
anggapan ini juga pernah hinggap pada Haji Agoes Salim yang sempat
menjadi anggota Theosofi dan kemudian keluar dari keanggotaan setelah
mengetahui tujuan sesungguhnya dari Theosofi yang tidak sejalan dengan
Islam. Haji Agoes Salim bahkan pernah menerjemahkan buku berjudul “Kitab
Theosofi” yang ditulis oleh tokoh Theosofi dunia, Charles Webster
Leadbeater.
Sebagaimana di Tanah Jawa, penganut
Theosofi di Minangkabau juga memiliki kedekatan dengan pemerintah
Belanda. Mereka juga terlibat dalam permusuhan dengan kelompok Islam,
utamanya mereka yang menginginkan ajaran Islam bersih dari unsur-unsur
tradisi dan adat istiadat yang bukan berasal dari Islam atau yang
bertentangan dengan Islam. Di Sumatera Barat, tokoh kaum adat yang
menginginkan tradisi tetap berada di atas (mengungguli?, red nm) hukum
syariat, adalah mereka yang tercatat sebagai penganut organisasi
Theosofi. Sedangkan mereka yang menginginkan tradisi Minangkabau bersih
dari unsur-unsur bid’ah, khurafat, dan takhayul yang berasal dari
tradisi di luar Islam, disebut sebagai
kaum
muda Islam. Namun, kaum adat menyebut mereka yang ingin mengadakan
pemurnian ajaran Islam ini dengan sebutan “Kelompok Paderi” atau
“penganut Wahabi”.
Dalam sejarah tercatat, mereka yang
dituduh sebagai pewaris gerakan Paderi dan pembawa paham Wahabi, serta
penentang kelompok adat adalah Syekh Abdul Karim Amrullah (ayah dari
Buya Hamka), Haji Miskin, Haji Abdullah Ahmad, Syekh Djamil Djambek, dan
Syekh Achmad Khatib. Mereka sendiri tidak pernah menyebut dirinya
sebagai kelompok Wahabi dan tak pernah juga menyatakan dirinya sebagai
pewaris gerakan Paderi. Semua label itu diberikan oleh kaum adat, yang
pada masa lalu khawatir bahwa adat istiadat, tradisi dan budaya
Minangkabau tergerus dengan syariat Islam. Namun begitu, kelompok
yang dituduh sebagai penganut Wahabi berhasil menjadikan Minangkabau
sebagai wilayah yang kental dengan nuansa syariat Islam, dengan
semboyannya yang terkenal hingga kini:
Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah!
Siapa tokoh penganut Theosofi di Sumatera Barat?
Diantara
tokoh kaum adat yang juga penganut Theosofi adalah Datuk Sutan
Maharadja. Selain penganut Theosofi, Sutan Maharadja juga dikabarkan
sebagai penganut Tarekat Martabat Tujuh. Datuk Sutan Maharadja
yang bernama asli Mahyudin lahir pada 27 November 1862 di daerah Sulit
Air, Solok, Sumatera Barat. Ia menamatkan pendidikan di
Europeesche Lagere School (ELS),sekolah
elit yang kebanyakan muridnya anak-anak tuan-tuan Belanda. Sutan
Maharadja bisa mengenyam pendidikan di sekolah tersebut karena kedekatan
ayahnya dengan pemerintah kolonial. Seperti keterangan sejarawan Deliar
Noer,
Sutan Maharadja dikenal sengit dalam menentang kelompok Islam.
Ayah Sutan Maharadja bernama Datuk Bandaro. Sosok sang ayah dikenal sangat memusushi ulama dan menjunjung tinggi adat istiadat.
Datuk Bandaro mengkhawatirkan sepak terjang para ulama yang berusaha
memurnikan ajaran Islam dari tradisi dan adat istiadat di luar Islam,
sebagai pewaris gerakan Paderi atau penganut Wahabi yang ingin
menghapuskan adat dan tradisi Minangkabau. Padahal, apa yang dilakukan
para ulama ketika itu, sekadar membersihkan Minangkabau dari adat dan
tradisi yang bertentangan dengan Islam. Para ulama ketika itu dengan
tegas menyatakan bahwa Islam yang merupakan jati diri rakyat Minangkabau
harus bersih dari adat dan tradisi yang tidak sesuai dengan ajaran yang
dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Datuk Sutan Maharadja terinspirasi dengan Gerakan Turki Muda
(Young Turk Movement) yang
dipelopori oleh seorang Yahudi Dunamah anggota Freemason, Mustafa Kemal
At-Taturk. Karena terinspirasi dengan revolusi yang terjadi di Turki,
Sutan Maharadja kemudian mendirikan kelompok kaum adat dengan tujuan
menjaga kelestarian adat istiadat Minangkabau dan menjauhkannya dari
pengaruh Kesultanan Aceh, yang pada masa lalu sangat menjalin erat
dengan Khilafah Utsmaniyah di Turki. Oleh para pendukungnya, Sutan
Maharadja kemudian mendapat gelar “Datuk Bangkit” karena usahanya untuk
membangkitkan kembali adat istiadat Aceh, yang menurutnya pada masa lalu
sudah tercemar oleh pengaruh kesultanan Aceh.
Datuk Sutan Maharadja selalu menyatakan dirinya sebagai penganut Theosofi.
Ia juga menegaskan pentingnya pendidikan Barat dan perlunya menjaga
keteguhan adat istiadat Minangkabau dari pengaruh luar, khususnya Aceh
yang berjuluk “Serambi Makkah.” Untuk melawan gerakan kaum muda yang ia
sebut sebagai pewaris “Kelompok Paderi dan Wahabi” ia dan beberapa
bangsawan Minangkabau kemudian mendirikan Sarikat Adat Alam Minangkabau
(SAAM) pada 1916.
Untuk menyampaikan gagasan-gagasan dan mengkonter pemahaman yang ia
sebut sebagai “Wahabi”, Sutan Maharadja kemudian mendirikan Surat Kabar
Oetoesan Melayoe pada 1911. Dalam slogannya, surat kabar ini menulis,
“Tegoehlah Setia Perserikatan Hati Antara Anak Bangsa Anak Negeri dengan Orang Wolanda (Belanda, red)”. Dengan slogan ini, jelaslah bahwa Oetoesan Melayoe sangat
pro terhadap pemerintah kolonial Belanda, dan dalam artikel-artikelnya
juga sangat jelas mendukung pemerintah Hindia Belanda.
Sutan Maharadja menyerang kelompok kaum muda lewat tulisan-tulisannya
di surat kabar yang ia pimpin. Ia dengan tegas menolak upaya kaum muda
dengan ajaran-ajaran syariatnya yang ingin menghapus adat dan tradisi
Minangkabau.
Pertentangan ini sampai
membuat Haji Abdullah Ahmad, tokoh Islam yang disebut Wahabi oleh Sutan
Maharadja, menyebut kelompok kaum adat, terutama Sutan Maharadja
sendiri, “Tak tentu agamanya dan tak tentu adatnya.”
Selain Sutan Maharadja, tokoh kelompok Sarikat Alam Adat Minangkabau (SAAM) yang menjadi
anggota
Theosofi adalah Abdul Karim. Selain menolak penegakkan syariat Islam,
pada masa lalu SAAM juga menolak pelajaran Islam masuk dalam
sekolah-sekolah di Minangkabau. Mereka khawatir, pelajaran agama
Islam yang masuk ke sekolah-sekolah adalah pelajaran yang mengadopsi
pemahaman Wahabi yang bisa menjadi ancaman bagi adat istiadat masyarakat
Minangkabau.
Untuk menolak pelajaran agama Islam di sekolah-sekolah, kaum adat
kemudian membuat artikel di Surat Kabar Oetoesan Melayoe pada 28 Oktober
1918. Mereka menulis,”Relakah orang-orang Theosofi seperti Engku A
Karim dan lain-lain bila anak kemenakan beliau itu akan dapat pelajaran
agama Islam di sekolah, yaitu kalau yang diajarkan agama Islam itu hanya
fekah (fikih) atau hukum syara’ saja? Kecuali kalau yang akan diajarkan
di sekolah itu ialah pelajaran yang perbaikan hati, pensucian hati,
supaya berhati suci dan berhati mulia. Sedang sekolah-sekolah agama
Islam yang diadakan sekarang kalau cuma namanya saja yang sekolah agama
Islam, padahal yang diajarkan melainkan hukum syara’ atau fikih saja.
Pendeknya, yang diajarkan adalah
Arabich Cultuur (Kultur Arab).”
Selain memuat penolakan terhadap
pelajaran agama Islam di sekolah-sekolah, kaum adat yang dimotori oleh
Sutan Maharadja juga membuat fitnah dengan mengatakan bahwa sekolah
Adabiah yang dikelola oleh Haji Abdullah Ahmad memungut biaya yang
sangat mahal kepada anak-anak didiknya. Kemudian, dengan bahasa yang
sangat menjilat kaum adat meminta kepada pemerintah Belanda untuk
membangun sekolah HIS (Holland Inlands School) lainnya di Minangkabau.
Pada masa lalu, di Minangkabau kelompok yang disebut pewaris Kelompok
Paderi dan penganut paham Wahabi memang menolak keberadaan Theosofi dan
kelompok-kelompok tarekat lainnya yang dianggap berseberangan dengan
akidah Islam. Untuk membantah kelompok kaum muda yang disebut Wahabi,
Sutan Maharadja kemudian membuat sebuah tulisan di Oetoesan Melayoe pada
11 Juni 1917 dengan judul “Theosofie dan SAAM (Sarikat Alam Adat
Minangkabau”. Ia menulis, “…sepanjang kata murid Haji Abdullah Ahmad
itu, Theosofi dikatakan sebagai agama baru. Dikatakan agama baru oleh
murid Haji Abdullah Ahmad, karena pada gurunya tak ada ilmu tasauf dan
tidaklah ia tahu bahwa ilmu tasauf itu bukanlah agama baru, melainkan
sudah sejak dari zaman Nabi Adam. Theo itu artinya “Allah”. Sofie itu
artinya ilmu. Jadi Theosofie itu ilmu Allah, ma’rifatullah…” demikian
tulis Sutan Maharadja.
Benarkah Theosofi itu tasauf dan ilmu mengenal Allah? Dalam buku The Key to Theosophy, Blavatsky mengatakan, Theosofi adalah the wisdom religion (agama
kebijaksanaan) yang berusaha mempersatukan agama-agama dalam sebuah
“Kesatuan Hidup” yang selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan. Tujuan
Theosofi, kata Blavatsky, sama dengan apa yang dilakukan oleh seorang
Yahudi bernama Ammonius Saccas, yang berusaha mengajak para
gentiles/goyim (non
Yahudi), para pemeluk Kristen, pemuja dewa-dewa, untuk mengenyampingkan
tuntutan mereka dengan mengingat bahwa mereka memiliki kebenaran yang
sama. Agama menurutnya, adalah tunas-tunas dari batang pohon yang sama,
yaitu
the wisdom religion.
Theosofi mempunyai misi menyatukan
agama-agama dalam sebuah puncak persaudaraan universal, yang pada
ujungnya justru menihilkan sama sekali agama-agama yang ada.
Karena, masing-masing orang tidak boleh merasa agamanya yang paling
benar, dan masing-masing orang harus mengakui bahwa semua agama sama,
menuju pada yang sama, dan mengabdi pada kemanusiaan.
Theosofi adalah perkumpulan sinkretisme
yang kemudian banyak melahirkan istilah-istilah baru, seperti agama
kemanusiaan, agama budi, agama kemerdekaan, agama universal dan
lain-lain. Dan, atas nama “menjaga kearifan lokal masa lalu” kelompok
Theosofi pada masa lalu juga berusaha menjadikan nilai-nilai tradisi
berada di atas agama. Jadi, agama tak boleh mengalahkan tradisi. Inilah
yang juga menjadi sikap Datuk Sutan Maharadja, yang berusaha mati-matian
untuk menjaga agar adat istiadat dan tradisi tak terhapus oleh
ajaran-ajaran yang dibawa oleh syara’.
Jika Sutan Maharadja memang anggota Theosofi sejati, tentu ia sangat
tahu siapa saja pendiri Theosofi, apa latarbelakangnya, dan bagaimana
ajaran-ajarannya. Jika ia sudah tahu tapi masih menjadi penganut
Theosofi, maka
bisa dipastikan ia tak lain
adalah kepanjangan tangan pemerintah kolonial, yang pada masa lalu
banyak dari elit-elitnya adalah anggota Theosofi dan Freemason.
Sebagai aliran kebatinan Yahudi yang memiliki banyak pemahaman sesat
seperti pluralisme agama, kesatuan wujud hamba dengan Tuhan
(manunggaling kawula gusti), kesatuan Tuhan bagi semua agama-agama yang ada, tentu
Theosofi sangat berbahaya bagi masyarakat Minangkabau yang begitu berurat berakar dengan jatidiri keIslamannya.
Artawijaya
Penulis buku “Gerakan Theosofi di Indonesia” dan “Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara” Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
http://suara-islam.com, Wednesday, 03 August 2011 15:11 | Written by Shodiq Ramadhan |